Meski dilarang masuk, para pemilik toko tetap menuntut kejelasan pertanggungjawaban pihak management Medan Plaza. “Kami datang ke sini menunggu kejelasan dari pihak management soal ganti rugi. Tapi sampai saat ini belum ada kabar dari mereka. Yang ada, kami hanya mengisi absen saja untuk memastikan bahwa kami pemilik toko-toko yang jadi korban,” kata Alfi Syahputra (30) warga Helvetia.
“Aku punya tiga toko, 2 toko parfum di lantai dua dan satu toko kaos kaki di lantai satu. Aku heran dengan pihak management, soalnya tidak ada satu pun yang bisa memberikan kejelasan tentang nasib kami. Kayak mana kami mau buka usaha kalau tidak ada kejelasan dari mereka soal ganti rugi. Padahal saya sudah 8 tahun menyewa disitu,” kesal pria bertopi itu, diamini pedagang lain.
Alfi dan pedagang lain berharap pihak management mendatangi mereka yang telah berpanas-panasan menunggu kepastian di parkiran Medan Plaza. “Saya berharap agar pihak management secepatnya memberikan kejelasan. Kami kan punya karyawan, gimana nasib mereka yang saat ini kami rumahkan. Kerugianku udah ratusan juta. Masak lama-lama kali, kalau minta uang sewa cepat kali. Uang sewa toko saya di lantai satu sebesar Rp7 juta, kalau di lantai dua Rp9 juta. Sekali lagi kami mohon agar memberikan kepastian,” tandasnya.
Sebelumnya Medan Plaza telah terbakar sebanyak tiga kali, pertama. Pada tahun 1987 yang saat itu menghebohkan pihak management dan warga sekitar. Kemudian tahun 1999 mengalami kebakaran kecil, dan terakhir Sabtu (22/8/2015) tahun 2015, yang membuat seluruh kios-kios, bioskop dan lantai 6 di mana GBI beribadah hangus terbakar. Sejak terbakar tahun 1999, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektar itu belum pernah lagi direnovasi. (mri/deo)