28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Atasi Banjir di Kota Medan, Pemko Harus Manfaatkan Kanal

Kanal pengendali banjir kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan terus mendorong Pemko Me-dan untuk menyelesaikan persoalan banjir yang hingga kini masih terjadi. Selain memanfaatkan proyek Medan Urban Development Project (MUDP) atau pembangunan gorong-gorong yang tidak lagi berjalan, kini didorong memanfaatkan kanal yang dibangun di kawasan Titi Kuning.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS menyayangkan, fungsi kanal yang dibangun sekitar tahun 2008 lalu ternyata tak efisien. Padahal, tujuan dibangunnya kanal dengan nilai proyek sekitar Rp240 miliar itu untuk mengantisipasi banjir. Namun, ternyata tidak berfungsi secara maksimal.

“Sangat disayangkan kanal yang dibangun dengan dana ratusan miliar, malah menjadi proyek sia-sia. Padahal, kanal dibangun untuk mencegah banjir di Kota Medan. Tapi, ternyata air yang tergenang tidak mengalir ke kanal. Makanya, kita jadi tak mengerti bagaimana studi bandingnya dulu sebelum dibangun,” ujar Hendra DS kepada wartawan, kemarin (27/5).

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemko Medan didorong memanfaatkan kanal tersebut. Untuk itu, pendekatan harus dilakukan kepada Pemprovsu dan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

“Kita mengapresiasi keterlibatan Gubsu (Edy Rahmayadi) yang ikut andil mengatasi banjir di Medan, dengan mengerahkan timnya mengorek sungai. Oleh sebab itu, banjir di Medan ini menjadi tanggung jawab bersama. Namun, banjir di Medan ini sudah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Makanya, banyak hal yang perlu dilakukan dan pengobatannya tidak bisa tahap-bertahap tapi harus dilakukan menyeluruh,’’ ungkap Hendra.

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, persoalan banjir di Medan tidak bisa diatasi hanya dengan mengorek drainase saja. Melainkan, harus dicari permasalahannya, kemana pembuangan airnya. Seperti banjir yang terjadi akibat guyuran hujan deras di Jalan Pelajar Ujung dan Jalan Anugerah Mataram, Kelurahan Binjai, Medan Denai, beberapa waktu lalu. Belasan kenderaan bermotor mogok, lantaran air di parit besar meluap dan ketinggiannya mencapai satu meter lebih.

“Untuk di kawasan Denai itu, pembuangannya kan ke Sungai Amplas. Tapi, Sungai Amplas mungkin sudah tak mampu menampung air sehingga meluap. Hal ini berarti Sungai Amplas itu harus dikorek atau diperdalam lagi agar mampu menampung pembuangan air,’’ paparnya.

Diutarakan dia, persoalan banjir di Medan juga disebabkan perilaku masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan. Seringkali, sampah dibuang ke saluran drainase hingga tersumbat. “Perilaku masyarakat juga harus dirubah, jangan sembarangan buang sampah. Jadi, Pemko harus menegakkan Perda Sampah yang tidak berjalan karena tak konsisten lantaran sudah disahkan, tapi cuma jadi hiasan belaka,” ucap Hendra.

Menurut dia, apabila Perda Sampah berjalan atau diterapkan dengan tegas maka diyakini bisa mengurangi 70 persen masyarakat yang membuang sampah sembarangan baik ke drainase maupun sungai. “Di perda sudah ada sanksi hukuman penjara bagi yang sembarangan membuang sampah. Kalau ini ditegakkan, maka kesadaran masyarakat tentu semakin meningkat dan tentunya berdampak terhadap banjir,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengakui keberadaan kanal di Titi Kuning saat ini belum efektif. Dia juga menyakini, kanal tersebut merupakan salah satu alternatif mengatasi banjir di Kota Medan.

Menurut Eldin, dari hasil rapat bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan lintas instansi memang ada untuk dialirkan ke kanal Marindal. Bahkan, pengakuan dari BWSS II sudah dialirkan ke sana. “Memang itu salah satu kajian yang dibahas untuk mengalirkan air ke kanal. Akan tetapi, karena kondisi tehnis kemungkinan belum maksimal,” ujar Eldin beberapa waktu lalu.

Dikatakan Eldin, kanal merupakan kewenangan BWSS II. Sedangkan Pemko Medan lebih kepada drainase dan parit. “Ada saran agar saluran menuju ke pintu kanal diturunkan (dibuat lebih rendah),” katanya.

Eldin mengatakan, penanganan masalah banjir di Medan telah dibentuk tim bersama dari Pemko Medan, BWS Sumatera II, Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait. Selain itu, dilibatkan juga akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Institut Teknologi Medan (ITM).

“Kita sudah melakukan pertemuan dan mengkaji persoalan banjir yang terjadi, bersama dengan Pak Gubernur. Dalam persoalan ini, akademisi juga dilibatkan karena mereka mumpuni,” ujarnya.

Eldin menuturkan, di samping itu pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap drainase-drainase dengan melakukan pengorekan. Termasuk juga, lubang inlet (lubang hisap) air terutama yang mengalami genangan di jalan-jalan inti kota. Dengan begitu, berfungsi secara maksimal mengalirkan air ke sungai.

“Kita juga terus bersinergi dengan lintas instansi untuk menangani atau menanggulangi masalah banjir. Dengan sinergitas yang terjalin ini, harapannya bencana banjir dapat cepat tanggap dalam mengatasi,” pungkasnya. (ris/ila)

Kanal pengendali banjir kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan terus mendorong Pemko Me-dan untuk menyelesaikan persoalan banjir yang hingga kini masih terjadi. Selain memanfaatkan proyek Medan Urban Development Project (MUDP) atau pembangunan gorong-gorong yang tidak lagi berjalan, kini didorong memanfaatkan kanal yang dibangun di kawasan Titi Kuning.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS menyayangkan, fungsi kanal yang dibangun sekitar tahun 2008 lalu ternyata tak efisien. Padahal, tujuan dibangunnya kanal dengan nilai proyek sekitar Rp240 miliar itu untuk mengantisipasi banjir. Namun, ternyata tidak berfungsi secara maksimal.

“Sangat disayangkan kanal yang dibangun dengan dana ratusan miliar, malah menjadi proyek sia-sia. Padahal, kanal dibangun untuk mencegah banjir di Kota Medan. Tapi, ternyata air yang tergenang tidak mengalir ke kanal. Makanya, kita jadi tak mengerti bagaimana studi bandingnya dulu sebelum dibangun,” ujar Hendra DS kepada wartawan, kemarin (27/5).

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemko Medan didorong memanfaatkan kanal tersebut. Untuk itu, pendekatan harus dilakukan kepada Pemprovsu dan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

“Kita mengapresiasi keterlibatan Gubsu (Edy Rahmayadi) yang ikut andil mengatasi banjir di Medan, dengan mengerahkan timnya mengorek sungai. Oleh sebab itu, banjir di Medan ini menjadi tanggung jawab bersama. Namun, banjir di Medan ini sudah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Makanya, banyak hal yang perlu dilakukan dan pengobatannya tidak bisa tahap-bertahap tapi harus dilakukan menyeluruh,’’ ungkap Hendra.

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, persoalan banjir di Medan tidak bisa diatasi hanya dengan mengorek drainase saja. Melainkan, harus dicari permasalahannya, kemana pembuangan airnya. Seperti banjir yang terjadi akibat guyuran hujan deras di Jalan Pelajar Ujung dan Jalan Anugerah Mataram, Kelurahan Binjai, Medan Denai, beberapa waktu lalu. Belasan kenderaan bermotor mogok, lantaran air di parit besar meluap dan ketinggiannya mencapai satu meter lebih.

“Untuk di kawasan Denai itu, pembuangannya kan ke Sungai Amplas. Tapi, Sungai Amplas mungkin sudah tak mampu menampung air sehingga meluap. Hal ini berarti Sungai Amplas itu harus dikorek atau diperdalam lagi agar mampu menampung pembuangan air,’’ paparnya.

Diutarakan dia, persoalan banjir di Medan juga disebabkan perilaku masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan. Seringkali, sampah dibuang ke saluran drainase hingga tersumbat. “Perilaku masyarakat juga harus dirubah, jangan sembarangan buang sampah. Jadi, Pemko harus menegakkan Perda Sampah yang tidak berjalan karena tak konsisten lantaran sudah disahkan, tapi cuma jadi hiasan belaka,” ucap Hendra.

Menurut dia, apabila Perda Sampah berjalan atau diterapkan dengan tegas maka diyakini bisa mengurangi 70 persen masyarakat yang membuang sampah sembarangan baik ke drainase maupun sungai. “Di perda sudah ada sanksi hukuman penjara bagi yang sembarangan membuang sampah. Kalau ini ditegakkan, maka kesadaran masyarakat tentu semakin meningkat dan tentunya berdampak terhadap banjir,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengakui keberadaan kanal di Titi Kuning saat ini belum efektif. Dia juga menyakini, kanal tersebut merupakan salah satu alternatif mengatasi banjir di Kota Medan.

Menurut Eldin, dari hasil rapat bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan lintas instansi memang ada untuk dialirkan ke kanal Marindal. Bahkan, pengakuan dari BWSS II sudah dialirkan ke sana. “Memang itu salah satu kajian yang dibahas untuk mengalirkan air ke kanal. Akan tetapi, karena kondisi tehnis kemungkinan belum maksimal,” ujar Eldin beberapa waktu lalu.

Dikatakan Eldin, kanal merupakan kewenangan BWSS II. Sedangkan Pemko Medan lebih kepada drainase dan parit. “Ada saran agar saluran menuju ke pintu kanal diturunkan (dibuat lebih rendah),” katanya.

Eldin mengatakan, penanganan masalah banjir di Medan telah dibentuk tim bersama dari Pemko Medan, BWS Sumatera II, Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait. Selain itu, dilibatkan juga akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Institut Teknologi Medan (ITM).

“Kita sudah melakukan pertemuan dan mengkaji persoalan banjir yang terjadi, bersama dengan Pak Gubernur. Dalam persoalan ini, akademisi juga dilibatkan karena mereka mumpuni,” ujarnya.

Eldin menuturkan, di samping itu pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap drainase-drainase dengan melakukan pengorekan. Termasuk juga, lubang inlet (lubang hisap) air terutama yang mengalami genangan di jalan-jalan inti kota. Dengan begitu, berfungsi secara maksimal mengalirkan air ke sungai.

“Kita juga terus bersinergi dengan lintas instansi untuk menangani atau menanggulangi masalah banjir. Dengan sinergitas yang terjalin ini, harapannya bencana banjir dapat cepat tanggap dalam mengatasi,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/