26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Rekrutmen PPPK Dibuka Lagi Tahun Ini, Pemprovsu Belum Buat Usulan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah bakal membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua di 2020 ini. Tahap pertama sudah dibuka pada Februari 2019. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum ada melakukan usulan untuk rekrutmen tersebut dan akan menunggu petunjuk dari Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi.

“Belum (buat usulan ke pusat) kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Pimpinan kita untuk itu (rekrutmen PPPK) adalah KemenPAN RB. Kami menunggu juknisnya terlebih dahulu,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, Senin (27/1).

Dia mengungkapkan, salah satu faktor yang melatarbelakangi mekanisme penerimaan PPPK yakni ketersediaan anggaran. Selain itu juga tidak semudah mengalihkan sumber daya manusia dari tenaga honorer menjadi PPPK.

“Tentu ada persyaratan seperti umur dan bidang keahlian. Jadi tak bisa begitu saja dapat dialihkan dari tenaga honorer menjadi tenaga PPPK. Sementara untuk honorer kami sudah komit untuk memanfaatkan dari tenaga yang lama, tidak lagi membuka rekrutmen baru,” katanya.

Secara umum dari aspek kepegawaian, Syahruddin menyebut setiap tahun terdapat sekitar 400 ribu-500 ribu ASN di lingkungan Pemprovsu yang pensiun. Sedangkan pada penerimaan 2018 lalu, adapun yang masuk sebagai ASN baru berjumlah sekitar 200 orang.

“Kalau dihitung secara kasar, antara yang masuk dan keluar tentu jumlahnya belum signifikan. Secara keseluruhan, jumlah ASN Pemprovsu ada sebanyak 9.000 orang, ditambah guru (SMA/SMK) bisa mencapai 12 ribu orang. Per tahun ASN kami yang pensiun bisa sampai 500 orang,” katanya.

Pun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa Pemprovsu saat ini belum begitu kekurangan SDM yang ada, meski antara jumlah pegawai yang masuk dengan keluar tidak signifikan. “Rekrutmen (CASN) kan masih berjalan. Tentu nanti dari hasil itu akan ada yang masuk baru. Semoga dari jumlah semua (306 formasi) yang dibutuhkan bisa terisi,” pungkasnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya mengatakan, pada proses rekrutmen 2019 sekitar 51 ribu honorer K2 yang dinyatakan lulus dan saat ini menanti turunnya Perpres tentang Jabatan PPPK untuk persyaratan penetapan NIP. “Insyaallah dibuka lagi tahun ini. Instansi pusat dan daerah bisa mengajukan usulan kebutuhan PNS dan PPPK,” katanya.

Dia mengungkapkan, masih ada kesempatan bagi honorer K2 terutama usia 35 tahun ke atas yang belum lulus untuk ikut tes PPPK. Jangan sampai kesempatan ini dilewatkan honorer K2.

Ditanya formasi apa saja yang akan dibuka, Bima mengungkapkan, masih sebatas pada guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan tenaga administrasi sementara ini belum dibuka. “Tenaga administrasi kita 1,6 juta orang. Jadi sudah kebanyakan, yang dibutuhkan sekarang tenaga teknis fungsional,” ujarnya.

Dalam rekrutmen PPPK tetap diberikan formasi khusus bagi honorer K2. Sebab, dalam PP Manajemen PPPK, masa transisi berlaku hingga 2023 sehingga honorer K2 tetap mendapatkan prioritas ikut tes. “Tesnya enggak sulit kayak CPNS. Makanya dari sekarang persiapkan diri sehingga ketika dibuka rekrutmen sudah siap,” ucapnya.

Pernyataan ini senada dengan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja ketika menjawab anggota Komisi II DPR RI dalam raker 20 Januari lalu. Saat itu 90 persen anggota dewan meminta agar sisa honorer K2 yang belum diangkat PNS atau PPPK diperjelas statusnya.

Sesuai data base BKN 2018, jumlah honorer K2 sebanyak 438.590 orang. Kemudian dari jumlah itu yang lulus CPNS 2018 sebanyak 8 ribuan. Lulus PPPK 2019 sebangak 51 ribuan sehingga bila dikurangi totalnya kira-kira 379 ribu.”Sisa honorer K2 silahkan daftar PPPK yang tahun ini akan kami buka lagi,” pungkasnya. (prn/ila)

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah bakal membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua di 2020 ini. Tahap pertama sudah dibuka pada Februari 2019. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum ada melakukan usulan untuk rekrutmen tersebut dan akan menunggu petunjuk dari Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi.

“Belum (buat usulan ke pusat) kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Pimpinan kita untuk itu (rekrutmen PPPK) adalah KemenPAN RB. Kami menunggu juknisnya terlebih dahulu,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, Senin (27/1).

Dia mengungkapkan, salah satu faktor yang melatarbelakangi mekanisme penerimaan PPPK yakni ketersediaan anggaran. Selain itu juga tidak semudah mengalihkan sumber daya manusia dari tenaga honorer menjadi PPPK.

“Tentu ada persyaratan seperti umur dan bidang keahlian. Jadi tak bisa begitu saja dapat dialihkan dari tenaga honorer menjadi tenaga PPPK. Sementara untuk honorer kami sudah komit untuk memanfaatkan dari tenaga yang lama, tidak lagi membuka rekrutmen baru,” katanya.

Secara umum dari aspek kepegawaian, Syahruddin menyebut setiap tahun terdapat sekitar 400 ribu-500 ribu ASN di lingkungan Pemprovsu yang pensiun. Sedangkan pada penerimaan 2018 lalu, adapun yang masuk sebagai ASN baru berjumlah sekitar 200 orang.

“Kalau dihitung secara kasar, antara yang masuk dan keluar tentu jumlahnya belum signifikan. Secara keseluruhan, jumlah ASN Pemprovsu ada sebanyak 9.000 orang, ditambah guru (SMA/SMK) bisa mencapai 12 ribu orang. Per tahun ASN kami yang pensiun bisa sampai 500 orang,” katanya.

Pun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa Pemprovsu saat ini belum begitu kekurangan SDM yang ada, meski antara jumlah pegawai yang masuk dengan keluar tidak signifikan. “Rekrutmen (CASN) kan masih berjalan. Tentu nanti dari hasil itu akan ada yang masuk baru. Semoga dari jumlah semua (306 formasi) yang dibutuhkan bisa terisi,” pungkasnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya mengatakan, pada proses rekrutmen 2019 sekitar 51 ribu honorer K2 yang dinyatakan lulus dan saat ini menanti turunnya Perpres tentang Jabatan PPPK untuk persyaratan penetapan NIP. “Insyaallah dibuka lagi tahun ini. Instansi pusat dan daerah bisa mengajukan usulan kebutuhan PNS dan PPPK,” katanya.

Dia mengungkapkan, masih ada kesempatan bagi honorer K2 terutama usia 35 tahun ke atas yang belum lulus untuk ikut tes PPPK. Jangan sampai kesempatan ini dilewatkan honorer K2.

Ditanya formasi apa saja yang akan dibuka, Bima mengungkapkan, masih sebatas pada guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan tenaga administrasi sementara ini belum dibuka. “Tenaga administrasi kita 1,6 juta orang. Jadi sudah kebanyakan, yang dibutuhkan sekarang tenaga teknis fungsional,” ujarnya.

Dalam rekrutmen PPPK tetap diberikan formasi khusus bagi honorer K2. Sebab, dalam PP Manajemen PPPK, masa transisi berlaku hingga 2023 sehingga honorer K2 tetap mendapatkan prioritas ikut tes. “Tesnya enggak sulit kayak CPNS. Makanya dari sekarang persiapkan diri sehingga ketika dibuka rekrutmen sudah siap,” ucapnya.

Pernyataan ini senada dengan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja ketika menjawab anggota Komisi II DPR RI dalam raker 20 Januari lalu. Saat itu 90 persen anggota dewan meminta agar sisa honorer K2 yang belum diangkat PNS atau PPPK diperjelas statusnya.

Sesuai data base BKN 2018, jumlah honorer K2 sebanyak 438.590 orang. Kemudian dari jumlah itu yang lulus CPNS 2018 sebanyak 8 ribuan. Lulus PPPK 2019 sebangak 51 ribuan sehingga bila dikurangi totalnya kira-kira 379 ribu.”Sisa honorer K2 silahkan daftar PPPK yang tahun ini akan kami buka lagi,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/