27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

IAI Sumut Gelar IAI Expo pada 24-27 Maret

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Arsitek adalah sebuah profesi yang saat ini masih rentan dengan stigma negatif, di mana jasanya hanya menjadi monopoli oleh kalangan tertentu, dan dianggap sebagai sebuah kemewahan dalam penyelenggaraan bangunan dan gedung.

Hal ini terungkap dalam pembukaan IAI Expo yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/3). Acara ini berlangsung 24-27 Maret di Mal Center Point Medan.

Plt. Ketua IAI Sumut Ar. Taufik Mustafa, IAI, mengungkapkan, IAI Sumut memandang perlu untuk mensosialisasikan bahwa praktik Arsitek yang andal dan profesional mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna, dan hasil guna karya Arsitektur.

“Hasil karya Arsitektur harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril, materiel, maupun di hadapan hukum sehingga dapat memberikan pelindungan kepada masyarakat juga terhadap karya Arsitektur Indonesia. Selain itu, hasil karya Arsitektur dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ujar Taufik.

Ketua panitia AR. Franky Parulian Simanjuntak mengungkapkan bahwa panitia juga menyelenggarakan salahsatu rangkaian musyawarah provinsi, yakni debat terbuka, bersama ketiga calon ketua IAI Sumut, Ar. Achmad Aryanto, IAI, Ar. Taufik Mustafa, IAI dan Ar. Peranita Sagala, IAI, untuk memfasilitasi rekan-rekan arsitek diluar kota Medan kita bekerja sama dengan pengurus pusat untuk menyiarkan secara online.

Sementara itu Ketua I Pengurus IAI Nasional, Ar. Boy Brahmawanta Sembiring, IAI, AA yang juga mantan Ketua IAI Sumut periode sebelumnya, di sela-sela acara menyampaikan bahwa pengakuan akan profesi arsitek telah terwujud dengan disahkannya peraturan pemerintah No.15 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek yang memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek, secara garis besar, Undang-Undang ini membahas mengenai arsitek dan lingkup kerjanya, persyaratan untuk menjadi arsitek, hubungan arsitek dengan masyarakat, pembinaan arsitek, serta tata cara praktek bagi arsitek yang berasal dari luar Indonesia,” ujar Boy.

Menurutnya, Arsitek dalam penyelenggaraan perizinan bangunan gedung dan perizinan lainnya memerlukan Lisensi. Dengan memiliki Lisensi maka Arsitek dinilai menguasai peraturan bangunan dan peraturan membangun di wilayah provinsi yang menerbitkan Lisensi.

“Sehingga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mensosialisasikan penyelenggaraan perizinan bangunan gedung dan perizinan lainnya, seperti Peraturan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam Sistim Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dimana arsitek akan tergabung dalam Tim Profesi Ahli (TPA),” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan IAI Expo yang menampilkan berbagai Karya Arsitektur, Webinar Nasional, Klinik Arsitektur, dan akan diakhiri dengan Musyawarah Provinsi ke-X Ikatan Arsitek Indonesia Sumatera Utara sekaligus pemilihan Ketua Periode 2022-2025, yang akan berlangsung pada Sabtu 27 Maret bertempat di Hotel Four Points Medan. (tri/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Arsitek adalah sebuah profesi yang saat ini masih rentan dengan stigma negatif, di mana jasanya hanya menjadi monopoli oleh kalangan tertentu, dan dianggap sebagai sebuah kemewahan dalam penyelenggaraan bangunan dan gedung.

Hal ini terungkap dalam pembukaan IAI Expo yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/3). Acara ini berlangsung 24-27 Maret di Mal Center Point Medan.

Plt. Ketua IAI Sumut Ar. Taufik Mustafa, IAI, mengungkapkan, IAI Sumut memandang perlu untuk mensosialisasikan bahwa praktik Arsitek yang andal dan profesional mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna, dan hasil guna karya Arsitektur.

“Hasil karya Arsitektur harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril, materiel, maupun di hadapan hukum sehingga dapat memberikan pelindungan kepada masyarakat juga terhadap karya Arsitektur Indonesia. Selain itu, hasil karya Arsitektur dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ujar Taufik.

Ketua panitia AR. Franky Parulian Simanjuntak mengungkapkan bahwa panitia juga menyelenggarakan salahsatu rangkaian musyawarah provinsi, yakni debat terbuka, bersama ketiga calon ketua IAI Sumut, Ar. Achmad Aryanto, IAI, Ar. Taufik Mustafa, IAI dan Ar. Peranita Sagala, IAI, untuk memfasilitasi rekan-rekan arsitek diluar kota Medan kita bekerja sama dengan pengurus pusat untuk menyiarkan secara online.

Sementara itu Ketua I Pengurus IAI Nasional, Ar. Boy Brahmawanta Sembiring, IAI, AA yang juga mantan Ketua IAI Sumut periode sebelumnya, di sela-sela acara menyampaikan bahwa pengakuan akan profesi arsitek telah terwujud dengan disahkannya peraturan pemerintah No.15 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek yang memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek, secara garis besar, Undang-Undang ini membahas mengenai arsitek dan lingkup kerjanya, persyaratan untuk menjadi arsitek, hubungan arsitek dengan masyarakat, pembinaan arsitek, serta tata cara praktek bagi arsitek yang berasal dari luar Indonesia,” ujar Boy.

Menurutnya, Arsitek dalam penyelenggaraan perizinan bangunan gedung dan perizinan lainnya memerlukan Lisensi. Dengan memiliki Lisensi maka Arsitek dinilai menguasai peraturan bangunan dan peraturan membangun di wilayah provinsi yang menerbitkan Lisensi.

“Sehingga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mensosialisasikan penyelenggaraan perizinan bangunan gedung dan perizinan lainnya, seperti Peraturan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam Sistim Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dimana arsitek akan tergabung dalam Tim Profesi Ahli (TPA),” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan IAI Expo yang menampilkan berbagai Karya Arsitektur, Webinar Nasional, Klinik Arsitektur, dan akan diakhiri dengan Musyawarah Provinsi ke-X Ikatan Arsitek Indonesia Sumatera Utara sekaligus pemilihan Ketua Periode 2022-2025, yang akan berlangsung pada Sabtu 27 Maret bertempat di Hotel Four Points Medan. (tri/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/