“Peristiwa itu harus menjadi pelajaran, jangan sampai pergantian kepala pasar menimbulkan gejolak baru. Biarkanlah kondisi sekarang ini berjalan, karena pedagang sudah merasa aman dan nyaman berjualan,” cetusnya.
Menurut Boydo, seharusnya PD Pasar menuntaskan masalah yang terjadi di pasar dan bukan malah menimbulkan masalah baru. Oleh sebab itu, pergantian kepala pasar tersebut yang dipaksakan.
“Pergantian ini patut dicurigai, kenapa harus dipaksakan. Kalau akhirnya menimbulkan gejolak, jangan dilakukan dan harus dihentikan,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya menyatakan, kontes pemilihan kepala pasar yang sedang dilakukan merupakan kewenangan direksi pihaknya. Untuk itu, jangan mencampuri urusan direksi. “Itu kan kewenangan direksi, jadi tidak perlu dicampuri Komisi C karena hak prerogratif kami. Pemko Medan sendiri, juga menyampaikan demikian,” ujarnya.
Rusdi menyebutkan, persoalan atau permasalahan di pasar tersebut pihaknya yang lebih tahu seperti apa. Apakah mau digunakan lagi pengelolanya atau tidak, tentu PD Pasar yang memahami.”Kita bisa tahu bagaimana kinerja pengelola yang sekarang, apakah memberi kontribusi atau sebaliknya. Kalau dilakukan kontes, kenapa mesti takut. Ikuti aja prosedur, karena itu seperti lelang atau tender,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengelola jaga malam, parkir dan kebersihan yang saat ini dikelola kepala pasar sudah habis masa kontraknya. Oleh sebab itu, dilakukan kontes dan dipilih dari masyarakat yang dinilai layak memanajemen.”Kalau sudah berakhir masa kontraknya tentu diproseslah, makanya dilakukan kontes. Mana pula bisa dipaksa harus mereka lagi, kan bukan mereka yang mempunyai kewenangan,” pungkasnya. (ris/ila)