MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sungguh malang benar nasib anak-anak yang berada di panti asuhan Kota Medan. Bagaimana tidak, ketika mereka sakit harus membayar biaya perobatan sendiri.
Padahal, jelas disebutkan di dalam UU 1945 negara sudah menjamin hidup fakir miskin. Ironisnya, tidak terdaftarnya anak yatim piatu di panti asuhan Kota Medan sebagai peserta BPJS dikarenakan lemahnya kordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khusus dari Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution yang baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan priode 2016-2021. “Sudah kami berikan data mengenai jumlah anak-anak panti asuhan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja(Dinsosnaker) Medan untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan di 2015. Karena memang selama ini Dinsosnaker yang mengurusi panti asuhan. Setelah data diberikan Dinsosnaker bilang, data tersebut sedang diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sayangnya, setelah satu tahun lebih belum ada satupun anak panti yang terdaftar di BPJS Kesehatan,” kata Ketua Forum Panti Asuhan Sumut, Rafdinal usia rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/7).
Di Kota Medan, sambung dia, ada 50 panti asuhan yang dikelola swasta dengan jumlah penghuni mencapai 1500 jiwa. “Seluruhnya belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kesehatan yang sumber dananya dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten Kota,” terangnya.
“Bagaimana kalau mereka sakit, kalau hanya demam bisalah diobati sendiri oleh pengelola panti. Kalau menginap sampai berhari-hari dirumah sakit dari mana biayanya. Sangat miris melihatnya, apalagi ini terjadi hanya karena miskomunikasi antara Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) dengan Disdukcapil Medan,” tambah Dosen UMSU itu.
Seharunya ada pemberitahuan kepada pihaknya mengenai adanya kekurangan data yang dibutuhkan oleh Disdukcapil Medan agar dapat segera dilengkapi kekurangannya. “Masak dari 1500 yang diajukan tidak satupun ada yang selesai, harusnya berapa yang siap didaftarkan, sedangkan kekurangannya menyusul,” tuturnya
Keuangan panti asuhan, kata dia, tidak akan mampu untuk membayar iuran BPJS Mandiri. Maka dari itu, Rafdinal sangat berharap anak panti di Kota Medan maupun yang ada di Sumut dapat terdaftar di BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. “Iuran BPJS Mandiri kelas 2 itu sekitar Rp25 ribu tiap orang. Jika dikalikan 1500, berarti butuh dana Rp37,5 juta. Mana sanggup kalau untuk itu. Jangan karena lemah kordinasi lintas SKPD, masyarakat miskin yang menjadi korban,” sebutnya.