Menurut dia, ancaman teror ini diduga ada kaitannya dengan PPDB online. “Erat kaitannya dengan PPDB SMA Negeri 13 Medan. Jadi setelah keluar data PPDB, kami ikut melaporkan ke DPRD Sumut. Karena kami mau menegakan peraturan. Lalu saya sering mengkritiki tugas panitia PPDB dan mengkritiki komite dan dana BOS,” ucapnya.
Ketika disinggung apakah sejumlah guru itu mengenal peneror tersebut, Palomo Siregar menduga pelakunya ada keterlibatan di dalam penerimaan PPDB online. “Sangat erat hubungannya, kami tidak tahu orangnya, tapi yang terusik ada panitia dan komite serta orang tua siswa,” jawab dia.
Selain dia, sejumlah guru yang mendapatkan teror itu diantaranya Agus Oloan Naibaho, Liana Damayanti Siregar Lerisma Tampubolon, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yusnar serta Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram.”Kami sudah membuat laporan resmi ancaman itu ke Polrestabes Medan. Setelah dari polisi kami ke Ombudsman. Kami berharap pelakunya segera ditangkap,” ucapnya sembari menunjukan surat laporan polisi dihadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut.
Hal yang hampir senada dikatakan guru lainnya. Guru komputer bernama Agus Oloan Naibaho itu juga mendapat ancaman teror dibunuh melalui pesan singkat dari nomor yang sama. “Siap-siap kau mati ya, gak kau jaga anak dan bini kau. Jaga mereka,” cetusnya menirukan pesan yang diterimanya melalui SMS.
Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. “Iya saya juga mendapat SMS, bersifat dibunuh,” kata dia.
Selain ancaman itu, sejumlah guru yang datang ke kantor Ombudsman diwakili oleh Palomo Siregar, Agus Oloan Naibaho dan Albert Siregar menyampaikan juga kepada Abyadi Siregar tentang dana BOS dan eksitensi komite Sekolah SMA Negeri 13 Medan. (ris/ila)