MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja jajarannya yang tak menggunakan anggaran secara maksimal, terkhusus Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen.
“Tadi sudah disampaikan, wali kota mengevaluasi jajarannya yang tidak mampu menyerap anggaran,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung usai rapat paripurna persetujuan bersama Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas pelaksanaan APBD 2016 di gedung DPRD Medan, Selasa (27/9)
Sangat disayangkan anggaran yang sudah direncanakan dan disiapkan tidak dipakai. Sementara infrastruktur di Medan masih banyak yang harus diperbaiki. “Kenyataanya kan, Medan masih sering banjir,” katanya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan Pembahasan LPJ, Ilhamsyah menyampaikan rekomendasi agar proses tender pekerjaan dilakukan di awal tahun anggaran. “Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat dielesaikan tepat waktu dengan tetap memerhatikan kualitas,” katanya.
Sementara, Juru Bicara Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) Andi Lumbangaol meminta Pemko Medan punya niat kuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya yang dapat dilakukan antara lain penerapan parkir meter, sistem pembayaran pajak dan retribusi online dan memperketat pengeluaran izin-izin. “Bahkan jika Pemko benar-benar memiliki niat kuat meningkatkan PAD, maka program parkir meter harus dilaksanakan segera mungkin di kota ini,” katanya.
Pihaknya yakin dengan pelaksanaan parkir meter pada tahun lalu di seputar Lapangan Merdeka Medan dapat meningkatkan PAD dari pos retribusi parkir tepi jalan umum. “Kami sangat sayangkan pada 2016 program itu tidak berjalan. Untuk itu pada tahun ini kami harap bisa terealisasi,” kata Andi.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengungkapkan dibalik catatan berbagai keberhasilan pembangunan yang diraih selama 2016, Pemko Medan harus terus mencermati kekurangan-kekurangan yang harus diatasi secara terintegrasi di masa mendatang.
“Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Kota Medan yang lebih baik, dibutuhkan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD yang saya lihat berjalan semakin efektif,” katanya.
Dalam draf Ranperda LPj 2016 dijabarkan, Pendapatan Kota Medan pada 2016 Rp4,308 triliun dan belanja daerah Rp4,523 triliun atau defisit Rp217,114 miliar. Defisit anggaran ditutupi dengan pembiayaan Rp252,575 miliar sehingga sisa lebih perhitungan anggaran Rp35,461 miliar. (prn/ila)