30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Paparons Pizza Ngelak Bayar Pajak

MEDAN-Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah yang dibentuk Pemko Medan kembali mendatangi para pengusaha di Kota Medan yang menunggak pajak. Kali ini, tim tersebut untuk kedua kalinya mendatangi toko Paparons Pizza di Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (26/2).

Namun tim sempat kewalahan ketika menagih pajak Paparons Pizza tersebut karena pihak manajemen Paparons meminta data rincian pajak tertunggak.

Kami meminta rincian data pajak yang tertunggak agar bisa dibandingkan dengan data yang kami miliki. Ini dilakukan agar datanya lebih sinkron,” ujar perwakilan Paparons Pizza, David kepada Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni dan Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.

Sayangnya, Tim Terpadu tersebut tidak membawa rincian data tersebut Mereka hanya membawa kertas berisikan daftar penuggak pajak.

Berdasarkan data mereka, Paparonz Pizza belum membayar pajak sejak Maret 2010 hingga Juli 2010 sebesar Rp 87.234.857. Nah, karena rincian tersebut tidak ada, perwakilan Paparonz tidak bersedia untuk membuat komitmen pembayaran.

Meskipun sudah dijelaskan bahwa peraturan Pemko Medan adalah demikian, tapi perwakilan Paparonz tetap ngotot tidak bersedia membuat komitmen. Akhirnya, diputuskan bahwa perwakilan Paparonz tersebut datang ke Kantor Dinas Pendapatan Kota Medan pada hari ini, Rabu (27/2).

“Kalau begitu, besok (hari ini, Red), bapak datang ke kantor untuk melihat data tersebut. Bapak harus membawa bagian accounting untuk memeriksa rincian tersebut. Jangan nanti bapak membawa yang tida mengerti, sehingga tidak mengerti lagi,” saran M Husni kepada perwakilan Paparonz Pizza.

Kepada wartawan, M Husni mengatakan bahwa Paparonz Pizza tersebut sengaja mengulur-ulur waktu dengan meminta ‘melaga’ data. “Dia minta laga data, kita suruh datang ke kantor besok (hari ini-red). Ini merupakan kedatangan kita kedua kalinya. Kalau nanti tidak ada itikat baik juga, kita akan bertindak tegas,” tegas Husni.

Selanjutnya, Tim Terpadu pun mendatangi Grand Hote Sakura di Jalan M Yamin. Di hotel tersebut, tim terpadu diterima perwakilannya, dr Rudi. Dalam percakapan dengan Tim Terpadu, dr Rudi mengaku kecawa kepada Tim Terpadu yang datang ramai-ramai. “Saya juga bisa mengerahkan ribuan mahasiswa saja,” kata emosi saat melihat kedatangan Tim Terpadu.
Rudi mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak pernah menunggak pajak.

edangkan sisa pajak berdasarkan data yang dipegang Rudi sebesar Rp74.468.632 terhitung April 2012 hingga Desember 2012, merupakan sisa pembayaraan yang belum terbayar karena kondisi hotel yang tidak mendukung. “Sebagai itikat baik kami, pajak tertungga itu akan dibayar lunas,” tegasnya.

Rudi mengaku kecewa dengan kedatangan langsung Tim Terpadu tersebut tanpa membuat peringatan terlebih dahulu. “Sesuai prosedur, seharusnya tim membuat peringatan terlebih dahulu, baru datang langsung. Kalau begini, kan kami seolah-olah tida mau membayar pajak,” tegasnya.

Di lokasi ini, Kadis Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, pihak Hotel Sakura berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam minggu ini. Pihaknya pun menunggu itikat baik penunggak pajak tersebut. “Kalau tetap tidak dibayar, maka terpaksa kita segel usaha mereka,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, tak hanya kedua tempat tersebut didatangi Tim Terpadu, tapi sudah mendatangi 12 restoran dan hotel menengah belum membayar pajak dengan total Rp2 miliar lebih. Selain itu, Pemko Medan juga menemukan banyak restoran dan hotel-hotel kecil menunggak pajak. Total pajak tertunggak dari restoran dan hotel kecil tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Bahkan, saat ini sudah beberapa usaha membuat komitmen melunasi penunggakan pajak tersebut. Di antaranya, Hotel Sunggal dan Travellers Suite akan membayar setengah dan sisanya dicicil. Kemudian, Hotel Semarak dan Rumah Makan ACC di Jalan Sisingamaraja dan lainnya. (mag-7)

MEDAN-Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah yang dibentuk Pemko Medan kembali mendatangi para pengusaha di Kota Medan yang menunggak pajak. Kali ini, tim tersebut untuk kedua kalinya mendatangi toko Paparons Pizza di Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (26/2).

Namun tim sempat kewalahan ketika menagih pajak Paparons Pizza tersebut karena pihak manajemen Paparons meminta data rincian pajak tertunggak.

Kami meminta rincian data pajak yang tertunggak agar bisa dibandingkan dengan data yang kami miliki. Ini dilakukan agar datanya lebih sinkron,” ujar perwakilan Paparons Pizza, David kepada Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni dan Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan.

Sayangnya, Tim Terpadu tersebut tidak membawa rincian data tersebut Mereka hanya membawa kertas berisikan daftar penuggak pajak.

Berdasarkan data mereka, Paparonz Pizza belum membayar pajak sejak Maret 2010 hingga Juli 2010 sebesar Rp 87.234.857. Nah, karena rincian tersebut tidak ada, perwakilan Paparonz tidak bersedia untuk membuat komitmen pembayaran.

Meskipun sudah dijelaskan bahwa peraturan Pemko Medan adalah demikian, tapi perwakilan Paparonz tetap ngotot tidak bersedia membuat komitmen. Akhirnya, diputuskan bahwa perwakilan Paparonz tersebut datang ke Kantor Dinas Pendapatan Kota Medan pada hari ini, Rabu (27/2).

“Kalau begitu, besok (hari ini, Red), bapak datang ke kantor untuk melihat data tersebut. Bapak harus membawa bagian accounting untuk memeriksa rincian tersebut. Jangan nanti bapak membawa yang tida mengerti, sehingga tidak mengerti lagi,” saran M Husni kepada perwakilan Paparonz Pizza.

Kepada wartawan, M Husni mengatakan bahwa Paparonz Pizza tersebut sengaja mengulur-ulur waktu dengan meminta ‘melaga’ data. “Dia minta laga data, kita suruh datang ke kantor besok (hari ini-red). Ini merupakan kedatangan kita kedua kalinya. Kalau nanti tidak ada itikat baik juga, kita akan bertindak tegas,” tegas Husni.

Selanjutnya, Tim Terpadu pun mendatangi Grand Hote Sakura di Jalan M Yamin. Di hotel tersebut, tim terpadu diterima perwakilannya, dr Rudi. Dalam percakapan dengan Tim Terpadu, dr Rudi mengaku kecawa kepada Tim Terpadu yang datang ramai-ramai. “Saya juga bisa mengerahkan ribuan mahasiswa saja,” kata emosi saat melihat kedatangan Tim Terpadu.
Rudi mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak pernah menunggak pajak.

edangkan sisa pajak berdasarkan data yang dipegang Rudi sebesar Rp74.468.632 terhitung April 2012 hingga Desember 2012, merupakan sisa pembayaraan yang belum terbayar karena kondisi hotel yang tidak mendukung. “Sebagai itikat baik kami, pajak tertungga itu akan dibayar lunas,” tegasnya.

Rudi mengaku kecewa dengan kedatangan langsung Tim Terpadu tersebut tanpa membuat peringatan terlebih dahulu. “Sesuai prosedur, seharusnya tim membuat peringatan terlebih dahulu, baru datang langsung. Kalau begini, kan kami seolah-olah tida mau membayar pajak,” tegasnya.

Di lokasi ini, Kadis Pendapatan Kota Medan M Husni mengatakan, pihak Hotel Sakura berjanji akan membayar tunggakan tersebut dalam minggu ini. Pihaknya pun menunggu itikat baik penunggak pajak tersebut. “Kalau tetap tidak dibayar, maka terpaksa kita segel usaha mereka,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, tak hanya kedua tempat tersebut didatangi Tim Terpadu, tapi sudah mendatangi 12 restoran dan hotel menengah belum membayar pajak dengan total Rp2 miliar lebih. Selain itu, Pemko Medan juga menemukan banyak restoran dan hotel-hotel kecil menunggak pajak. Total pajak tertunggak dari restoran dan hotel kecil tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Bahkan, saat ini sudah beberapa usaha membuat komitmen melunasi penunggakan pajak tersebut. Di antaranya, Hotel Sunggal dan Travellers Suite akan membayar setengah dan sisanya dicicil. Kemudian, Hotel Semarak dan Rumah Makan ACC di Jalan Sisingamaraja dan lainnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/