28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tarif Ekspedisi Naik 25 Persen Berlaku Mulai 1 Mei

MEDAN- Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), berencana menaikan tarif ekspedisi sekitar 20-25% dari tarif semula. Penyesuaian tarif ini diberlakukan Mei depan.

Ketua Asperindo Sumut, Mhd Eka HTarigan mengatakan pemberlakuan penyesuaian tarif segera dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan rincian harga bahan bakar minyak (BBM). “Kita tunggu sampai bulan Mei nanti,” ujarnya ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/4). “Untuk Sumut di sini ada 15 perusahaan logistik dan semuanya belum menaikan tarif mereka,” tambahnya.

Eka Tarigan juga menyinggung persoalan kelangkaan solar yang berakibat molornya jadwal pengiriman barang ke daerah-daerah di Sumut.
“Akibat kelangkahan solar kita rugi waktu, biasanya dari Medan ke Kisaran itu sehari sudah sampai tapi sekarang bisa molor sampai dua hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Asisten Customer Relation Fuel Retail Marketing PT Pertamina (Persero) Region I, Sonny Mirath menegaskan kalau Pertamina akan memberikan sanksi skorsing terhadap SPBU yang menyalahgunakan distribusi solar. “Bila berindikasi pidana akan diserahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya, Selasa (23/4).

Sonny Mirath mengakui, hanya pemerintah yang mampu memberi solusi kuota solar di Sumut. Apalagi, dari Januari hingga Maret Sumut over kuota sampai 8 juta kiloliter.

“Mengenai kuota itu diatur oleh pemerintah, PT Pertamina hanya operator. Kalau dari kita sudah pasti kita lakukan sesuai aturan,” tutupnya. (mag-9)

MEDAN- Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), berencana menaikan tarif ekspedisi sekitar 20-25% dari tarif semula. Penyesuaian tarif ini diberlakukan Mei depan.

Ketua Asperindo Sumut, Mhd Eka HTarigan mengatakan pemberlakuan penyesuaian tarif segera dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan rincian harga bahan bakar minyak (BBM). “Kita tunggu sampai bulan Mei nanti,” ujarnya ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/4). “Untuk Sumut di sini ada 15 perusahaan logistik dan semuanya belum menaikan tarif mereka,” tambahnya.

Eka Tarigan juga menyinggung persoalan kelangkaan solar yang berakibat molornya jadwal pengiriman barang ke daerah-daerah di Sumut.
“Akibat kelangkahan solar kita rugi waktu, biasanya dari Medan ke Kisaran itu sehari sudah sampai tapi sekarang bisa molor sampai dua hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Asisten Customer Relation Fuel Retail Marketing PT Pertamina (Persero) Region I, Sonny Mirath menegaskan kalau Pertamina akan memberikan sanksi skorsing terhadap SPBU yang menyalahgunakan distribusi solar. “Bila berindikasi pidana akan diserahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya, Selasa (23/4).

Sonny Mirath mengakui, hanya pemerintah yang mampu memberi solusi kuota solar di Sumut. Apalagi, dari Januari hingga Maret Sumut over kuota sampai 8 juta kiloliter.

“Mengenai kuota itu diatur oleh pemerintah, PT Pertamina hanya operator. Kalau dari kita sudah pasti kita lakukan sesuai aturan,” tutupnya. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/