Pemotongan TKD ke Sumut Hampir Rp1,5 T, PKS Dorong Gubsu, DPRD, DPR RI Datangi Pusat

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara memicu kekhawatiran serius. Kebijakan fiskal ini dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program strategis yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menegaskan bahwa pemotongan TKD yang mendekati angka Rp1,5 triliun tersebut tidak boleh disikapi secara biasa-biasa saja. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah strategis yang terukur dan kolektif.

Abdul Rahim menegaskan, memperjuangkan anggaran pembangunan Sumut bukan sekadar tugas seorang Gubernur Sumatera Utara. Tanggung jawab moral dan politik tersebut juga berada di pundak Pimpinan DPRD Sumut serta 30 orang Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara.

“Jangan biarkan Gubernur Sumatera Utara berjuang sendirian melobi Pemerintah Pusat. Pimpinan DPRD Sumut dan 30 Anggota DPR RI asal Sumatera Utara juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumut. Kita harus memiliki satu suara, satu sikap, dan satu perjuangan agar TKD Sumut tidak dipotong, bahkan jika memungkinkan justru ditambah,” tegas Abdul Rahim, Minggu (25/10/2026).

Ia menyarankan agar perjuangan ini ditempuh lewat komunikasi politik yang kuat. Jika diperlukan, Gubernur bersama Pimpinan DPRD Sumut dan perwakilan 30 Anggota DPR RI dapil Sumut dapat mendatangi langsung Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan untuk memaparkan argumen fiskal dan besarnya dampak pemotongan anggaran tersebut.

Sebagai provinsi strategis dengan 33 kabupaten/kota dan jumlah penduduk yang besar, Sumut masih membutuhkan anggaran yang masif untuk pemerataan infrastruktur. Abdul Rahim mengingatkan agar efisiensi anggaran di tingkat pusat tidak justru melumpuhkan roda pelayanan di daerah.

Ia juga mendorong seluruh Anggota DPR RI asal Sumut untuk menanggalkan sekat perbedaan partai politik, serta memanfaatkan fungsi anggaran dan pengawasan guna mengawal kepentingan daerah di Senayan.

“Dalam memperjuangkan pembangunan Sumatera Utara, kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan partai dan kelompok. Tiga puluh Anggota DPR RI harus menjadi kekuatan politik bersama untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Sumatera Utara,” tandasnya.

Selain mendesak perlawanan fiskal ke tingkat pusat, Abdul Rahim mengingatkan agar Pemprov Sumut tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat. Di tengah ancaman defisit anggaran ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan berani melakukan reformasi fiskal.

“Pemprov Sumut harus bekerja lebih keras meningkatkan PAD. Jangan sampai rakyat Sumatera Utara menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pemotongan anggaran. Pemprov Sumut harus memiliki keberanian melakukan reformasi fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, berkelanjutan, dan tanpa menambah beban masyarakat kecil,” pungkasnya. (map/ila)

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara memicu kekhawatiran serius. Kebijakan fiskal ini dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program strategis yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menegaskan bahwa pemotongan TKD yang mendekati angka Rp1,5 triliun tersebut tidak boleh disikapi secara biasa-biasa saja. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah strategis yang terukur dan kolektif.

Abdul Rahim menegaskan, memperjuangkan anggaran pembangunan Sumut bukan sekadar tugas seorang Gubernur Sumatera Utara. Tanggung jawab moral dan politik tersebut juga berada di pundak Pimpinan DPRD Sumut serta 30 orang Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara.

“Jangan biarkan Gubernur Sumatera Utara berjuang sendirian melobi Pemerintah Pusat. Pimpinan DPRD Sumut dan 30 Anggota DPR RI asal Sumatera Utara juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumut. Kita harus memiliki satu suara, satu sikap, dan satu perjuangan agar TKD Sumut tidak dipotong, bahkan jika memungkinkan justru ditambah,” tegas Abdul Rahim, Minggu (25/10/2026).

Ia menyarankan agar perjuangan ini ditempuh lewat komunikasi politik yang kuat. Jika diperlukan, Gubernur bersama Pimpinan DPRD Sumut dan perwakilan 30 Anggota DPR RI dapil Sumut dapat mendatangi langsung Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan untuk memaparkan argumen fiskal dan besarnya dampak pemotongan anggaran tersebut.

Sebagai provinsi strategis dengan 33 kabupaten/kota dan jumlah penduduk yang besar, Sumut masih membutuhkan anggaran yang masif untuk pemerataan infrastruktur. Abdul Rahim mengingatkan agar efisiensi anggaran di tingkat pusat tidak justru melumpuhkan roda pelayanan di daerah.

Ia juga mendorong seluruh Anggota DPR RI asal Sumut untuk menanggalkan sekat perbedaan partai politik, serta memanfaatkan fungsi anggaran dan pengawasan guna mengawal kepentingan daerah di Senayan.

“Dalam memperjuangkan pembangunan Sumatera Utara, kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan partai dan kelompok. Tiga puluh Anggota DPR RI harus menjadi kekuatan politik bersama untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Sumatera Utara,” tandasnya.

Selain mendesak perlawanan fiskal ke tingkat pusat, Abdul Rahim mengingatkan agar Pemprov Sumut tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat. Di tengah ancaman defisit anggaran ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan berani melakukan reformasi fiskal.

“Pemprov Sumut harus bekerja lebih keras meningkatkan PAD. Jangan sampai rakyat Sumatera Utara menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pemotongan anggaran. Pemprov Sumut harus memiliki keberanian melakukan reformasi fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, berkelanjutan, dan tanpa menambah beban masyarakat kecil,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru