29 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Pedagang Pilih Jual Ikan Sampah

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pedagang menyusun ikan yang akan dijualnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB), beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan ini harga ikan pun mulai menunjukkan kenaikan. Seperti di tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (26/12) para pedagang skala kecil sangat kesulitan mendapat ikan untuk dipasarkan. Mereka memilih ikan impor dan ikan kotak alias “ikan sampah” untuk dipasarkan ke pasar tradisional. Faktor ini disebabkan sulitnya nelayan memperoleh ikan akibat cuaca buruk yang disertai hujan deras dan gelombang tinggi.

Ikan impor memang sangat mudah diperoleh pedagang eceran dari 14 importir yang ada di PPSB, Gabion Belawan. Selain itu, harga ikan impor harganya lebih murah, misalnya jenis ikan Selayang Rp24 ribu perkilogram dan harga ikan Gembung Rp30 ribu.

Sedangkan ikan yang yang dipasaran lokal dengan jenis ikan Gembung harganya Rp40 ribu per kilogram lebih tinggi dari harga biasanya Rp30 ribu perkilogram. Begitu juga dengan ikan Tongkol yang harganya Rp38 ribu hingga 40 ribu lebih tinggi dari harga biasanya Rp30 ribu. Selain itu ikan Selayang yang dijual Rp30 ribu perkilogram lebih tinggi yang biasanya dijual Rp20 ribu hingga Rp22 ribu.

Pedagang eceran mengaku terpaksa membeli ikan kotak, karena tidak memperoleh ikan dari pengusaha ikan yang ada di Gabion. Cara itu dilakukan agar bisa berjualan untuk kebutuhan langganannya di pasar tradisional.

“Ikan susah didapat dan harganya mahal, makanya kami beli ikan kotak, ikan ini dalam satu kotak 10 kg harganya lebih murah, selain itu kami tidak susah membawanya. Sampai dirumah kami buka dari kotak untuk kami jual,” kata pedagang ikan kecil di Belawan.

Menanggapi hal itu, Seketaris Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Alfian MY menyayangkan adanya peredaran ikan impor atau ikan kota di pasaran lokal, memang ini tidak bisa dipungkiri karena pasokan ikan menurun akibat cuaca buruk yang terjadi di laut.

Akan tetapi, ini jangan dimanfaatkan para importir dan pedagang untuk memasarkan ikan di pasaran lokal, ini telah menyalahi aturan menteri perikanan.

“Ikan impor itu bukan untuk dipasarkan, tapi ikan itu diperuntukkan untuk perhotelan, pemindengan atau ikan rebus dan pengalengan, kalau ini terus dipasarkan akan merusak pasar lokal,” ungkap Alfian.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang pedagang menyusun ikan yang akan dijualnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB), beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan ini harga ikan pun mulai menunjukkan kenaikan. Seperti di tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (26/12) para pedagang skala kecil sangat kesulitan mendapat ikan untuk dipasarkan. Mereka memilih ikan impor dan ikan kotak alias “ikan sampah” untuk dipasarkan ke pasar tradisional. Faktor ini disebabkan sulitnya nelayan memperoleh ikan akibat cuaca buruk yang disertai hujan deras dan gelombang tinggi.

Ikan impor memang sangat mudah diperoleh pedagang eceran dari 14 importir yang ada di PPSB, Gabion Belawan. Selain itu, harga ikan impor harganya lebih murah, misalnya jenis ikan Selayang Rp24 ribu perkilogram dan harga ikan Gembung Rp30 ribu.

Sedangkan ikan yang yang dipasaran lokal dengan jenis ikan Gembung harganya Rp40 ribu per kilogram lebih tinggi dari harga biasanya Rp30 ribu perkilogram. Begitu juga dengan ikan Tongkol yang harganya Rp38 ribu hingga 40 ribu lebih tinggi dari harga biasanya Rp30 ribu. Selain itu ikan Selayang yang dijual Rp30 ribu perkilogram lebih tinggi yang biasanya dijual Rp20 ribu hingga Rp22 ribu.

Pedagang eceran mengaku terpaksa membeli ikan kotak, karena tidak memperoleh ikan dari pengusaha ikan yang ada di Gabion. Cara itu dilakukan agar bisa berjualan untuk kebutuhan langganannya di pasar tradisional.

“Ikan susah didapat dan harganya mahal, makanya kami beli ikan kotak, ikan ini dalam satu kotak 10 kg harganya lebih murah, selain itu kami tidak susah membawanya. Sampai dirumah kami buka dari kotak untuk kami jual,” kata pedagang ikan kecil di Belawan.

Menanggapi hal itu, Seketaris Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Alfian MY menyayangkan adanya peredaran ikan impor atau ikan kota di pasaran lokal, memang ini tidak bisa dipungkiri karena pasokan ikan menurun akibat cuaca buruk yang terjadi di laut.

Akan tetapi, ini jangan dimanfaatkan para importir dan pedagang untuk memasarkan ikan di pasaran lokal, ini telah menyalahi aturan menteri perikanan.

“Ikan impor itu bukan untuk dipasarkan, tapi ikan itu diperuntukkan untuk perhotelan, pemindengan atau ikan rebus dan pengalengan, kalau ini terus dipasarkan akan merusak pasar lokal,” ungkap Alfian.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/