30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

627 Calon Haji Gagal Berangkat Tahun Ini

MEDAN-Sebanyak  627 jamaah calon haji asal Sumatera Utara yang harusnya berangkat ke tanah suci tahun ini, belum membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditetapkan, Jumat (26/8). Dengan demikian, jatah keberangkatan mereka akan diisi jamaah yang masuk waiting list setelah mereka.

Kasubbag Hukmas Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) Chairul Syam yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya menjelaskan, pelunasan mulai 15 Agustus 2011 hingga 26 Agustus 2011 tersebut, merupakan batas pelunasan tahap pertama Jadi, jika ada calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan, 26 Agustus 2011, tidak diperbolehkan melakukan pembayaran pada 6 sampai 9 September 2011. Maka, secara otomatis ke 627 calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH tersebut akan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list untuk musim haji berikutnya.

Yang menjadi persoalan, bila pelunasan BPIH tahap 2 tidak juga kunjung terpenuhi sesuai kuota haji yang telah ditentukan. Bila demikian, akan diserahkan ke kuota haji nasional. Caranya adalah kuota yang tidak terpenuhi itu akan ditutupi para calon jamaah haji dari daerah lainnya di Indonesia.
“Kalau tidak juga mencapai kuota haji pada pelunasan BPIH tahap 2, porsi yang ada akan diserahkan ke kuota nasional. Biasanya itu ditutupi dari daerah yang jumlah calon hajinya lebih banyak,” terangnya.

Pelunasan tahap dua dimulai 6 September 2011 dan berakhir 9 September 2011 mendatang. Jadwal ini dikhususkan bagi jamaah yang menurut daftar tunggu akan berangkat di musim haji berikutnya. Bila nantinya pada pelunasan tahap 2, porsi 627 calon haji yang tersisa itu terpenuhi oleh para calon jamaah yang masuk waiting list tertinggi, otomatis jatah keberangkatan yang kosong diberikan kepada mereka.

Mengenai jumlah waiting list calon jamaah haji Sumut, Chairul Syam mengatakan, sejauh ini yang terdaftar berkisar 60 ribu jamaah. Jadi, bisa dipastikan warga yang mendaftar haji saat ini baru akan berangkat ke tanah suci pada 8 tahun ke depan.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama RI Sumut Syariful Mahya Bandar menuturkan, kurs saat ini adalah per 1 dolar Amerika Serikat seharga Rp8.621.

“Yang melunasi dari 8.234 CJH sampai tanggal 26 Agustus ini, sebanyak 7.607 calon jamaah. Sedangkan 627 calon jamaah belum melunasi BPIH,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut Syariful Mahya Bandar kepada Sumut Pos. (ari)

MEDAN-Sebanyak  627 jamaah calon haji asal Sumatera Utara yang harusnya berangkat ke tanah suci tahun ini, belum membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditetapkan, Jumat (26/8). Dengan demikian, jatah keberangkatan mereka akan diisi jamaah yang masuk waiting list setelah mereka.

Kasubbag Hukmas Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu) Chairul Syam yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya menjelaskan, pelunasan mulai 15 Agustus 2011 hingga 26 Agustus 2011 tersebut, merupakan batas pelunasan tahap pertama Jadi, jika ada calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan, 26 Agustus 2011, tidak diperbolehkan melakukan pembayaran pada 6 sampai 9 September 2011. Maka, secara otomatis ke 627 calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH tersebut akan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list untuk musim haji berikutnya.

Yang menjadi persoalan, bila pelunasan BPIH tahap 2 tidak juga kunjung terpenuhi sesuai kuota haji yang telah ditentukan. Bila demikian, akan diserahkan ke kuota haji nasional. Caranya adalah kuota yang tidak terpenuhi itu akan ditutupi para calon jamaah haji dari daerah lainnya di Indonesia.
“Kalau tidak juga mencapai kuota haji pada pelunasan BPIH tahap 2, porsi yang ada akan diserahkan ke kuota nasional. Biasanya itu ditutupi dari daerah yang jumlah calon hajinya lebih banyak,” terangnya.

Pelunasan tahap dua dimulai 6 September 2011 dan berakhir 9 September 2011 mendatang. Jadwal ini dikhususkan bagi jamaah yang menurut daftar tunggu akan berangkat di musim haji berikutnya. Bila nantinya pada pelunasan tahap 2, porsi 627 calon haji yang tersisa itu terpenuhi oleh para calon jamaah yang masuk waiting list tertinggi, otomatis jatah keberangkatan yang kosong diberikan kepada mereka.

Mengenai jumlah waiting list calon jamaah haji Sumut, Chairul Syam mengatakan, sejauh ini yang terdaftar berkisar 60 ribu jamaah. Jadi, bisa dipastikan warga yang mendaftar haji saat ini baru akan berangkat ke tanah suci pada 8 tahun ke depan.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama RI Sumut Syariful Mahya Bandar menuturkan, kurs saat ini adalah per 1 dolar Amerika Serikat seharga Rp8.621.

“Yang melunasi dari 8.234 CJH sampai tanggal 26 Agustus ini, sebanyak 7.607 calon jamaah. Sedangkan 627 calon jamaah belum melunasi BPIH,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut Syariful Mahya Bandar kepada Sumut Pos. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/