25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Driver Taksi Online Kucing-kucingan dengan Petugas

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO PENGENDARA BETOR_Puluhan pengemudi betor dari Solidaritas Angkutan Transportasi Umum dan Becak Bermotor (SATU) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/5). Para pengemudi betor memprotes keberadaan transportasi berbasis “online” karena mempengaruhi penghasilan mereka.

ANGKUTAN KONVENSIONAL HARUS TINGKATKAN LAYANAN

Pengamat transportasi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Medis Surbakti mengatakan, kemajuan teknologi saat ini memang tak bisa dibendung, sehingga mau tidak mau harus bisa beradaptasi. Sebab, di dunia ini perubahan-perubahan merupakan sesuatu yang abadi.

Namun demikian, sambung dia, kenyataannya perubahan yang terjadi ini yaitu pada angkutan berbasis aplikasi banyak yang tidak siap menerimanya, terutama angkutan konvensional. Untuk itu, pemerintah provinsi (Pemprovsu) harus mengatur perubahan ini.

Kalau pemerintah tidak mengatur, maka akan berdampak salah satunya yang terjadi saat ini di mana protes dan penolakan disampaikan oleh angkutan konvensional. Selain itu, berdampak juga terhadap lalu lintas khususnya di Medan lantaran bertambah banyak jumlah kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Menurutnya, memang sejauh ini pemerintah telah membuat aturan terhadap angkutan online itu. Akan tetapi, belum berjalan maksimal. “Angkutan berbasis online ini tetap diterima keberadaannya, tetapi harus diatur atau ditata. Dibuat suatu regulasi, misalnya lokasi beroperasi dimana saja hingga tarif yang diberlakukan,” ujar Medis yang dihubungi, Minggu (23/7).

Dengan begitu, lanjutnya, maka keberadaaan angkutan online tidak diprotes ataupun ditolak. Bahkan, nantinya mereka akan berdampingan dengan angkutan konvensional seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia.

Ia menambahkan, bagi angkutan konvensional tidak perlu khawatir dengan kehadiran angkutan online. Jadikan keberadaan mereka sebagai motivasi untuk bersaing secara sehat, asalkan telah diterbitkan regulasi yang mengatur hak dan kewajiban yang sama.

“Angkutan konvensional harus lebih meningkatkan layanannya dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, masyarakat semakin lebih nyaman. Kalau layanannya sekedar saja kurang ramah dan nyaman, tentu masyarakat lebih memilih angkutan online,” sebutnya. (dvs/ris/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO PENGENDARA BETOR_Puluhan pengemudi betor dari Solidaritas Angkutan Transportasi Umum dan Becak Bermotor (SATU) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/5). Para pengemudi betor memprotes keberadaan transportasi berbasis “online” karena mempengaruhi penghasilan mereka.

ANGKUTAN KONVENSIONAL HARUS TINGKATKAN LAYANAN

Pengamat transportasi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Medis Surbakti mengatakan, kemajuan teknologi saat ini memang tak bisa dibendung, sehingga mau tidak mau harus bisa beradaptasi. Sebab, di dunia ini perubahan-perubahan merupakan sesuatu yang abadi.

Namun demikian, sambung dia, kenyataannya perubahan yang terjadi ini yaitu pada angkutan berbasis aplikasi banyak yang tidak siap menerimanya, terutama angkutan konvensional. Untuk itu, pemerintah provinsi (Pemprovsu) harus mengatur perubahan ini.

Kalau pemerintah tidak mengatur, maka akan berdampak salah satunya yang terjadi saat ini di mana protes dan penolakan disampaikan oleh angkutan konvensional. Selain itu, berdampak juga terhadap lalu lintas khususnya di Medan lantaran bertambah banyak jumlah kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Menurutnya, memang sejauh ini pemerintah telah membuat aturan terhadap angkutan online itu. Akan tetapi, belum berjalan maksimal. “Angkutan berbasis online ini tetap diterima keberadaannya, tetapi harus diatur atau ditata. Dibuat suatu regulasi, misalnya lokasi beroperasi dimana saja hingga tarif yang diberlakukan,” ujar Medis yang dihubungi, Minggu (23/7).

Dengan begitu, lanjutnya, maka keberadaaan angkutan online tidak diprotes ataupun ditolak. Bahkan, nantinya mereka akan berdampingan dengan angkutan konvensional seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia.

Ia menambahkan, bagi angkutan konvensional tidak perlu khawatir dengan kehadiran angkutan online. Jadikan keberadaan mereka sebagai motivasi untuk bersaing secara sehat, asalkan telah diterbitkan regulasi yang mengatur hak dan kewajiban yang sama.

“Angkutan konvensional harus lebih meningkatkan layanannya dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, masyarakat semakin lebih nyaman. Kalau layanannya sekedar saja kurang ramah dan nyaman, tentu masyarakat lebih memilih angkutan online,” sebutnya. (dvs/ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/