27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Tak Hadiri RDP DPRD Medan, Komisi IV Kecewa Sikap Kasatpol PP Medan

MENUNGGU: Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak saat menunggu kehadiran Kasatpol PP.
map/sumut pos
MENUNGGU: Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak saat menunggu kehadiran Kasatpol PP.
map/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan seyogiyanya dilakukan di kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Rabu (4/12) kemarin. Namun hal itu tidak terlaksana. Sebab pihak Satpol PP Kota Medan tak kunjung datang memenuhi undangan.

Ketua komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, H.Sofyan yang tak memberikan kabar atas ketidakhadirannya atau setidaknya mengutus perwakilannya untuk hadir pada RDP tersebut.

“Kita kecewa, kita akan kembali jadwalkan ulang RDP ini, dan kita minta agar Kasatpol PP Medan dan jajarannya tidak mengulangi hal ini. Ini rapat perdana Komisi IV dengan mereka dan sekaligus juga perkenalan serta untuk membahas laporan kinerja triwulan OPD tersebut. Sebab sudah banyak laporan dari masyarakat terkait perizinan yang melanggar aturan namun pernindakan terkesan minim atau tidak sesuai dengan yang di harapkan,” tegas politisi PDIP tersebut.

Dikatakan Paul, jika untuk panggilan berikutnya Kasatpol PP Medan dan jajarannya tidak juga dapat hadir tanpa ada alasan, maka komisi IV selaku konterpart dari dinas tersebut akan mengkaji ulang kinerja Sofyan selaku Kasatpol PP Medan.

“Bila perlu kita rekomendasikan agar jabatannya (Sofyan,Red) dikaji ulang,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota Komisi IV, David Roni Ganda Sinaga dan Deddy Aksyari Nasution sependapat dengan usulan Ketua Komisi IV agar mengevaluasi kembali kinerja Kasatpol PP Kota Medan jika pada pemanggilan penjadwalan berikutnya Kasatpol PP Kota Medan tidak juga hadir.

“Ya seperti kata ketua (Paul) tadi, kita sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan pada rapat RDP laporan kinerja triwulan kepada komisi IV DPRD Medan. Sudah 2 jam lebih kita menunggu namun akhirnya rapat ditunda karena tidak hadirnya instansi dari Satpol PP Medan,” kata Deddy.

Diketahui, dari 3 dinas yang dipanggil Komisi IV DPRD Medan untuk melaksanakan RDP, hanya ada dua dinas yang hadir, yakni Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. (map/ila)

MENUNGGU: Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak saat menunggu kehadiran Kasatpol PP.
map/sumut pos
MENUNGGU: Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak saat menunggu kehadiran Kasatpol PP.
map/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan seyogiyanya dilakukan di kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Rabu (4/12) kemarin. Namun hal itu tidak terlaksana. Sebab pihak Satpol PP Kota Medan tak kunjung datang memenuhi undangan.

Ketua komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, H.Sofyan yang tak memberikan kabar atas ketidakhadirannya atau setidaknya mengutus perwakilannya untuk hadir pada RDP tersebut.

“Kita kecewa, kita akan kembali jadwalkan ulang RDP ini, dan kita minta agar Kasatpol PP Medan dan jajarannya tidak mengulangi hal ini. Ini rapat perdana Komisi IV dengan mereka dan sekaligus juga perkenalan serta untuk membahas laporan kinerja triwulan OPD tersebut. Sebab sudah banyak laporan dari masyarakat terkait perizinan yang melanggar aturan namun pernindakan terkesan minim atau tidak sesuai dengan yang di harapkan,” tegas politisi PDIP tersebut.

Dikatakan Paul, jika untuk panggilan berikutnya Kasatpol PP Medan dan jajarannya tidak juga dapat hadir tanpa ada alasan, maka komisi IV selaku konterpart dari dinas tersebut akan mengkaji ulang kinerja Sofyan selaku Kasatpol PP Medan.

“Bila perlu kita rekomendasikan agar jabatannya (Sofyan,Red) dikaji ulang,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota Komisi IV, David Roni Ganda Sinaga dan Deddy Aksyari Nasution sependapat dengan usulan Ketua Komisi IV agar mengevaluasi kembali kinerja Kasatpol PP Kota Medan jika pada pemanggilan penjadwalan berikutnya Kasatpol PP Kota Medan tidak juga hadir.

“Ya seperti kata ketua (Paul) tadi, kita sangat kecewa atas ketidakhadiran Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan pada rapat RDP laporan kinerja triwulan kepada komisi IV DPRD Medan. Sudah 2 jam lebih kita menunggu namun akhirnya rapat ditunda karena tidak hadirnya instansi dari Satpol PP Medan,” kata Deddy.

Diketahui, dari 3 dinas yang dipanggil Komisi IV DPRD Medan untuk melaksanakan RDP, hanya ada dua dinas yang hadir, yakni Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/