28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Alat Berat Proyek Ganggu Jalan Timor

MEDAN-Sebuah proyek pembangunan di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur kembali disoal. Pasalnya, pihak proyek menempatkan alat beratnya di Jalan Timor Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur.

Akibatnya, lalu lintas di sekitar lokasi itu mengalami kemacetan. Tidak hanya itu, abu tebal akibat lalu lalang kendaraan berukuran besar pembawa bahan material membuat debu kian banyak. Bahkan, badan jalan terlihat mulai mengalami kerusakan akibat sering dilalui truk bertonase berat. Beberapa waktu lalu alat berat itu juga disoal karena berada di tengah badan jalan di Jalan Jawa.
Seperti pantauan Sumut Pos, Rabu (26/6), kendaraan yang melintas di Jalan Timor terpaksa mengantre karena hanya sekitar seperempat badan jalan yang bisa digunakan.

Sekitar 3/4 badan jalan, digunakan untuk sebagai tempat alat berat itu. Tidak hanya itu, mobil-mobil pribadi yang disebut milik sejumlah pengelola proyek, juga tampak parkir berjejer di pinggir Jalan Timor hingga memakan sebagian badan jalan.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu. Penggunaan badan jalan untuk tempa alat berat tidak pernah dikelurakan pihaknya. Namun, saat disinggung soal tindakan atas penempatan alat berat itu, Budi menyebut kalau hal itu merupakan wewenang pihak Polsek terkait yaitu Polsek Medan Timur. “Itu tanggung jawab Polsek. Coba tanyakan ke Polsek langsung. Seharusnya mereka langsung bertindak begitu menemukan pelanggaran, “ ungkapnya, Kamis (27/6).

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto yang juga dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, juga belum mengetahui hal tersebut. “Kalau kita dapati, langsung kita tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Medan berjanji akan kembali menindak alat-alat berat itu, karena memang tidak memiliki izin. “Kita akan tindak. Nanti saya akan perintahkan anggota untuk mengecak. Mereka tidak pernah melakukan koordinasi dengan Dishub Medan, soal penempatan alat-alat berat di Jalan Timor tersebut. Artinya, kita tidak pernah mengeluarkan izin,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Kamis (27/6).

Dijelaskannya, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polresta Medan sudah pernah mengusir alat-alat berat itu, ketika parkir di Jalan Jawa, beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya tidak tahu kalau alat-alat berat itu kembali diletakkan di Jalan Timor. “Kita tidak tahu kalau mereka kembali lagi, sebab mereka juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Keberadaan mereka itu pasti sudah melanggar aturan dan mengganggu arus lalulintas,” jelasnya.

Semestinya, lanjutnya, sebelum meletakkan alat berat di jalan raya, pihak pengembang harus meminta izin kepada Dishub Medan atau Satlantas. Dengan adanya koordinasi itu, pihaknya bisa melakukan pengaturan arus lalu lintas, sehingga tidak membuat jalan macet. “Kalau sekarang, pasti lalulintas macet, apalagi Jalan Timor itu tidak terlalu besar. Kita akan melakukann koordinasi dengan Kasatlantas Polresta Medan guna meindak itu,” tegasnya. (dek)

MEDAN-Sebuah proyek pembangunan di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur kembali disoal. Pasalnya, pihak proyek menempatkan alat beratnya di Jalan Timor Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur.

Akibatnya, lalu lintas di sekitar lokasi itu mengalami kemacetan. Tidak hanya itu, abu tebal akibat lalu lalang kendaraan berukuran besar pembawa bahan material membuat debu kian banyak. Bahkan, badan jalan terlihat mulai mengalami kerusakan akibat sering dilalui truk bertonase berat. Beberapa waktu lalu alat berat itu juga disoal karena berada di tengah badan jalan di Jalan Jawa.
Seperti pantauan Sumut Pos, Rabu (26/6), kendaraan yang melintas di Jalan Timor terpaksa mengantre karena hanya sekitar seperempat badan jalan yang bisa digunakan.

Sekitar 3/4 badan jalan, digunakan untuk sebagai tempat alat berat itu. Tidak hanya itu, mobil-mobil pribadi yang disebut milik sejumlah pengelola proyek, juga tampak parkir berjejer di pinggir Jalan Timor hingga memakan sebagian badan jalan.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu. Penggunaan badan jalan untuk tempa alat berat tidak pernah dikelurakan pihaknya. Namun, saat disinggung soal tindakan atas penempatan alat berat itu, Budi menyebut kalau hal itu merupakan wewenang pihak Polsek terkait yaitu Polsek Medan Timur. “Itu tanggung jawab Polsek. Coba tanyakan ke Polsek langsung. Seharusnya mereka langsung bertindak begitu menemukan pelanggaran, “ ungkapnya, Kamis (27/6).

Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto yang juga dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, juga belum mengetahui hal tersebut. “Kalau kita dapati, langsung kita tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Medan berjanji akan kembali menindak alat-alat berat itu, karena memang tidak memiliki izin. “Kita akan tindak. Nanti saya akan perintahkan anggota untuk mengecak. Mereka tidak pernah melakukan koordinasi dengan Dishub Medan, soal penempatan alat-alat berat di Jalan Timor tersebut. Artinya, kita tidak pernah mengeluarkan izin,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada Sumut Pos, Kamis (27/6).

Dijelaskannya, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polresta Medan sudah pernah mengusir alat-alat berat itu, ketika parkir di Jalan Jawa, beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya tidak tahu kalau alat-alat berat itu kembali diletakkan di Jalan Timor. “Kita tidak tahu kalau mereka kembali lagi, sebab mereka juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Keberadaan mereka itu pasti sudah melanggar aturan dan mengganggu arus lalulintas,” jelasnya.

Semestinya, lanjutnya, sebelum meletakkan alat berat di jalan raya, pihak pengembang harus meminta izin kepada Dishub Medan atau Satlantas. Dengan adanya koordinasi itu, pihaknya bisa melakukan pengaturan arus lalu lintas, sehingga tidak membuat jalan macet. “Kalau sekarang, pasti lalulintas macet, apalagi Jalan Timor itu tidak terlalu besar. Kita akan melakukann koordinasi dengan Kasatlantas Polresta Medan guna meindak itu,” tegasnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/