30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Gudang Kosong Ali Opek di Binjai Digerebek

Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015). Tampak sejumlah barang bukti yang diamankan.

Terpisah, Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengatakan tempat itu akan tetap diawasi oleh Poldasu.

“Kapanpun ada kegiatan yang melawan hukum, akan ditangkap. Lokasinya tetap kita pantau,” terangnya. Dikatakannya, bukan hari ini saja pihaknya akan tetap melidik gudang tersebut. Apalagi ada laporan bahwa selain gudang tersebut, masih ada gudang-gudang lain yang disebut-sebut menyimpan pupuk bersubsidi oplosan. “Kita akan lakukan penggerebekan sesuai perintah Kapoldasu untuk mencegah tindak kejahatan pemalsuan merek dan pengoplosan yang merugikan masyarakat, khususnya petani. Pasti kita gerebek lagi,” pungkasnya.

Sejumlah warga Binjai antusias menyaksikan penggerebekan gudang pengolosan pupuk bersubsidi milik Ali Opek. Banyaknya warga sempat memacetkan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur sejauh 1 km. Beberapa warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai gudang tersebut melakukan praktek ganti kemasan pupuk bersubsidi dengan kemasan (zak/glangsing) non subsidi.

Biasanya pupuk yang sudah ‘ganti baju’ itu dijual ke petani di wilayah Binjai-Langkat. Selama ini warga sekitar mengaku sering melihat truk pupuk bersubsidi menurunkan muatannya di gudang yang disebut-sebut ilegal itu. Tidak itu saja, pupuk bersubsidi itu juga diperoleh pelaku dari sejumlah petani nakal yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi itu.

Setelah dibeli dari petani melalui pengepul khusus yang menyebar di Binjai dan Langkat, ribuan zak pupuk bersubsidi jenis TS dan UREA itu diganti dengan wadah berlogo non subsidi untuk dijual untuk umum dengan harga yang lebih tinggi. “Gudang itu sudah beroperasi bertahun-tahun. Tapi penegak hukum terkesan tutup mata,” kata warga yang menduga oknum petugas nakal dapat upeti dari mafia pupuk tersebut. (gib/deo)

Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015).
Foto: Gibson/PM
Gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai digerebek Podasu dan POM, Rabu (25/2/2015). Tampak sejumlah barang bukti yang diamankan.

Terpisah, Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf mengatakan tempat itu akan tetap diawasi oleh Poldasu.

“Kapanpun ada kegiatan yang melawan hukum, akan ditangkap. Lokasinya tetap kita pantau,” terangnya. Dikatakannya, bukan hari ini saja pihaknya akan tetap melidik gudang tersebut. Apalagi ada laporan bahwa selain gudang tersebut, masih ada gudang-gudang lain yang disebut-sebut menyimpan pupuk bersubsidi oplosan. “Kita akan lakukan penggerebekan sesuai perintah Kapoldasu untuk mencegah tindak kejahatan pemalsuan merek dan pengoplosan yang merugikan masyarakat, khususnya petani. Pasti kita gerebek lagi,” pungkasnya.

Sejumlah warga Binjai antusias menyaksikan penggerebekan gudang pengolosan pupuk bersubsidi milik Ali Opek. Banyaknya warga sempat memacetkan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur sejauh 1 km. Beberapa warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai gudang tersebut melakukan praktek ganti kemasan pupuk bersubsidi dengan kemasan (zak/glangsing) non subsidi.

Biasanya pupuk yang sudah ‘ganti baju’ itu dijual ke petani di wilayah Binjai-Langkat. Selama ini warga sekitar mengaku sering melihat truk pupuk bersubsidi menurunkan muatannya di gudang yang disebut-sebut ilegal itu. Tidak itu saja, pupuk bersubsidi itu juga diperoleh pelaku dari sejumlah petani nakal yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi itu.

Setelah dibeli dari petani melalui pengepul khusus yang menyebar di Binjai dan Langkat, ribuan zak pupuk bersubsidi jenis TS dan UREA itu diganti dengan wadah berlogo non subsidi untuk dijual untuk umum dengan harga yang lebih tinggi. “Gudang itu sudah beroperasi bertahun-tahun. Tapi penegak hukum terkesan tutup mata,” kata warga yang menduga oknum petugas nakal dapat upeti dari mafia pupuk tersebut. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/