25 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Jabatan Gubsu Selesai Juli

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan pers bersama Ketua KPU Sumut, Gubsu Erry Nuradi dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai acara Deklarasi LHKPN di aula kantor Gubsu, Selasa (24/4).

SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang dikirim Gubernur Sumut Erry Nuradi sesuai hasil dari Tim Penilai Akhir (TPA), beberapa waktu lalu.

“Sudah saya terima usulan nama-nama calon sekda dari gubernur dan sudah saya tanda tangani kemudian diserahkan ke presiden melalui Mensesneg,” ujarnya kepada wartawan usai acara Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (24/4).

Dijelaskannya, penentuan calon Sekdaprovsu ini nantinya akan ada tahapan penilaian yakni dari TPA, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) terkait mekanisme apakah tahapan eselon sudah terpenuhi. “Kita tunggu tanggal mainnya dan harinya saja,” katanya.

Sementara ditanya soal berakhirnya masa jabatan Gubsu Erry Nuradi, Tjahjo menyatakan pada Juli 2018 usai tahapan Pilkada serentak tugasnya akan berakhir.”Ya, sepertinya sudah selesai tahap hari H Pilkada atau kurang beberapa hari. Nanti kita lihat mekanismenya karena jatah gubernur ini tidak bisa dikurangi atau dilebihkan satu hari pun. Sedangkan siapa nanti yang menggantikan sementara sebelum pelantikan gubernur baru akan diumumkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Utomo mengatakan penilaian calon Sekdaprovsu sudah berada di ranah TPA yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemprovsu sejauh ini belum mengetahui perkembangan terbaru satu nama yang akan direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo.

“Kita belum mendapat info lagi. Sebab sudah di TPA sekarang prosesnya. Tahapan dari TPA akan direkom ke presiden. Wapres yang memimpin TPA di Istana Negara,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/4).

Pihaknya pun tidak lagi berwenang atas siapa calon peserta lelang yang lulus dari TPA. Apalagi dalam penggodokan lima nama calon sekdaprovsu sebelumnya oleh Panitia Seleksi (Pansel), kata Ibnu, dimana menetapkan tiga nama dengan ranking tertinggi, hasilnya langsung ditetapkan lima orang Pansel yang diketuai I Nyoman Arsa.

“Hasil itu dari tahapan makalah, wawancara dan assesment test kepada lima peserta lelang yang sebelumnya telah diselesaikan Tim Pansel. Namun sekarang tahapan itu sudah di TPA, kita gak bisa lagi ikut campur,” katanya.

Bahkan mengenai waktu penetapan Sekdaprovsu baru, dirinya mengaku tidak dapat memastikan hal tersebut. Apakah sebelum atau sesudah perhelatan Pilgubsu selesai nantinya. “Apalagi soal itu, saya gak bisa komentarlah. Kita lihat sajalah nanti hasilnya dari pusat. Pansel sendiri pun gak tahu menahu apa hasilnya itu,” ucap Ibnu sembari tersenyum. (prn/ila)

 

 

 

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan pers bersama Ketua KPU Sumut, Gubsu Erry Nuradi dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai acara Deklarasi LHKPN di aula kantor Gubsu, Selasa (24/4).

SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang dikirim Gubernur Sumut Erry Nuradi sesuai hasil dari Tim Penilai Akhir (TPA), beberapa waktu lalu.

“Sudah saya terima usulan nama-nama calon sekda dari gubernur dan sudah saya tanda tangani kemudian diserahkan ke presiden melalui Mensesneg,” ujarnya kepada wartawan usai acara Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (24/4).

Dijelaskannya, penentuan calon Sekdaprovsu ini nantinya akan ada tahapan penilaian yakni dari TPA, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) terkait mekanisme apakah tahapan eselon sudah terpenuhi. “Kita tunggu tanggal mainnya dan harinya saja,” katanya.

Sementara ditanya soal berakhirnya masa jabatan Gubsu Erry Nuradi, Tjahjo menyatakan pada Juli 2018 usai tahapan Pilkada serentak tugasnya akan berakhir.”Ya, sepertinya sudah selesai tahap hari H Pilkada atau kurang beberapa hari. Nanti kita lihat mekanismenya karena jatah gubernur ini tidak bisa dikurangi atau dilebihkan satu hari pun. Sedangkan siapa nanti yang menggantikan sementara sebelum pelantikan gubernur baru akan diumumkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Utomo mengatakan penilaian calon Sekdaprovsu sudah berada di ranah TPA yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemprovsu sejauh ini belum mengetahui perkembangan terbaru satu nama yang akan direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo.

“Kita belum mendapat info lagi. Sebab sudah di TPA sekarang prosesnya. Tahapan dari TPA akan direkom ke presiden. Wapres yang memimpin TPA di Istana Negara,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/4).

Pihaknya pun tidak lagi berwenang atas siapa calon peserta lelang yang lulus dari TPA. Apalagi dalam penggodokan lima nama calon sekdaprovsu sebelumnya oleh Panitia Seleksi (Pansel), kata Ibnu, dimana menetapkan tiga nama dengan ranking tertinggi, hasilnya langsung ditetapkan lima orang Pansel yang diketuai I Nyoman Arsa.

“Hasil itu dari tahapan makalah, wawancara dan assesment test kepada lima peserta lelang yang sebelumnya telah diselesaikan Tim Pansel. Namun sekarang tahapan itu sudah di TPA, kita gak bisa lagi ikut campur,” katanya.

Bahkan mengenai waktu penetapan Sekdaprovsu baru, dirinya mengaku tidak dapat memastikan hal tersebut. Apakah sebelum atau sesudah perhelatan Pilgubsu selesai nantinya. “Apalagi soal itu, saya gak bisa komentarlah. Kita lihat sajalah nanti hasilnya dari pusat. Pansel sendiri pun gak tahu menahu apa hasilnya itu,” ucap Ibnu sembari tersenyum. (prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/