30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Gudang Kosong Ali Opek di Binjai Digerebek

Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).

Penggerebekan tersebut sempat membuat macet jalan lintas Medan -Binjai. Warga sekitar yang menyaksikan itu sangat berterima kasih karena selama ini tidak ada yang berani melakukan penggerebekan di situ. Apalagi, sejumlah oknum-oknum petugas keamanan terindikasi mendapat upeti dari sang pemilik. “Maunya si Ali Opeknya ditangkap, besok-besok datang saja lagi pak,” ucap warga sekitar yang enggan namanya dikorankan.

Terpisah, Wadirkrimum Poldasu, AKBP Wawan Munawar menjelaskan dari hasil temuan di lapangan, gudang tersebut diduga sudah melakukan aktivitas dalam 3 atau 4 hari sebelum penggerebekan berlangsung karena ada butiran pupuk dan kerak-kerak bersisa. Selain itu, kita juga menemukan alat untuk mengecap merek pupuk dan beberapa drum. ” Aktifitas sebelumnya ada, tapi hari ini tidak ada,” terangnya.

Ditanya apakah penggerebekan sudah bocor? Mantan Kapolres Deliserdang itu menyebut tidak adanya aktivitas di gudang dikarenakan saat ini belum masuk masa tanam. Ini artinya pupuk didatangkan bukan tiap hari. Ke depan kami akan lakukan penyelidikan lebih matang lagi untuk melihat gudang pengoplosan pupuk subsidi ini. ” Bukan bocor, aktifitasnya sudah beberapa hari lalu,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya mengambil sampel sisa-sisa pupuk yang sudah bercampur dengan tanah dari sudut-sudut gudang untuk selanjutnya dicek di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

Tempat tersebut menurutnya dijadikan tempat untuk mengoplos pupuk. Butiran-butiran yang diambil dari TKP akan dicek di labfor. Polisi akan mengambil tindakan. Pihaknya akan berupaya menggerebek tempat-tempat lain yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan pupuk oplosan. “Pemilik gudang akan dipanggil oleh dimintai keterangannya,” tandasnya.

Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).

Penggerebekan tersebut sempat membuat macet jalan lintas Medan -Binjai. Warga sekitar yang menyaksikan itu sangat berterima kasih karena selama ini tidak ada yang berani melakukan penggerebekan di situ. Apalagi, sejumlah oknum-oknum petugas keamanan terindikasi mendapat upeti dari sang pemilik. “Maunya si Ali Opeknya ditangkap, besok-besok datang saja lagi pak,” ucap warga sekitar yang enggan namanya dikorankan.

Terpisah, Wadirkrimum Poldasu, AKBP Wawan Munawar menjelaskan dari hasil temuan di lapangan, gudang tersebut diduga sudah melakukan aktivitas dalam 3 atau 4 hari sebelum penggerebekan berlangsung karena ada butiran pupuk dan kerak-kerak bersisa. Selain itu, kita juga menemukan alat untuk mengecap merek pupuk dan beberapa drum. ” Aktifitas sebelumnya ada, tapi hari ini tidak ada,” terangnya.

Ditanya apakah penggerebekan sudah bocor? Mantan Kapolres Deliserdang itu menyebut tidak adanya aktivitas di gudang dikarenakan saat ini belum masuk masa tanam. Ini artinya pupuk didatangkan bukan tiap hari. Ke depan kami akan lakukan penyelidikan lebih matang lagi untuk melihat gudang pengoplosan pupuk subsidi ini. ” Bukan bocor, aktifitasnya sudah beberapa hari lalu,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya mengambil sampel sisa-sisa pupuk yang sudah bercampur dengan tanah dari sudut-sudut gudang untuk selanjutnya dicek di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan.

Tempat tersebut menurutnya dijadikan tempat untuk mengoplos pupuk. Butiran-butiran yang diambil dari TKP akan dicek di labfor. Polisi akan mengambil tindakan. Pihaknya akan berupaya menggerebek tempat-tempat lain yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan pupuk oplosan. “Pemilik gudang akan dipanggil oleh dimintai keterangannya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/