28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Ditangkap Kawini Wanita yang Kabur dari Rumah

Niat Mahadi Ibrahim (39) untuk bersilaturrahmi ke rumah mertuanya bersama istrinya Siti Hawa (29) malah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Jalan Brigjen Katamso, Kampung Aur, Medan Maimon itu diadukan mertuanya sendiri ke polisi karena dituduh melarikan anaknya yang tak lain istrinya sendiri. Buntutnya, Mahadi harus mendakam dalam tahanan Mapolresta Medan.

Usut punya usut ternyata, selama ini mertuanya tak pernah mengizinkan anaknya Siti Hawa menikah dengan Mahadi, meskipun mereka sudah memiliki satu anak.  Saat ditemui Sumut Pos di Mapolresta Medan, Mahadi mengatakan, awal pertemuanya dengan Siti Hawa bermula pada saat dirinya mencari barang bekas di Pasar Sambu. Ketika itu Siti Hawa lari dari rumah orangtuanya.

Melihat kondisi Siti Hawa yang sakit, Mahadi menjadi iba dan menyelamatkannya. Lama-kelamaan Mahadi menaruh rasa sayang terhadap Siti Hawa. Akhirnya Mahadi menganjaknya ke Kota Pematang Siantar dan menikahinya di Masjid Nurul Hikmah yang berada di Jalan Cipto Kota Pematang Siantar. Setelah empat bulan di Siantar, akhirnya Mahadi Ibrahim langsung mengajak Siti Hawa ke Rantauprapat untuk mencari nafkah mencari barang bekas.

Keberadaan Mahadi Ibrahim dan Siti Hawa akhirnya diketahui oleh mertuanya dan disuruh pulang ke rumah mertuanya. Rabu (22/6), sekira pukul 07.30 WIB, Mahadi Ibrahim mendatangi kediaman mertuanya bersama istri dan anaknya. Sampai di rumah mertuanya, Mahadi Ibrahim langsung diadukan ke Mapolresta Medan.

Saat diperiksa oleh petugas Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan, Mahadi Ibrahim mengaku kalau dirinya tidak pernah mensia-siakan istrinya. Kemana dirinya mencari barang bekas Mahadi Ibrahim selalu membawanya dan tidak pernah meninggalkan dan memukulnya.

“Saya sangat sayang kepada istri saya. Kalau memang kami akan dinikahkan kembali dengan restu mertua saya bersedia,” katanya. (mag-7)

Niat Mahadi Ibrahim (39) untuk bersilaturrahmi ke rumah mertuanya bersama istrinya Siti Hawa (29) malah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Jalan Brigjen Katamso, Kampung Aur, Medan Maimon itu diadukan mertuanya sendiri ke polisi karena dituduh melarikan anaknya yang tak lain istrinya sendiri. Buntutnya, Mahadi harus mendakam dalam tahanan Mapolresta Medan.

Usut punya usut ternyata, selama ini mertuanya tak pernah mengizinkan anaknya Siti Hawa menikah dengan Mahadi, meskipun mereka sudah memiliki satu anak.  Saat ditemui Sumut Pos di Mapolresta Medan, Mahadi mengatakan, awal pertemuanya dengan Siti Hawa bermula pada saat dirinya mencari barang bekas di Pasar Sambu. Ketika itu Siti Hawa lari dari rumah orangtuanya.

Melihat kondisi Siti Hawa yang sakit, Mahadi menjadi iba dan menyelamatkannya. Lama-kelamaan Mahadi menaruh rasa sayang terhadap Siti Hawa. Akhirnya Mahadi menganjaknya ke Kota Pematang Siantar dan menikahinya di Masjid Nurul Hikmah yang berada di Jalan Cipto Kota Pematang Siantar. Setelah empat bulan di Siantar, akhirnya Mahadi Ibrahim langsung mengajak Siti Hawa ke Rantauprapat untuk mencari nafkah mencari barang bekas.

Keberadaan Mahadi Ibrahim dan Siti Hawa akhirnya diketahui oleh mertuanya dan disuruh pulang ke rumah mertuanya. Rabu (22/6), sekira pukul 07.30 WIB, Mahadi Ibrahim mendatangi kediaman mertuanya bersama istri dan anaknya. Sampai di rumah mertuanya, Mahadi Ibrahim langsung diadukan ke Mapolresta Medan.

Saat diperiksa oleh petugas Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan, Mahadi Ibrahim mengaku kalau dirinya tidak pernah mensia-siakan istrinya. Kemana dirinya mencari barang bekas Mahadi Ibrahim selalu membawanya dan tidak pernah meninggalkan dan memukulnya.

“Saya sangat sayang kepada istri saya. Kalau memang kami akan dinikahkan kembali dengan restu mertua saya bersedia,” katanya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/