DPRD Medan Paripurnakan Pergantian Pimpinan: Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala

MEDAN – DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Senin (1/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rajudin Sagala, akan digantikan oleh Sri Rezeki.

Pergantian pimpinan itu telah dijadwalkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan yang digelar pada 24 Agustus 2026.

“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus pada tanggal 24 Agustus kemarin,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit kepada Sumut Pos, Rabu (26/8/2026).

Menurut Erisda, Surat Keputusan (SK) tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan telah lebih dahulu diterima Sekretariat DPRD Medan. SK tersebut ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

Setelah SK diterima, DPRD Medan langsung memasukkan agenda peresmian pergantian pimpinan tersebut ke dalam pembahasan rapat Banmus.

“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, maka jadwal paripurna tersebut langsung dibahas saat rapat Banmus tanggal 24 Agustus kemarin,” katanya.

Sri Rezeki selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pimpinan DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029. Prosesi peresmian pengangkatannya dijadwalkan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Hal ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujar Erisda.

Sekretariat DPRD Kota Medan, lanjutnya, kini terus mematangkan persiapan pelaksanaan rapat paripurna. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar agenda pergantian pimpinan tersebut dapat berlangsung lancar. “Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, Sri Rezeki akan secara resmi menggantikan Rajudin Sagala sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024-2029. (map/ila)

MEDAN – DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Senin (1/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rajudin Sagala, akan digantikan oleh Sri Rezeki.

Pergantian pimpinan itu telah dijadwalkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan yang digelar pada 24 Agustus 2026.

“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus pada tanggal 24 Agustus kemarin,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit kepada Sumut Pos, Rabu (26/8/2026).

Menurut Erisda, Surat Keputusan (SK) tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan telah lebih dahulu diterima Sekretariat DPRD Medan. SK tersebut ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

Setelah SK diterima, DPRD Medan langsung memasukkan agenda peresmian pergantian pimpinan tersebut ke dalam pembahasan rapat Banmus.

“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, maka jadwal paripurna tersebut langsung dibahas saat rapat Banmus tanggal 24 Agustus kemarin,” katanya.

Sri Rezeki selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pimpinan DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029. Prosesi peresmian pengangkatannya dijadwalkan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Hal ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujar Erisda.

Sekretariat DPRD Kota Medan, lanjutnya, kini terus mematangkan persiapan pelaksanaan rapat paripurna. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar agenda pergantian pimpinan tersebut dapat berlangsung lancar. “Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, Sri Rezeki akan secara resmi menggantikan Rajudin Sagala sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024-2029. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru