31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bulan Depan Bupati Tobasa Ditahan

MEDAN-Tim Penyidik Subdit III/Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, terus memacu untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dan menyeret Bupati Toba Samosir (Tobasa), Kasmin Simanjuntak. Dijadwalkan, paling lambat September 2013, orang nomor satu di Pemkab Tobasa itu ditahan.

Halini dipastikan oleh Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol. Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Senin (26/8) sore. “Kita sedang menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tobasa. Mudah-mudahan paling lambat September ini, dia (Kasmin Simanjuntak,Red) harus ditahan,” kata Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol. Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Senin (26/8) sore.

Sadono mengatakan, target yang harus diselesaikan Tipikor Poldasu selama 3 bulan ini (Agustus, September dan Oktober 2013 red), sebanyak 24 kasus korupsi, salah satunya yang melibatkan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak.”Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tobasa sudah mulai finishing, tinggal selangkah lagi untuk  melakukan penahanan,” katanya.

Menurut Sadono, kasus yang mulai finishing itu adalah kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (base camp) PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir.

Sedangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) & KB yang merugikan negara Rp4,9 miliar TA 2012, masih dalam penyelidikan. “Kasmin Simanjuntak akan ditahan kasus korupsi pelepasan lahan PLTA Asahan III. Sementara kasus Alkes masih penyidikan,” tegas Sadono.

Sadono menjelaskan, dalam pelepasan lahan untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III, Kasmin diduga korupsi Rp17 miliar dan dana yang masuk ke rekening pribadinya Rp3,5 miliar. Hutan lindung di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa dijual Kasmin ke PT PLN seluas 9 hektare seharga Rp17,5 miliar.

“Seharusnya, Bupati tidak ikut mencampuri pelepasan lahan itu karena sudah ada P2T (Panitia Pelepasan Tanah), tapi yang bersangkutan justru bertindak untuk semua. Bahkan dia memimpin rapat dan memerintahkan untuk dilakukan pelepasan lahan,” terang Sadono.Pelepasan lahan itu terjadi tahun 2010, Akibatnya, mandeknya pelepasan lahan itu, PT PLN merugi triliunan rupiah. Terkait kasus itu, tambah Sadono, sudah tiga orang dijadikan tersangka. “Poldasu menetapkan Kasmin sebagai tersangka sedangkan dua orang lagi ditangani Polres Tobasa,” katanya.

Sebelumnya, Sadono mengatakan, Kasmin Simanjuntak  juga terlibat kasus Alkes. “Bukti permulaan keterlibatan Kasmin dalam pengadaan Alkes & KB sudah ada ditangan kita, tinggal mendalaminya,” katanya.

Keterlibatan Bupati Tobasa diketahui dalam proyek Alkes itu, kata Sadono, berdasarkan keterangan mantan Kadis Kesehatan tobasa, dr Haposan Siahaan, yang kini ditahan di Poldasu.

“Mantan Kadiskes yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tobasa non aktif itu mengaku ada aliran dana ke rekening bupati. Makanya Kasmin kita periksa,” katanya.

Pengadaan Alkes & KB di Pemkab Tobasa itu, kata Sadono  bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu TA 2012. Dana yang dianggarkan Rp9 miliar namun negara dirugikan Rp4,9 miliar.

Hingga saat ini, dari 6 Kab/Kota, Tipikor Poldasu sudah menahan 9  tersangka. Satu orang dari Pemkab Tobasa yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tobasa yang juga mantan Kadis Kesehatan Tobasa dr Haposan Siahaan MKes, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (gus)

MEDAN-Tim Penyidik Subdit III/Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, terus memacu untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dan menyeret Bupati Toba Samosir (Tobasa), Kasmin Simanjuntak. Dijadwalkan, paling lambat September 2013, orang nomor satu di Pemkab Tobasa itu ditahan.

Halini dipastikan oleh Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol. Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Senin (26/8) sore. “Kita sedang menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tobasa. Mudah-mudahan paling lambat September ini, dia (Kasmin Simanjuntak,Red) harus ditahan,” kata Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol. Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Senin (26/8) sore.

Sadono mengatakan, target yang harus diselesaikan Tipikor Poldasu selama 3 bulan ini (Agustus, September dan Oktober 2013 red), sebanyak 24 kasus korupsi, salah satunya yang melibatkan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak.”Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tobasa sudah mulai finishing, tinggal selangkah lagi untuk  melakukan penahanan,” katanya.

Menurut Sadono, kasus yang mulai finishing itu adalah kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (base camp) PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir.

Sedangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) & KB yang merugikan negara Rp4,9 miliar TA 2012, masih dalam penyelidikan. “Kasmin Simanjuntak akan ditahan kasus korupsi pelepasan lahan PLTA Asahan III. Sementara kasus Alkes masih penyidikan,” tegas Sadono.

Sadono menjelaskan, dalam pelepasan lahan untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III, Kasmin diduga korupsi Rp17 miliar dan dana yang masuk ke rekening pribadinya Rp3,5 miliar. Hutan lindung di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa dijual Kasmin ke PT PLN seluas 9 hektare seharga Rp17,5 miliar.

“Seharusnya, Bupati tidak ikut mencampuri pelepasan lahan itu karena sudah ada P2T (Panitia Pelepasan Tanah), tapi yang bersangkutan justru bertindak untuk semua. Bahkan dia memimpin rapat dan memerintahkan untuk dilakukan pelepasan lahan,” terang Sadono.Pelepasan lahan itu terjadi tahun 2010, Akibatnya, mandeknya pelepasan lahan itu, PT PLN merugi triliunan rupiah. Terkait kasus itu, tambah Sadono, sudah tiga orang dijadikan tersangka. “Poldasu menetapkan Kasmin sebagai tersangka sedangkan dua orang lagi ditangani Polres Tobasa,” katanya.

Sebelumnya, Sadono mengatakan, Kasmin Simanjuntak  juga terlibat kasus Alkes. “Bukti permulaan keterlibatan Kasmin dalam pengadaan Alkes & KB sudah ada ditangan kita, tinggal mendalaminya,” katanya.

Keterlibatan Bupati Tobasa diketahui dalam proyek Alkes itu, kata Sadono, berdasarkan keterangan mantan Kadis Kesehatan tobasa, dr Haposan Siahaan, yang kini ditahan di Poldasu.

“Mantan Kadiskes yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tobasa non aktif itu mengaku ada aliran dana ke rekening bupati. Makanya Kasmin kita periksa,” katanya.

Pengadaan Alkes & KB di Pemkab Tobasa itu, kata Sadono  bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu TA 2012. Dana yang dianggarkan Rp9 miliar namun negara dirugikan Rp4,9 miliar.

Hingga saat ini, dari 6 Kab/Kota, Tipikor Poldasu sudah menahan 9  tersangka. Satu orang dari Pemkab Tobasa yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Tobasa yang juga mantan Kadis Kesehatan Tobasa dr Haposan Siahaan MKes, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/