25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Kabid Humas: Idealnya 1 Polsek per Kecamatan

Pengamat Hukum, Teguh Syuhada Lubis mengingatkan, agar polisi harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Soalnya, Polresta Medan sudah naik menjadi Polrestabes. Selain itu, tindak kriminalitas juga harus berkurang. “Peningkatan status ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Sebab, Kota Medan ini penuh dengan kompleksitas masalah, baik tingkat kriminal jalanan dan lainnya. Jangan hanya perubahan status, tapi tak dibarengi dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.

Teguh mengatakan, polisi adalah pelindung dan penganyom masyarakat. Lebih jauh, ia berpesan, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dapat menempatkan pejabat yang memahami Kota Medan.

Soalnya, jabatan kasat akan diubah menjadi AKBP, otomatis ada perubahan yang selama ini dijabat oleh kompol. “Jangan sampai terkesan perubahan status tak dibarengi dengan pejabat yang mengerti dan paham Kota Medan. Harusnya, ditempatkan pejabat yang paham dan mengerti Kota Medan, untuk para kasat yang nantinya berpangkat AKBP. Sebab masyarakat Kota Medan ini beragam,” jelas dosen Fakultas Hukum UMSU ini.

Tak lupa, Teguh juga menilai, peningkatan level ke Polrestabes ini, harus dibarengi penyesuai polsek-polsek. Artinya, masih ada 1 polsek yang memegang 2 kecamatan, belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Masih banyak tunggakan kasus dan tidak sesuainya luas wilayah yang diawasi.

Misalnya, Polsek Percut Seituan yang mengawasi Medan Tembung dan Percut Seituan. Sementara luas wilayah Kecamatan Percut Seituan itu diduga tak terjangkau hingga ke wilayah pesisir sana.

Selain Polsek Percut Seituan, ada Polsek Sunggal. Kemudian Polsek Pancurbatu yang wilayah hukumnya hingga ke Sibolangit. “Dengan ditingkatkan Polresta Medan ke Polrestabes Medan, perlu kiranya ada pembahasan dan perhatian serius untuk polsek yang memegang dua kecamatan. Apakah itu masih pantas digabung,” pungkas Teguh. (ted/saz)

Pengamat Hukum, Teguh Syuhada Lubis mengingatkan, agar polisi harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Soalnya, Polresta Medan sudah naik menjadi Polrestabes. Selain itu, tindak kriminalitas juga harus berkurang. “Peningkatan status ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Sebab, Kota Medan ini penuh dengan kompleksitas masalah, baik tingkat kriminal jalanan dan lainnya. Jangan hanya perubahan status, tapi tak dibarengi dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.

Teguh mengatakan, polisi adalah pelindung dan penganyom masyarakat. Lebih jauh, ia berpesan, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dapat menempatkan pejabat yang memahami Kota Medan.

Soalnya, jabatan kasat akan diubah menjadi AKBP, otomatis ada perubahan yang selama ini dijabat oleh kompol. “Jangan sampai terkesan perubahan status tak dibarengi dengan pejabat yang mengerti dan paham Kota Medan. Harusnya, ditempatkan pejabat yang paham dan mengerti Kota Medan, untuk para kasat yang nantinya berpangkat AKBP. Sebab masyarakat Kota Medan ini beragam,” jelas dosen Fakultas Hukum UMSU ini.

Tak lupa, Teguh juga menilai, peningkatan level ke Polrestabes ini, harus dibarengi penyesuai polsek-polsek. Artinya, masih ada 1 polsek yang memegang 2 kecamatan, belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Masih banyak tunggakan kasus dan tidak sesuainya luas wilayah yang diawasi.

Misalnya, Polsek Percut Seituan yang mengawasi Medan Tembung dan Percut Seituan. Sementara luas wilayah Kecamatan Percut Seituan itu diduga tak terjangkau hingga ke wilayah pesisir sana.

Selain Polsek Percut Seituan, ada Polsek Sunggal. Kemudian Polsek Pancurbatu yang wilayah hukumnya hingga ke Sibolangit. “Dengan ditingkatkan Polresta Medan ke Polrestabes Medan, perlu kiranya ada pembahasan dan perhatian serius untuk polsek yang memegang dua kecamatan. Apakah itu masih pantas digabung,” pungkas Teguh. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/