26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Gubernur Serahkan Dokumen DIPA dan TKD 2021, Pemda Harus Segera Lelang Program Kerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Jumat (27/11), menyerahkan secara simbolis dokumen serupa kepada 15 satuan kerja (satker) serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) untuk 21 bupati dan wali kota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan.

BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).
BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).

Edy mengaku, penyerahan DIPA dan TKD ini, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta seluruh satker maupun kepala daerah, untuk memaksimalkan serapan anggaran, demi menggerakkan perekonomian masyarakat yang tengah lesu karena dampak pandemi Covid-19.

“Saya percepat ini, karena saya ingin langkah konkret. Karena rakyat ingin uang segar di tengah-tengah kita. Pandemi Covid-19 membuat rakyat sulit berbuat. Mereka berharap pada APBD dan APBN. Pendapatan dari yang lain sangat sulit. Sehingga butuh percepatan serapan anggaran di provinsi dan daerah,” ungkap Edy.

Edy juga menuturkan, langkah awal yang perlu dilakukan, yakni meminta seluruh pemkab dan pemko untuk segera menyusun administrasi lelang (tender). Dia berharap, hal tersebut mulai dapat dilakukan awal Desember 2020. Sehingga pada Januari 2021, pengerjaan program prioritas pembangunan sudah bisa dilaksanakan.

“Begitu kemarin kami dapat DIPA dan TKD, 2 hari kemudian kami susun untuk diserahkan kepada satker-satker yang berhak menerima, serta bupati dan wali kota. Setelah itu lakukan persiapan lelang. Untuk menyelesaikan hal tersebut, saya mengerti susah sekali. Tapi bisa kalau dilakukan sekarang,” imbaunya.

Meski demikian, Edy menegaskan, prosedur tender yang dilakukan jangan sampai melanggar regulasi. Dia tidak ingin percepatan serapan anggaran ini, justru berakhir dengan permasalahan di ranah hukum.

“Makanya saya ajak Dirkrimsus (Polda Sumut) untuk ikut mengawasi dan mencermati,” bebernya.

Adapun program prioritas percepatan pembangunan pada 2021, sesuai Instruksi Presiden, berfokus pada 3 hal, yakni pertanian, kesehatan, dan terakhir pendidikan.

“Karena kondisi Covid-19, kami balik prioritas kedua adalah tentang kesehatan. Ketiga baru bicara tentang pendidikan. Karena pada 1 Januari nanti, akan ada pendidikan temu muka, berarti membuka kembali sekolah. Dengan syarat, apabila kondisi Covid-19 bisa terkendali dengan baik,” jelas Edy.

Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang, mendukung penuh instruksi Gubernur Sumut untuk percepatan penyerapan anggaran. Sebab masyarakat sangat menunggu berputarnya ekonomi, sehingga menopang pendapatan.

“Dan sebenarnya tidak ada alasan lagi menunda penyerapan. Sebab dana sudah ada, sudah tersedia. Anggaran pemerintah inilah yang diharapkan masyarakat. Seraplah segera, masyarakat menunggu, agar ada uang berputar, dan agar ekonomi bisa bergairah lagi,” katanya.

Sementara Pjs Bupati Serdangbedagai, Irman Oemar mengatakan, siap melaksanakan instruksi Gubernur Sumut tersebut.

“Sedang kami persiapkan, apa yang diinstruksian Pak Gubernur tadi, baik di anggaran Pemkab Sergai dan selaku kita di Kominfo Sumut. Mudah-mudahan di awal Januari nanti sudah action,” pungkasnya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Jumat (27/11), menyerahkan secara simbolis dokumen serupa kepada 15 satuan kerja (satker) serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) untuk 21 bupati dan wali kota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan.

BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).
BERSAMA: Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama para kepala daerah usai menerima Dokumen DIPA TA 2021 serta Dana TKD di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11).

Edy mengaku, penyerahan DIPA dan TKD ini, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta seluruh satker maupun kepala daerah, untuk memaksimalkan serapan anggaran, demi menggerakkan perekonomian masyarakat yang tengah lesu karena dampak pandemi Covid-19.

“Saya percepat ini, karena saya ingin langkah konkret. Karena rakyat ingin uang segar di tengah-tengah kita. Pandemi Covid-19 membuat rakyat sulit berbuat. Mereka berharap pada APBD dan APBN. Pendapatan dari yang lain sangat sulit. Sehingga butuh percepatan serapan anggaran di provinsi dan daerah,” ungkap Edy.

Edy juga menuturkan, langkah awal yang perlu dilakukan, yakni meminta seluruh pemkab dan pemko untuk segera menyusun administrasi lelang (tender). Dia berharap, hal tersebut mulai dapat dilakukan awal Desember 2020. Sehingga pada Januari 2021, pengerjaan program prioritas pembangunan sudah bisa dilaksanakan.

“Begitu kemarin kami dapat DIPA dan TKD, 2 hari kemudian kami susun untuk diserahkan kepada satker-satker yang berhak menerima, serta bupati dan wali kota. Setelah itu lakukan persiapan lelang. Untuk menyelesaikan hal tersebut, saya mengerti susah sekali. Tapi bisa kalau dilakukan sekarang,” imbaunya.

Meski demikian, Edy menegaskan, prosedur tender yang dilakukan jangan sampai melanggar regulasi. Dia tidak ingin percepatan serapan anggaran ini, justru berakhir dengan permasalahan di ranah hukum.

“Makanya saya ajak Dirkrimsus (Polda Sumut) untuk ikut mengawasi dan mencermati,” bebernya.

Adapun program prioritas percepatan pembangunan pada 2021, sesuai Instruksi Presiden, berfokus pada 3 hal, yakni pertanian, kesehatan, dan terakhir pendidikan.

“Karena kondisi Covid-19, kami balik prioritas kedua adalah tentang kesehatan. Ketiga baru bicara tentang pendidikan. Karena pada 1 Januari nanti, akan ada pendidikan temu muka, berarti membuka kembali sekolah. Dengan syarat, apabila kondisi Covid-19 bisa terkendali dengan baik,” jelas Edy.

Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang, mendukung penuh instruksi Gubernur Sumut untuk percepatan penyerapan anggaran. Sebab masyarakat sangat menunggu berputarnya ekonomi, sehingga menopang pendapatan.

“Dan sebenarnya tidak ada alasan lagi menunda penyerapan. Sebab dana sudah ada, sudah tersedia. Anggaran pemerintah inilah yang diharapkan masyarakat. Seraplah segera, masyarakat menunggu, agar ada uang berputar, dan agar ekonomi bisa bergairah lagi,” katanya.

Sementara Pjs Bupati Serdangbedagai, Irman Oemar mengatakan, siap melaksanakan instruksi Gubernur Sumut tersebut.

“Sedang kami persiapkan, apa yang diinstruksian Pak Gubernur tadi, baik di anggaran Pemkab Sergai dan selaku kita di Kominfo Sumut. Mudah-mudahan di awal Januari nanti sudah action,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/