25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Pemko Medan Bongkar 45 Bangunan Liar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku terus menertibkan bangunan liar di Kota Medan. Selama sepuluh hari penertiban itu, total 45 bangunan liar di 7 kecamatan di Kota Medan telah dibongkar Satpol PP Kota Medan. Penertiban bangunan liar tersebut merupakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan.

“Terakhir, total ada 45 Bangunan liar yang telah kita tertibkan dan kita bongkar bersama tim gabungan. Bangunan liar yang dimaksud termasuk Posko Ormas, OKP, Parpol hingga Pos Kamling,” ucap KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Senin (26/9/2022) pagi.

Dikatakan Rakhmat, pembongkaran bangunan liar diatas drainase ini merupakan komitmen Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mengembalikan fungsi drainase guna menangani masalah banjir di Kota Medan.

Dijelaskan Rakhmat, pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Medan Utara, tepatnya Kecamatan Medan Marelan. Disana, terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri diatas drainase di bongkar petugas.

“Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Rakhmat, terdapat 7 kecamatan yang dilakukan penertiban 45 bangunan liar tersebut. Selain di Medan Marelan, SatPol PP Kota Medan juga melakukan pembongkaran di Kecamatan Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Diakui Rakhmat, ketika melakukan penertiban di Kecamatan Medan Labuhan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan. Namun setelah diambil tindakan persuasif dan diberikan penjelasan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

“Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran, hanya saja sempat ada penolakan. Tapi ketika sudah dijelaskan dengan baik, penertiban kembali dilanjutkan,” katanya.

Dijelaskan Rakhmat, dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari. Pasalnya, jumlah bangunan liar yang dibongkar mencapai 20 unit.

“Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” jelasnya.

Selanjutnya, Rakhmat Harahap juga menerangkan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah di tertibkan oleh petugas Satpol PP. Diantaranya, Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos, 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol. Kemudian bangunan PKL sebanyak 5 unit, dan 2 unit bangunan liar yang dipakai sebagai tempat tinggal.

“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir bisa segera terwujud,” lanjutnya.

Rakhmat menegaskan, penertiban itu tidak akan berhenti di 7 kecamatan yang dimaksud. Selanjutnya, SatPol PP bersama tim gabungan juga akan bergerak ke kecamatan-kecamatan lainnya.

“Secara bertahap pembongkaran bangunan liar di Kota Medan akan kita lakukan, semua kecamatan yang memiliki bangunan liar pasti akan kita tertibkan. Sesuai instruksi pak wali, masalah banjir harus segera dituntaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah meminta maaf kepada pihak Parpol maupun OKP yang bangunannya telah dibongkar oleh Pemko Medan. Sebab, pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada, namun semata-mata untuk mewujudkan visi misi Kota Medan yang bebas banjir.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku terus menertibkan bangunan liar di Kota Medan. Selama sepuluh hari penertiban itu, total 45 bangunan liar di 7 kecamatan di Kota Medan telah dibongkar Satpol PP Kota Medan. Penertiban bangunan liar tersebut merupakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan bahu jalan.

“Terakhir, total ada 45 Bangunan liar yang telah kita tertibkan dan kita bongkar bersama tim gabungan. Bangunan liar yang dimaksud termasuk Posko Ormas, OKP, Parpol hingga Pos Kamling,” ucap KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Senin (26/9/2022) pagi.

Dikatakan Rakhmat, pembongkaran bangunan liar diatas drainase ini merupakan komitmen Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mengembalikan fungsi drainase guna menangani masalah banjir di Kota Medan.

Dijelaskan Rakhmat, pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Medan Utara, tepatnya Kecamatan Medan Marelan. Disana, terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri diatas drainase di bongkar petugas.

“Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Rakhmat, terdapat 7 kecamatan yang dilakukan penertiban 45 bangunan liar tersebut. Selain di Medan Marelan, SatPol PP Kota Medan juga melakukan pembongkaran di Kecamatan Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Diakui Rakhmat, ketika melakukan penertiban di Kecamatan Medan Labuhan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan. Namun setelah diambil tindakan persuasif dan diberikan penjelasan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

“Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran, hanya saja sempat ada penolakan. Tapi ketika sudah dijelaskan dengan baik, penertiban kembali dilanjutkan,” katanya.

Dijelaskan Rakhmat, dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari. Pasalnya, jumlah bangunan liar yang dibongkar mencapai 20 unit.

“Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” jelasnya.

Selanjutnya, Rakhmat Harahap juga menerangkan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah di tertibkan oleh petugas Satpol PP. Diantaranya, Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos, 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol. Kemudian bangunan PKL sebanyak 5 unit, dan 2 unit bangunan liar yang dipakai sebagai tempat tinggal.

“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir bisa segera terwujud,” lanjutnya.

Rakhmat menegaskan, penertiban itu tidak akan berhenti di 7 kecamatan yang dimaksud. Selanjutnya, SatPol PP bersama tim gabungan juga akan bergerak ke kecamatan-kecamatan lainnya.

“Secara bertahap pembongkaran bangunan liar di Kota Medan akan kita lakukan, semua kecamatan yang memiliki bangunan liar pasti akan kita tertibkan. Sesuai instruksi pak wali, masalah banjir harus segera dituntaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah meminta maaf kepada pihak Parpol maupun OKP yang bangunannya telah dibongkar oleh Pemko Medan. Sebab, pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada, namun semata-mata untuk mewujudkan visi misi Kota Medan yang bebas banjir.
(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/