30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pengaduan Terbanyak ke Polrestabes Medan

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Polwan menunjukkan aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara seusai peluncurannya di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah diresmikan, Aplikasi Polisi Kita (E-Policing) Sumut telah banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Untuk saat ini, pengaduan yang masuk terbanyak ke Polrestabes Medan.

Hal itu diungkapkan Kabid Teknologi Informasi Polda Sumut, Kombes Yusuf Suprapto. Dikatakannya, sejak diresmikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, masyarakat yang sudah mengunduh Aplikasi Polisi Kita, sebanyak 15.000 masyarakat.

Pun begitu, lanjut Yusuf, jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan penduduk Sumatera Utara. “Sudah 15.000 lebih masyarakat yang mengunduh Aplikasi Polisi Kita Sumut ini. Belum banyak, kalau menurut saya masih lambat,” ujar dia, Jumat (24/2).

Dikatakan perwira dengan pangkat tiga melati dipundaknya itu, Polda Sumut masih membenahi program yang belum tampil sempurna. Bahkan, pihaknya pun saat ini terus memberikan pelatihan kepada seluruh personel di 27 Polres jajaran Polda Sumut. “Satu hari yang dilatih ada empat Polres. Kami membagi empat tim untuk memberikan pelatihan ini,”ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Yusuf, laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, terbanyak masuk di Aplikasi Polisi Kita. “Ada laporannya benaran dan ada juga yang main-main(mungkin coba-coba). Tapi, laporan yang benar-benar sudah ditanggapi sama jajaran Polsek,”katanya.

Terkait laporan yang main-main, lanjut Yusuf, akan mendapat konsekuensi tegas. “sekali, dua kali tidak masalah. Tapi kalau sudah 3 kali memberikan laporan yang tidak benar (main-main), maka akan dilakukan pemblokiran. Tidak bisa ganti kartu, tapi HP-nya yang harus diganti,”tegas Yusuf.

Seiring dengan pembenahan, kata Yusuf lagi, ke depannya masyarakat juga akan bisa mengurus Surat Keterangan Catatal Kepolisian (SKCK) secara online. “Arah pembenahannya ke sana. Ke depan, untuk mengurus SKCK bisa dilakukan online. Untuk fitur-fitur yang masih ada, yakni Pengaduan, Respon Cepat, Informasi, Berita, Agenda, Call Center dan Saber Pungli. SP2HP juga akan masuk, karena menyangkut pelayanan masyarakat,”beber Yusuf. (ted/han)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Polwan menunjukkan aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara seusai peluncurannya di Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan ketika terjadi tindak kejahatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah diresmikan, Aplikasi Polisi Kita (E-Policing) Sumut telah banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Untuk saat ini, pengaduan yang masuk terbanyak ke Polrestabes Medan.

Hal itu diungkapkan Kabid Teknologi Informasi Polda Sumut, Kombes Yusuf Suprapto. Dikatakannya, sejak diresmikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, masyarakat yang sudah mengunduh Aplikasi Polisi Kita, sebanyak 15.000 masyarakat.

Pun begitu, lanjut Yusuf, jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan penduduk Sumatera Utara. “Sudah 15.000 lebih masyarakat yang mengunduh Aplikasi Polisi Kita Sumut ini. Belum banyak, kalau menurut saya masih lambat,” ujar dia, Jumat (24/2).

Dikatakan perwira dengan pangkat tiga melati dipundaknya itu, Polda Sumut masih membenahi program yang belum tampil sempurna. Bahkan, pihaknya pun saat ini terus memberikan pelatihan kepada seluruh personel di 27 Polres jajaran Polda Sumut. “Satu hari yang dilatih ada empat Polres. Kami membagi empat tim untuk memberikan pelatihan ini,”ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Yusuf, laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, terbanyak masuk di Aplikasi Polisi Kita. “Ada laporannya benaran dan ada juga yang main-main(mungkin coba-coba). Tapi, laporan yang benar-benar sudah ditanggapi sama jajaran Polsek,”katanya.

Terkait laporan yang main-main, lanjut Yusuf, akan mendapat konsekuensi tegas. “sekali, dua kali tidak masalah. Tapi kalau sudah 3 kali memberikan laporan yang tidak benar (main-main), maka akan dilakukan pemblokiran. Tidak bisa ganti kartu, tapi HP-nya yang harus diganti,”tegas Yusuf.

Seiring dengan pembenahan, kata Yusuf lagi, ke depannya masyarakat juga akan bisa mengurus Surat Keterangan Catatal Kepolisian (SKCK) secara online. “Arah pembenahannya ke sana. Ke depan, untuk mengurus SKCK bisa dilakukan online. Untuk fitur-fitur yang masih ada, yakni Pengaduan, Respon Cepat, Informasi, Berita, Agenda, Call Center dan Saber Pungli. SP2HP juga akan masuk, karena menyangkut pelayanan masyarakat,”beber Yusuf. (ted/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/