31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Cor Beton Proyek Jalan Titi Pahlawan tanpa Kontruksi Besi

Sementara, pengawas proyek bermarga Sianturi membantah pengerjaan proyek betonisasi jalan dimaksud dibilang tidak sesuai spesifikasi. Dia mengaku telah melaksanakan proyek sesuai design. “Kami kerja sesuai design, tidak semua kontruksi jalan pakai rangka besi tengah. Proyek jalan tol ada dibangun tanpa menggunakan rangka besi,” dalihnya.

Terpisah, anggota DPRD Medan, Muhammad Nasir Johan menanggapi adanya keluhan warga mengatakan, kalau dirinya sudah mendapat informasi dari masyarakat. Bahkan, persoalan ini telah dikoordinasikan ke anggota Komisi D DPRD Sumut. “Sudah saya tanyakan ke Komis D DPRD Sumut terkait spek perbaikan jalan. Jadi, masih menunggu jawaban,” ujar Nasir.

Pun begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan agar Dinas BMBK Sumut untuk benar-benar melakukan pengawasan, sehingga penyimpangan dalam proses pengerjaan tidak sampai terjadi, serta dikerjakan tepat waktu. “Rangka besi seharusnya berfungsi untuk pengikat dan memperkuat kontruksi beton jalan. Ini yang sedang kita pertanyakan, apa benar proyek Jalan Titi Pahlawan besteknya tanpa rangka besi,” pungkasnya.

Sementara, menyikapi sempat terhentinya pembangunan Jalan Titi Pahlawan, Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Hutomo mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pelaksana proyek yang memenangkan tender sebesar Rp13,2 miliar tersebut. “Untuk Jalan Titi Pahlawan, memang kontraktornya yang berhenti bekerja. Jadi bukan karena ada alasan dari kita. Itukan sudah dipercayakan kepada kontraktornya,” ujar Ibnu kepada Sumut Pos, Rabu (27/9).

Karena penghentian tersebut, lanjut Ibnu, Pemprov Sumut juga sudah memberikan peringatan kepada kontraktor pemenang tender proyek tersebut. Sebab dana yang dikucurkan dari APBD Sumut 2017 tidak sedikit untuk menaikkan tinggi jalan agar tidak digenangi air saat turun hujan. “Kita sudah berikan peringatan kepada kontraktornya. Kalau tidak dikerjakan, maka akan ada sanksi kepada mereka. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun, jadi harus bisa diselesaikan, itu tanggungjawab mereka (kontraktor),” katanya.

Dirinya menegaskan, jika pembangunan jalan provinsi itu tidak diselesaikan hingga tahun ini maka akan ada sanksi berat kepada kontraktor karena dana yang digelontorkan tidak sedikit. Namun yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat khususnya pengguna jalan yang kerap dihantui banjir, di mana selama ini persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sedangkan untuk peralihan pengerjaan, tidak bisa dilakukan. (rul/bal/adz)

Sementara, pengawas proyek bermarga Sianturi membantah pengerjaan proyek betonisasi jalan dimaksud dibilang tidak sesuai spesifikasi. Dia mengaku telah melaksanakan proyek sesuai design. “Kami kerja sesuai design, tidak semua kontruksi jalan pakai rangka besi tengah. Proyek jalan tol ada dibangun tanpa menggunakan rangka besi,” dalihnya.

Terpisah, anggota DPRD Medan, Muhammad Nasir Johan menanggapi adanya keluhan warga mengatakan, kalau dirinya sudah mendapat informasi dari masyarakat. Bahkan, persoalan ini telah dikoordinasikan ke anggota Komisi D DPRD Sumut. “Sudah saya tanyakan ke Komis D DPRD Sumut terkait spek perbaikan jalan. Jadi, masih menunggu jawaban,” ujar Nasir.

Pun begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan agar Dinas BMBK Sumut untuk benar-benar melakukan pengawasan, sehingga penyimpangan dalam proses pengerjaan tidak sampai terjadi, serta dikerjakan tepat waktu. “Rangka besi seharusnya berfungsi untuk pengikat dan memperkuat kontruksi beton jalan. Ini yang sedang kita pertanyakan, apa benar proyek Jalan Titi Pahlawan besteknya tanpa rangka besi,” pungkasnya.

Sementara, menyikapi sempat terhentinya pembangunan Jalan Titi Pahlawan, Plt Sekdaprov Sumut Ibnu Hutomo mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pelaksana proyek yang memenangkan tender sebesar Rp13,2 miliar tersebut. “Untuk Jalan Titi Pahlawan, memang kontraktornya yang berhenti bekerja. Jadi bukan karena ada alasan dari kita. Itukan sudah dipercayakan kepada kontraktornya,” ujar Ibnu kepada Sumut Pos, Rabu (27/9).

Karena penghentian tersebut, lanjut Ibnu, Pemprov Sumut juga sudah memberikan peringatan kepada kontraktor pemenang tender proyek tersebut. Sebab dana yang dikucurkan dari APBD Sumut 2017 tidak sedikit untuk menaikkan tinggi jalan agar tidak digenangi air saat turun hujan. “Kita sudah berikan peringatan kepada kontraktornya. Kalau tidak dikerjakan, maka akan ada sanksi kepada mereka. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun, jadi harus bisa diselesaikan, itu tanggungjawab mereka (kontraktor),” katanya.

Dirinya menegaskan, jika pembangunan jalan provinsi itu tidak diselesaikan hingga tahun ini maka akan ada sanksi berat kepada kontraktor karena dana yang digelontorkan tidak sedikit. Namun yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat khususnya pengguna jalan yang kerap dihantui banjir, di mana selama ini persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sedangkan untuk peralihan pengerjaan, tidak bisa dilakukan. (rul/bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/