30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Judi Dadu Beromset Ratusan Juta Digerebek

BELAWAN-Sebuah markas judi dadu beromzet ratusan juta di sebuah pulau kecil, tepatnya di Paluh Janda, Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek polisi, Senin (27/5) kemarin.

Sayangnya,  penggerebekan itu tak membuahkan hasil. Tak seorang pun Bandar judin
atau pemain judinya diringkus polisi.  Diduga, informasi penggerebekan sudah bocor ke telinga si pengusaha judinya.
Penggerebekan tempat permainan judi yang dikelola warga keturunan Tionghua itu, bermula dari info diterima polisi terkait kembali beroperasinya lokasi judi dadu yang

berada disebuah pulau kecil perairan Paluh Janda. Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati sejumlah mobil mewah tengah parkir di areal tempat pelelangan ikan (TPI) Nelayan Indah milik Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) kota Medan.
Tak ingin kehilangan targetnya, petugas kepolisian dengan menggunakan perahu bermesin bergegas menuju ke lokasi perjudian. Sayangnya, razia polisi yang diduga telah bocor itu tidak berhasil menemukan pelaku maupun bandarnya. Kondisi di lokasi yang biasanya sering diramaikan para penjudi itu telah sepi, petugas hanya membawa barang bukti peralatan judi, tanpa memboyong seorangpun tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Frianto membenarkan pihaknya menggerebek lokasi judi samkwan di seberang Perumahan Nelayan Indah. “Kita tidak menemukan seorang pun di lokasi judi itu, bisa jadi razia ini bocor dan diketahui pelaku judi maupun bandarnya,” kata Yudi.

Yudi menyebutkan, penggerebekan judi samkwan dilakukan setelah pihaknya menerima kabar tentang kembali beroperasi arena judi dadu di kawasan tersebut. “Sebelumnya kita dapat kabar kalau tempat judi itu buka lagi, makanya kita gerebek. Memang saat ini kita belum mendapatkan hasil, tapi besok kita akan pantau terus lokasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, di lokasi berbeda aparat Polsekta Medan Labuhan juga melakukan penggerebekan tempat permainan judi dadu dikawasan Pajak Rambe Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan. Lagi-lagi penggerebekan diduga telah bocor itu tidak berhasil menangkap pemain dan bandarnya. Namun hanya mengamankan dan menyita seperangkat alat permainan judi samkwan seperti di antaranya, mata dadu dan kartu yang digunakan untuk bermain judi.

Sudirman, seorang tokoh masyarakat di Medan Utara sebelumnya mengatakan, ketidategasan hukum dimata pelakunya menjadikan para bandar tidak merasa jera. Parahnya lagi, bandar judi justru menganggap hukum masih bisa
dibanderol. Selain itu, keuntungan yang besar membuat bandar memilih berpindah dari profesi sebelumnya.

“Tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum membuat praktek perjudian kian merambah ke kawasan pinggiran. Karena sampai saat ini dari pelaku yang diangkap, tidak semuanya menjalani proses pengadilan,” katanya.

Dia juga menuturkan, permasalahan judi di Sumut khususnya di utara kota Medan sebenarnya merupakan tanggungjawab bersama yakni pemerintah, Polri, TNI, MUI, ormas dan masyarakat. “Kalau semua pihak mau duduk bersama
seperti pemerintah, TNI Polri dengan melibatkan ormas keagamaan termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) kemungkinan besar perjudian seperti ini bisa diberantas. Jangan lagi beranggapan itu tugas polisi dan biar polisi yang merazia,” katanya.(rul)

BELAWAN-Sebuah markas judi dadu beromzet ratusan juta di sebuah pulau kecil, tepatnya di Paluh Janda, Perumahan Nelayan, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek polisi, Senin (27/5) kemarin.

Sayangnya,  penggerebekan itu tak membuahkan hasil. Tak seorang pun Bandar judin
atau pemain judinya diringkus polisi.  Diduga, informasi penggerebekan sudah bocor ke telinga si pengusaha judinya.
Penggerebekan tempat permainan judi yang dikelola warga keturunan Tionghua itu, bermula dari info diterima polisi terkait kembali beroperasinya lokasi judi dadu yang

berada disebuah pulau kecil perairan Paluh Janda. Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati sejumlah mobil mewah tengah parkir di areal tempat pelelangan ikan (TPI) Nelayan Indah milik Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) kota Medan.
Tak ingin kehilangan targetnya, petugas kepolisian dengan menggunakan perahu bermesin bergegas menuju ke lokasi perjudian. Sayangnya, razia polisi yang diduga telah bocor itu tidak berhasil menemukan pelaku maupun bandarnya. Kondisi di lokasi yang biasanya sering diramaikan para penjudi itu telah sepi, petugas hanya membawa barang bukti peralatan judi, tanpa memboyong seorangpun tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Frianto membenarkan pihaknya menggerebek lokasi judi samkwan di seberang Perumahan Nelayan Indah. “Kita tidak menemukan seorang pun di lokasi judi itu, bisa jadi razia ini bocor dan diketahui pelaku judi maupun bandarnya,” kata Yudi.

Yudi menyebutkan, penggerebekan judi samkwan dilakukan setelah pihaknya menerima kabar tentang kembali beroperasi arena judi dadu di kawasan tersebut. “Sebelumnya kita dapat kabar kalau tempat judi itu buka lagi, makanya kita gerebek. Memang saat ini kita belum mendapatkan hasil, tapi besok kita akan pantau terus lokasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, di lokasi berbeda aparat Polsekta Medan Labuhan juga melakukan penggerebekan tempat permainan judi dadu dikawasan Pajak Rambe Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan. Lagi-lagi penggerebekan diduga telah bocor itu tidak berhasil menangkap pemain dan bandarnya. Namun hanya mengamankan dan menyita seperangkat alat permainan judi samkwan seperti di antaranya, mata dadu dan kartu yang digunakan untuk bermain judi.

Sudirman, seorang tokoh masyarakat di Medan Utara sebelumnya mengatakan, ketidategasan hukum dimata pelakunya menjadikan para bandar tidak merasa jera. Parahnya lagi, bandar judi justru menganggap hukum masih bisa
dibanderol. Selain itu, keuntungan yang besar membuat bandar memilih berpindah dari profesi sebelumnya.

“Tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum membuat praktek perjudian kian merambah ke kawasan pinggiran. Karena sampai saat ini dari pelaku yang diangkap, tidak semuanya menjalani proses pengadilan,” katanya.

Dia juga menuturkan, permasalahan judi di Sumut khususnya di utara kota Medan sebenarnya merupakan tanggungjawab bersama yakni pemerintah, Polri, TNI, MUI, ormas dan masyarakat. “Kalau semua pihak mau duduk bersama
seperti pemerintah, TNI Polri dengan melibatkan ormas keagamaan termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) kemungkinan besar perjudian seperti ini bisa diberantas. Jangan lagi beranggapan itu tugas polisi dan biar polisi yang merazia,” katanya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/