27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Anakku Belum Bayar Uang Sekolah

Digusur, Ratusan PKL Pasar Petisah Seminggu tak Jualan

MEDAN-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Petisah kembali turun ke jalan melakukan aksi di gedung sementara DPRD Kota Medan. Mereka menilai Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM arogan serta tidak peka terhadap nasib para pedagang yang semena-mena digusur.

“Rahudman sebagai wali kota tidak peduli terhadap nasib para pedagang. Mana hati nurani Rahudman,” kata Ita br Tampubolon, dalam orasinya di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (27/9) siang.

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Menolak Pengusuran edagang Kaki Lima menuturkan selama tiga minggu pedagang tidak berjual sehingga tidak dapat memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Sudah tiga minggu kami tidak berjualan, kami butuh makan anak-anak kami juga mau sekolah. Tapi lihat kebijakan yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar yang merupakan perpanjangan tangan pemimpin di kota ini justru menyuruh Satpol PP menggusur kami,”ungkap Ita.

Pedagang juga menilai saat ini Dirut PD Pasar, Benny Sihotang juga bertindak kasar dan tidak manusiawai, karena memakai Satpol PP.
“Surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dirut PD Pasar No.511.3/5292/PDPKM/2012 Dirut PD Pasar telah mengontrak Satpol PP selama tiga bulan untuk memberangus kami para pedagang di Pasar Petisah. Ini kebijakan yang sangat diktator,” katanya.

Pedagang mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif yang mengatakan agar dilakukan pembinaan dan penataan terhadap PKL, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
“Ini sudah jelas ada aturan resmi tetapi kenapa kami digusur mana hati nurani pemimpin di kota ini,” tuturnya.

Aksi para pedagang diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie. Di hadapan A Hie, seorang pedagang menangis karena hingga kini belum bisa berjualan dan tidak dapat membayar uang sekolah anaknya.

“Untuk apa kami jualan di atas tapi apapun tidak ada. Sampai sekarang anakku belum bayar uang sekolah,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie menyatakan, akan segera mengambil sikap dan langkah atas persoalan para pedagang tersebut.
“Kita akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini selesa dengan cepat,”katanya.
Dirinya juga mengatakan seharusnya penertiban tidak dilakukan melainkan penataan terhadap PKL, pasalnya PKL ini harus diperhatikan dan dilindungi bukan dilantarkan seperti ini.

“PKL ini ekonomi kecil seharus menjadi perhatian dan dilindungi Wali Kota Medan bukan ditelantari seperti ini,”ungkapnya.
Untuk melakukan relokasi, Wali Kota Medan harus turun ke lapangan langsung dan berinteraksi dengan PKL sehingga relokasi yang dilakukan sama-sama diuntungkan. Kemudian relokasi dilakukan secara arif dan manusiawi tanpa ada kekerasan. (gus)

Kasatpol PP  Beri Uang Damai Rp20 Juta

Sementara itu, Satpol PP Kota Medan memberikan uang damai Rp20 juta kepada dua pedagang Ice (24), warga Jalan Pulo Brayan Bengkel dan Reni Kurniawaty br Sihombing (27), warga Jalan Pabrik Tenun, agar pengaduan kasus pemukulan yang dilakukannya dicabut dari Polsekta Medan Baru.
“Kami didatangi seorang polwan yang bertugas di Polsekta Medan Baru untuk berdamai dengan diberi uang Rp20 juta namun kami menolaknya,” kata Amru Siregar, perwakilan pedagang.

Amru mengancam seandainya kasus ini tidak diproses oleh Polsekta Medan baru para PKL akan mendatangi Polresta Medan untuk menuntut proses hukum.

“Kalau tidak diproses akan kita datangi Polresta Medan untuk menuntut proses hukum dilanjuti, “ungkapnya, sembari menunjukkan video bentrokan antara PKL dengan Satpol PP Kota Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan  membantah memberikan uang. “Tidak ada saya memberikan uang itu,” ujarnya.
Sofyan mengharapkan, permasalahan ini akan diselesaikan dengan baik, pasalnya saat bentrokan terjadi pihaknya melaksanakan tugas untuk ketertiban umum di Pasar Petisah Medan.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Budi Hendrawan ketika dikonfirmasi mengaku laporan tersebut masih dalam pemeriksaan saksi.

Sekadar mengingatkan, dua pedagang yang sehari-hari berdagang di sekitar Pasar Petisah Medan, Ice (24), warga Jalan Pulo Brayan dan Reni Kurniawaty br Sihombing (27), warga Jalan Pabrik Tenun, mendatangi Mapolsekta Medan Baru bersama puluhan pedagang kaki lima (PKL) untuk melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP Medan, saat melakukan penertibanan PKL di Pasar Petisah, Jumat (21/9) siang.

Reni Kurniawaty br Sihombing (27) mengatakan, dia melaporkan Kasat Pol PP Medan, M Sofyan karena melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Laporan tersebut tertuang dalam No STTLP/2384/IX/2012/SPKT Sek Medan Baru. “Yang menarik-narik saya Kasatpol PP. Saya lagi hamil tapi ditarik-tarik, kaki sama wajah saya sakit,” kata wanita yang tengah hamil 4 bulan itu sambil menunjukkan bukti laporan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan membantah melakukan pemukulan. “Saya tidak melakukan pemukulan coba dibuktikan dengan rekaman visual,” katanya. Untuk itu dirinya siap memenuhi panggilan polisi.

PKL sekitar Pasar Petisah yang berjualan di sekitar kaki lima ditertibkan oleh Pol PP Kota Medan. Mereka akan direlokasikan  ke lantai II gedung Pasar Petisah. Namun, pedagang menolak sehingga terjadi penertiban paksa. Aksi saling tarik menarik dan saling dorong pun terjadi antara para PKL yang didominasi wanita dengan petugas Satpol PP. Aksi tersebut menyebabkan beberapa pedagang mengalami tindak kekerasan dari personel Satpol PP yang melakukan penertiban. (gus)

Digusur, Ratusan PKL Pasar Petisah Seminggu tak Jualan

MEDAN-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Petisah kembali turun ke jalan melakukan aksi di gedung sementara DPRD Kota Medan. Mereka menilai Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM arogan serta tidak peka terhadap nasib para pedagang yang semena-mena digusur.

“Rahudman sebagai wali kota tidak peduli terhadap nasib para pedagang. Mana hati nurani Rahudman,” kata Ita br Tampubolon, dalam orasinya di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (27/9) siang.

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Menolak Pengusuran edagang Kaki Lima menuturkan selama tiga minggu pedagang tidak berjual sehingga tidak dapat memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Sudah tiga minggu kami tidak berjualan, kami butuh makan anak-anak kami juga mau sekolah. Tapi lihat kebijakan yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar yang merupakan perpanjangan tangan pemimpin di kota ini justru menyuruh Satpol PP menggusur kami,”ungkap Ita.

Pedagang juga menilai saat ini Dirut PD Pasar, Benny Sihotang juga bertindak kasar dan tidak manusiawai, karena memakai Satpol PP.
“Surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dirut PD Pasar No.511.3/5292/PDPKM/2012 Dirut PD Pasar telah mengontrak Satpol PP selama tiga bulan untuk memberangus kami para pedagang di Pasar Petisah. Ini kebijakan yang sangat diktator,” katanya.

Pedagang mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2009 tentang ekonomi kreatif yang mengatakan agar dilakukan pembinaan dan penataan terhadap PKL, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
“Ini sudah jelas ada aturan resmi tetapi kenapa kami digusur mana hati nurani pemimpin di kota ini,” tuturnya.

Aksi para pedagang diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie. Di hadapan A Hie, seorang pedagang menangis karena hingga kini belum bisa berjualan dan tidak dapat membayar uang sekolah anaknya.

“Untuk apa kami jualan di atas tapi apapun tidak ada. Sampai sekarang anakku belum bayar uang sekolah,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie menyatakan, akan segera mengambil sikap dan langkah atas persoalan para pedagang tersebut.
“Kita akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini selesa dengan cepat,”katanya.
Dirinya juga mengatakan seharusnya penertiban tidak dilakukan melainkan penataan terhadap PKL, pasalnya PKL ini harus diperhatikan dan dilindungi bukan dilantarkan seperti ini.

“PKL ini ekonomi kecil seharus menjadi perhatian dan dilindungi Wali Kota Medan bukan ditelantari seperti ini,”ungkapnya.
Untuk melakukan relokasi, Wali Kota Medan harus turun ke lapangan langsung dan berinteraksi dengan PKL sehingga relokasi yang dilakukan sama-sama diuntungkan. Kemudian relokasi dilakukan secara arif dan manusiawi tanpa ada kekerasan. (gus)

Kasatpol PP  Beri Uang Damai Rp20 Juta

Sementara itu, Satpol PP Kota Medan memberikan uang damai Rp20 juta kepada dua pedagang Ice (24), warga Jalan Pulo Brayan Bengkel dan Reni Kurniawaty br Sihombing (27), warga Jalan Pabrik Tenun, agar pengaduan kasus pemukulan yang dilakukannya dicabut dari Polsekta Medan Baru.
“Kami didatangi seorang polwan yang bertugas di Polsekta Medan Baru untuk berdamai dengan diberi uang Rp20 juta namun kami menolaknya,” kata Amru Siregar, perwakilan pedagang.

Amru mengancam seandainya kasus ini tidak diproses oleh Polsekta Medan baru para PKL akan mendatangi Polresta Medan untuk menuntut proses hukum.

“Kalau tidak diproses akan kita datangi Polresta Medan untuk menuntut proses hukum dilanjuti, “ungkapnya, sembari menunjukkan video bentrokan antara PKL dengan Satpol PP Kota Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan  membantah memberikan uang. “Tidak ada saya memberikan uang itu,” ujarnya.
Sofyan mengharapkan, permasalahan ini akan diselesaikan dengan baik, pasalnya saat bentrokan terjadi pihaknya melaksanakan tugas untuk ketertiban umum di Pasar Petisah Medan.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Budi Hendrawan ketika dikonfirmasi mengaku laporan tersebut masih dalam pemeriksaan saksi.

Sekadar mengingatkan, dua pedagang yang sehari-hari berdagang di sekitar Pasar Petisah Medan, Ice (24), warga Jalan Pulo Brayan dan Reni Kurniawaty br Sihombing (27), warga Jalan Pabrik Tenun, mendatangi Mapolsekta Medan Baru bersama puluhan pedagang kaki lima (PKL) untuk melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP Medan, saat melakukan penertibanan PKL di Pasar Petisah, Jumat (21/9) siang.

Reni Kurniawaty br Sihombing (27) mengatakan, dia melaporkan Kasat Pol PP Medan, M Sofyan karena melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Laporan tersebut tertuang dalam No STTLP/2384/IX/2012/SPKT Sek Medan Baru. “Yang menarik-narik saya Kasatpol PP. Saya lagi hamil tapi ditarik-tarik, kaki sama wajah saya sakit,” kata wanita yang tengah hamil 4 bulan itu sambil menunjukkan bukti laporan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan membantah melakukan pemukulan. “Saya tidak melakukan pemukulan coba dibuktikan dengan rekaman visual,” katanya. Untuk itu dirinya siap memenuhi panggilan polisi.

PKL sekitar Pasar Petisah yang berjualan di sekitar kaki lima ditertibkan oleh Pol PP Kota Medan. Mereka akan direlokasikan  ke lantai II gedung Pasar Petisah. Namun, pedagang menolak sehingga terjadi penertiban paksa. Aksi saling tarik menarik dan saling dorong pun terjadi antara para PKL yang didominasi wanita dengan petugas Satpol PP. Aksi tersebut menyebabkan beberapa pedagang mengalami tindak kekerasan dari personel Satpol PP yang melakukan penertiban. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/