30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Medan Zoo dan Kolam Renang Deli Harus Dikerjasamakan

MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan terus menyoroti minimnya kinerja PD Pembangunan Kota Medan. Sebab, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, hingga saat ini PD Pembangunan masih terus belum mampu memberikan inovasi dalam mengelola tempat-tempat kunjungan yang beras dibawah naungannya. Alhasil, hingga saat ini PD Pembangunan masih menjadi salah satu BUMD Kota Medan yang belum mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. Padahal, target yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada PD Pembangunan terbilang cukup kecil bila melihat Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dan Kolam Renang Deli yang diurusnya.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH mengatakan bahwa kondisi meruginya PD Pembangunan memang telah berlangsung sejak lama. Tidak mampunya lagi PD Pembangunan dalam memberikan PAD untuk Kota Medan, seharusnya membuat Pemko Medan tidak lagi mempertahankan BUMD tersebut.

“Kita sudah bentuk pansus Ranperda, salah satunya Perda perubahan PD menjadi PUD, termasuk PD Pembangunan menjadi PUD Pembangunan. Sebab, dengan berubahnya menjadi PUD, maka pihak ketiga diberikan kesempatan untuk masuk dan mengelola dua aset itu, yakni Medan Zoo dan Kolam Renang Deli,” kata Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Jumat (28/2).

Dikatakan Bahrum, Medan Zoo sudah terlalu lama terbengkalai, hingga pengunjung semakin sepi dan membuatnya tak bisa menghasilkan profit. Padahal katanya, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan profit bagi pemerintah daerahnya.

“Ini yang gak benar, PD Pembangunan ini arahnya mau kemana juga Pemko gak menjelaskan. Ya sudah, di BOT (Build Operate Transfer) kan saja kalau begitu, atau diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya, pasti untung. Itu sebabnya, kita akan segera bentuk PUD BUMD Kota Medan,” katanya.

Bahrum mengatakan, kondisi banyaknya pegawai dilingkungan PD Pembangunan juga sudah tidak relevan dengan kondisi PD Pembangunan sebagai BUMD tanpa PAD. “Ibarat burung terlalu gemuk, ya jelas lah susah terbang. Itu juga harus jadi perhatian, seleksi mana pegawai yang kinerjanya maksimal dan yang tidak. Tapi jangan sembarang pecat juga, pastikan ada pesangonnya,” tegasnya.

Untuk itu, Bahrum berharap, agar PD Pembangunan segera memperbaiki diri dan membenahi kinerjanya. “Mereka harus segera memperbaiki diri, itu intinya. Selain itu Pemko jiga harus objektif dengan para BUMD nya, jangan biarkan ada kebobrokan dalam BUMD Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution mengatakan bahwa pihaknya di Komisi III akan segera memanggil PD Pembangunan untuk mempertanyakan kinerja PD tersebut. (map/ila)

MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN ZOO: Pengunjung melihat koleksi binatang di Medan Zoo.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan terus menyoroti minimnya kinerja PD Pembangunan Kota Medan. Sebab, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, hingga saat ini PD Pembangunan masih terus belum mampu memberikan inovasi dalam mengelola tempat-tempat kunjungan yang beras dibawah naungannya. Alhasil, hingga saat ini PD Pembangunan masih menjadi salah satu BUMD Kota Medan yang belum mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. Padahal, target yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada PD Pembangunan terbilang cukup kecil bila melihat Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dan Kolam Renang Deli yang diurusnya.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH mengatakan bahwa kondisi meruginya PD Pembangunan memang telah berlangsung sejak lama. Tidak mampunya lagi PD Pembangunan dalam memberikan PAD untuk Kota Medan, seharusnya membuat Pemko Medan tidak lagi mempertahankan BUMD tersebut.

“Kita sudah bentuk pansus Ranperda, salah satunya Perda perubahan PD menjadi PUD, termasuk PD Pembangunan menjadi PUD Pembangunan. Sebab, dengan berubahnya menjadi PUD, maka pihak ketiga diberikan kesempatan untuk masuk dan mengelola dua aset itu, yakni Medan Zoo dan Kolam Renang Deli,” kata Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Jumat (28/2).

Dikatakan Bahrum, Medan Zoo sudah terlalu lama terbengkalai, hingga pengunjung semakin sepi dan membuatnya tak bisa menghasilkan profit. Padahal katanya, tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan profit bagi pemerintah daerahnya.

“Ini yang gak benar, PD Pembangunan ini arahnya mau kemana juga Pemko gak menjelaskan. Ya sudah, di BOT (Build Operate Transfer) kan saja kalau begitu, atau diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya, pasti untung. Itu sebabnya, kita akan segera bentuk PUD BUMD Kota Medan,” katanya.

Bahrum mengatakan, kondisi banyaknya pegawai dilingkungan PD Pembangunan juga sudah tidak relevan dengan kondisi PD Pembangunan sebagai BUMD tanpa PAD. “Ibarat burung terlalu gemuk, ya jelas lah susah terbang. Itu juga harus jadi perhatian, seleksi mana pegawai yang kinerjanya maksimal dan yang tidak. Tapi jangan sembarang pecat juga, pastikan ada pesangonnya,” tegasnya.

Untuk itu, Bahrum berharap, agar PD Pembangunan segera memperbaiki diri dan membenahi kinerjanya. “Mereka harus segera memperbaiki diri, itu intinya. Selain itu Pemko jiga harus objektif dengan para BUMD nya, jangan biarkan ada kebobrokan dalam BUMD Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution mengatakan bahwa pihaknya di Komisi III akan segera memanggil PD Pembangunan untuk mempertanyakan kinerja PD tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/