26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tekan Tingginya Inflasi, Pemko Medan Diminta Optimalkan APBD Sesuai SE Mendagri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mengoptimalkan realisasi anggaran yang ada di APBD Kota Medan Tahun 2022, termasuk anggaran yang telah disahkan dalam P-APBD 2022. Diharapkan dengan optimalisasi APBD tersebut, Pemko Medan dapat menekan laju inflasi di tingkat daerah yang dinilai cukup tinggo dan memberatkan perekonomian masyarakat.

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, hal itu harus dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ, tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022.

Dalam SE tersebut, Mendagri meminta setiap kepala daerah di Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dapat mengendalikan inflasi yang terjadi.

“Dalam SE itu disebutkan, setiap kepala daerah, baik tingkat Provinsi, Bupati dan Wali Kota, diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah,” ucap Dhiyaup Hayati, Jumat (2/9/2022).

Dikatakan Dhiyaul, adapun upaya yang harus dilakukan untuk menekan inflasi dengan APBD tersebut, antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.

Sebab tak dapat dipungkiri, meroketnya kenaikan harga bahan pangan saat ini sangat berpengaruh terhadap tingginya inflasi.

Untuk itu, Dhiyaul meminta Pemko Medan agar melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi melalui dinas terkait. Salah satunya, seperti pengadaan pasar murah yang dalam hal ini juga harus dilakukan fungsi kontrol yang ketat.

“Pasar murah dan jaminan ketersediaan bahan pangan harus dikontrol. Melalui OPD terkait, Pemko Medan harus menjaga ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi inflasi dan menjaga kestabilan harga,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Medan juga diminta untuk segera mengeluarkan hak-hak masyarakat berupa bantuan-bantuan sosial yang tertunda.

“Anggaran belanja tak terduga bisa digunakan untuk beberapa program pengendalian inflasi daerah jika belum dianggarkan, ini harus memanfaatkan dan dimasukkan,” katanya.

Untuk itu, Dhiyaul berharap agar Pemko Medan bisa lebih bijaksana dalam menyerap APBD dan lebih berempati kepada kesulitan rakyat. Dhiyaul meminta agar program-program yang bersifat seremonial di Pemko Medan dapat dikesampingkan dan berfokus pada permasalahan rakyat banyak.

“Lebih baik selesaikan dulu bantuan sosial, misalnya bantuan insentif guru honor yang tertunda, karena saat ini banyak harga pangan yang naik. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mengoptimalkan realisasi anggaran yang ada di APBD Kota Medan Tahun 2022, termasuk anggaran yang telah disahkan dalam P-APBD 2022. Diharapkan dengan optimalisasi APBD tersebut, Pemko Medan dapat menekan laju inflasi di tingkat daerah yang dinilai cukup tinggo dan memberatkan perekonomian masyarakat.

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, hal itu harus dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ, tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022.

Dalam SE tersebut, Mendagri meminta setiap kepala daerah di Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dapat mengendalikan inflasi yang terjadi.

“Dalam SE itu disebutkan, setiap kepala daerah, baik tingkat Provinsi, Bupati dan Wali Kota, diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah,” ucap Dhiyaup Hayati, Jumat (2/9/2022).

Dikatakan Dhiyaul, adapun upaya yang harus dilakukan untuk menekan inflasi dengan APBD tersebut, antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.

Sebab tak dapat dipungkiri, meroketnya kenaikan harga bahan pangan saat ini sangat berpengaruh terhadap tingginya inflasi.

Untuk itu, Dhiyaul meminta Pemko Medan agar melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi melalui dinas terkait. Salah satunya, seperti pengadaan pasar murah yang dalam hal ini juga harus dilakukan fungsi kontrol yang ketat.

“Pasar murah dan jaminan ketersediaan bahan pangan harus dikontrol. Melalui OPD terkait, Pemko Medan harus menjaga ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi inflasi dan menjaga kestabilan harga,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Medan juga diminta untuk segera mengeluarkan hak-hak masyarakat berupa bantuan-bantuan sosial yang tertunda.

“Anggaran belanja tak terduga bisa digunakan untuk beberapa program pengendalian inflasi daerah jika belum dianggarkan, ini harus memanfaatkan dan dimasukkan,” katanya.

Untuk itu, Dhiyaul berharap agar Pemko Medan bisa lebih bijaksana dalam menyerap APBD dan lebih berempati kepada kesulitan rakyat. Dhiyaul meminta agar program-program yang bersifat seremonial di Pemko Medan dapat dikesampingkan dan berfokus pada permasalahan rakyat banyak.

“Lebih baik selesaikan dulu bantuan sosial, misalnya bantuan insentif guru honor yang tertunda, karena saat ini banyak harga pangan yang naik. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/