25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Duh, Istri Erry Nangis di Tangga KPK

Foto: Jawa Pos Evi Diana, anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang juga istri Plt Gubsu, Erry Nuradi.
Foto: Jawa Pos
Evi Diana, anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang juga istri Plt Gubsu, Erry Nuradi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Evi Diana, istri Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, tak mampu menahan derai air matanya begitu usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 di gedung KPK, Kamis (5/11). Menariknya, Evi menangis bukan karena cecaran pertanyaan penyidik melainkan saat berada di depan wartawan.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 19.15 WIB, wajah mantan anggota DPRD Sumut ini terlihat sumringah menyapa orang-orang yang menungguinya di lobi gedung.

Ia baru menangis saat melangkah menuruni anak tangga lobi depan menuju mobil yang menunggu untuk segera membawanya meninggalkan gedung lembaga yang dalam beberapa bulan terakhir cukup menghebohkan masyarakat Sumut ini.

Karena sikap diamnya, kerumunan puluhan wartawan seperti tak memberi ruang bagi wanita berparas ayu ini untuk berlalu. Alhasil, meski terus mencoba melangkah, Evi tertahan hanya mampu melangkah beberapa langkah dari tangga depan. Wanita ini akhirnya hanya mampu menangis. Sesekali ia terlihat menghapus linangan air mata yang mengalir dengan hijab hitamnya.

“Makanya ibu diam dulu, jawab dulu pertanyaannya,” ujar salah seorang wartawati yang terlihat kesal karena jerih payahnya memburu informasi dari Evi, tak berbuah hasil.

Akhirnya karena desakan yang begitu kuat, Evi mengalah. Ia pun menjawab seadanya, agar dapat diberi ruang. “Tak sampai segitu,” ujarnya menjawab pertanyaan apakah benar uang yang dikembalikan mencapai Rp 300 juta.

Sayangnya saat ditanya hal-hal lain baik itu kepada siapa ia mengembalikan uang tersebut dan dari siapa ia memerolehnya, istri Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini hanya menjawab singkat.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Jawaban tersebut rupanya belum membuat semangat para pencari berita luluh. Salah seorang awak media bertanya apakah benar uang ia peroleh dari Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan, yang saat itu menjabat sebagai sebagai Sekretaris DPRD Sumut.

“Tanya ke penyidik, saya sudah sampaikan semua ke penyidik,” ujarnya.

Tak juga berhasil mengorek informasi lebih jauh, para wartawan mulai melunak. Evi pun berhasil menaiki mobil yang telah menantinya. Namun sebelum menutup pintu mobil, pertanyaan apakah dirinya siap ditetapkan menjadi tersangka, dijawab dengan seutas senyuman.

Evi mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gatot sejak Pukul 10.00 WIB. Dari data yang diperoleh diketahui Evi menjalani pemeriksaan bersama delapan orang lainnya. Masing-masing, Zulkarnain (wiraswasta), Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut), Muhammad Alinafiah, Nurdin Lubis (anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, atau mantan Sekda Sumut.

Kemudian Randiman Tarigan (Pj Wali Kota Medan/mantan Sekretaris DPRD Sumut), Ali Jabbar Napitupulu (mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP), Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Brilian Mochtar (anggota DPRD 2009-2014). (gir/sam)

Foto: Jawa Pos Evi Diana, anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang juga istri Plt Gubsu, Erry Nuradi.
Foto: Jawa Pos
Evi Diana, anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang juga istri Plt Gubsu, Erry Nuradi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Evi Diana, istri Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, tak mampu menahan derai air matanya begitu usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 di gedung KPK, Kamis (5/11). Menariknya, Evi menangis bukan karena cecaran pertanyaan penyidik melainkan saat berada di depan wartawan.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 19.15 WIB, wajah mantan anggota DPRD Sumut ini terlihat sumringah menyapa orang-orang yang menungguinya di lobi gedung.

Ia baru menangis saat melangkah menuruni anak tangga lobi depan menuju mobil yang menunggu untuk segera membawanya meninggalkan gedung lembaga yang dalam beberapa bulan terakhir cukup menghebohkan masyarakat Sumut ini.

Karena sikap diamnya, kerumunan puluhan wartawan seperti tak memberi ruang bagi wanita berparas ayu ini untuk berlalu. Alhasil, meski terus mencoba melangkah, Evi tertahan hanya mampu melangkah beberapa langkah dari tangga depan. Wanita ini akhirnya hanya mampu menangis. Sesekali ia terlihat menghapus linangan air mata yang mengalir dengan hijab hitamnya.

“Makanya ibu diam dulu, jawab dulu pertanyaannya,” ujar salah seorang wartawati yang terlihat kesal karena jerih payahnya memburu informasi dari Evi, tak berbuah hasil.

Akhirnya karena desakan yang begitu kuat, Evi mengalah. Ia pun menjawab seadanya, agar dapat diberi ruang. “Tak sampai segitu,” ujarnya menjawab pertanyaan apakah benar uang yang dikembalikan mencapai Rp 300 juta.

Sayangnya saat ditanya hal-hal lain baik itu kepada siapa ia mengembalikan uang tersebut dan dari siapa ia memerolehnya, istri Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini hanya menjawab singkat.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Jawaban tersebut rupanya belum membuat semangat para pencari berita luluh. Salah seorang awak media bertanya apakah benar uang ia peroleh dari Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan, yang saat itu menjabat sebagai sebagai Sekretaris DPRD Sumut.

“Tanya ke penyidik, saya sudah sampaikan semua ke penyidik,” ujarnya.

Tak juga berhasil mengorek informasi lebih jauh, para wartawan mulai melunak. Evi pun berhasil menaiki mobil yang telah menantinya. Namun sebelum menutup pintu mobil, pertanyaan apakah dirinya siap ditetapkan menjadi tersangka, dijawab dengan seutas senyuman.

Evi mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gatot sejak Pukul 10.00 WIB. Dari data yang diperoleh diketahui Evi menjalani pemeriksaan bersama delapan orang lainnya. Masing-masing, Zulkarnain (wiraswasta), Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut), Muhammad Alinafiah, Nurdin Lubis (anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, atau mantan Sekda Sumut.

Kemudian Randiman Tarigan (Pj Wali Kota Medan/mantan Sekretaris DPRD Sumut), Ali Jabbar Napitupulu (mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP), Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Brilian Mochtar (anggota DPRD 2009-2014). (gir/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/