MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan satwa primata orangutan perlahan namun pasti mendekati kepunahan. Itu terjadi seiring kian maraknya penjualan orangutan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selasa (26/7), tim Mabes Polri kerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network berhasil mengamankan 4 satwa primate itu di Jalan Sisimangaraja, tepatnya di depan Mesjid Raya. Dari 4 satwa yang dilindungi pemerintah tadi, 3 satwa di antaranya masih berusia setahun. Sedangkan 1 satwa lainnya berusia dua tahun.
“Selama ini satwa primata itu dijual melalui media-media sosial, karena harga primata ini sangat mahal. Bahkan cukup eksotis. Sebab, tidak ada di daerah-daerah lain (luar Indonesia), jadi peminatnya sangat banyak,” kata Ketua JAAN, Benfica kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).
Menurutnya, hingga Juli 2016 ini, JAAN berhasil menyelamatkan 6 individu Orangutan yang masih bayi. Sayang, dia tak ingat jumlah orangutan yang berhasil diselamatkan tahun 2015 lalu.
“Ada juga siamang yang coba diselundupkan ke Rusia. Saat itu, dari Jakarta dibawa oleh orang Rusia melalui jalan darat ke Bali. Dari Bali itu lah, mau diselundupkan ke Rusia lewat jalur udara (penerbangan),” kata Benfica.
Upaya penyelundupan itu terjadi, kata dia, karena minimnya penjagaan di jalur-jalur perbatasan Indonesia. Selain itu, ada juga faktor lainnya. Misalnya, banyak jalur tikus di Pulau Sumatera.
“Melalui pelabuhan kecil itu seperti Tuna yang juga mendukung upaya penyelundupan tersebut karena minimnya penjagaan,” ungkap dia.
Terkait itu, dia pun menilai UU No 5/2005 masih lemah dan tidak relevan dengan kenyataannya. Sehingga, ia pun meminta itu harus direvisi. “Itu wajib (direvisi). Sudah tidak relevan lagi karena cuma denda Rp100 juta,” sebutnya.