MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana agar pedagang buku dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, ternyata ditentang Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM). “Kalau saya pribadi tidak mau PD Pasar yang kelola kami. Kami khawatir pengelolaannya tidak profesional. Nanti bisa makin kondusif kami di sini,” ujar Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM), Ida Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (24/8).
Menurut Ida, pemicu pedagang resmi yang berada di lantai II berjualan di lokasi parkir, lantaran para agen buku menggelar lapak di sana. Bahkan izin tersebut diberikan oknum Dinas Perhubungan yang biasa berjaga di situ. “Mereka yang mulai dan ingin suasana di sini tidak kondusif. Masak sampai mereka tarik-tarik pengendara dari pinggir jalan, untuk masuk dan digiring ke kios mereka,” katanya.
Amatan Sumut Pos, lokasi parkir di sisi timur Lapangan Merdeka sudah steril dari lapak pedagang buku. Paska ditertibkan ratusan personel Satpol PP Kota Medan, Senin (21/8) kemarin, pedagang sudah kembali berjualan di lantai II kios mereka masing-masing. Meski sudah bersedia pindah, lapak pedagang di lantai II masih tampak tak beraturan. Sejumlah perabot dagangan berupa lemari tempat penyimpanan buku masih terpajang di atas lahan tersebut.
Direktur PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya sebelumnya mengakui bahwa Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan sudah selesai melakukan kajian terkait hal ini. Di mana hak kelola pedagang buku akan diberikan kepada pihaknya. “Hanya saja sejauh ini masih menunggu arahan pimpinan (wali kota). Kita tunggulah ya,” katanya, Selasa (22/8).
Sebelum kajian dilakukan Bagian Ekbang, ungkap Rusdi sudah ada rapat koordinasi membahas hak kelola pedagang buku bekas Lapangan Merdeka ini. “Jadi PD Pasar nanti yang kelola, tinggal tunggu penyerahan resmi dari Pemko,” katanya.
Komisi C DPRD Medan juga sudah mendesak Bagian Ekbang segera merampungkan kajian terhadap instansi mana yang tepat mengayomi pedagang buku di sisi timur Lapangan Merdeka. Hal ini penting agar penataan pedagang di sana menjadi lebih baik, termasuk garansi kenyamanan selama berjualan.
“Pedagang buku merupakan salah satu ikon di Kota Medan. Untuk itu Pemko perlu memberi perhatian terhadap kelangsungan hidup mereka paskadipindahkan dari Jalan Pegadaian,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan.
Sedari awal Boydo sudah vokal menyuarakan agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan mengambilalih hak pengelolaan pedagang buku. Alasannya sebut dia lantaran PD Pasar sudah biasa mengurusi pedagang pasar tradisional. “PD Pasar instansi paling dekat dan berpengalaman mengurusi pedagang buku. Kita percaya dibawah pengelolaan PD Pasar, kelestarian dan kesejahteraan pedagang buku akan semakin baik,” katanya. (prn/ila)