25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

DPRD Sumut Tolak Masukan Komisi V DPR RI & Dukung Ojol jadi Transportasi Umum

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.
prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek bersatu menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. Para Ojol meminta agar dalam revisi UU LLAJ tersebut, salah satunya memasukkan sepeda motor jadi transportasi umum.

“Jangan roda dua dihapuskan, kita tidak punya roda empat (mobil). Kita bukan cari kaya, tapi cari hidup untuk anak istri,” ungkap Gusman, perwakilan massa saat berorasi saat unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jumat (28/2)

Seperti diketahui, prnyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang menyebut, sebagian besar fraksi DPR RI setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum, ditentang keras DPRD Sumatera Utara.

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.  prans/sumu tpos
UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. prans/sumu tpos

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto yang menyambut massa demo mengatakan, menukung Ojol jadi transportasi umum dengan menolak pernyataan Komisi V DPR RI.

“ Kami berharap Komisi V DPR RI selaku yang membahas revisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak mengikuti kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di hadapan ratusan ojek online (Ojol) yang sedang unjukrasa.

Ia mengungkapkan sudah menghubungi rekannya di Komisi V DPR RI untuk memastikan apakah ada usulan kalau kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum.

“Statemen yang disampaikan itu sifatnya pribadi, tidak ada usulan pemerintah agar sepada motor tidak jadi transportasi umum,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota DPRD Sumut Merryl R Saragih.

Pihaknya juga berharap, revisi UU LLAJ nantinya sesuai dengan keinginan komunitas ojol. Jika tidak, dia khawatir akan banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan negara ini akan bergejolak karena banyak pengangguran.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan tuntutan ojol di Sumut ke DPR RI yang tengah membahas revisi UU LLAJ.

“Kami selaku anggota DPRD Sumut akan melanjutkan dan meneruskan tuntutan ojol Sumut. Kami minta agar Komisi V untuk melibatkan perwakilan ojol di Jakarta,” katanya. (prn/ila)

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.
prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek bersatu menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. Para Ojol meminta agar dalam revisi UU LLAJ tersebut, salah satunya memasukkan sepeda motor jadi transportasi umum.

“Jangan roda dua dihapuskan, kita tidak punya roda empat (mobil). Kita bukan cari kaya, tapi cari hidup untuk anak istri,” ungkap Gusman, perwakilan massa saat berorasi saat unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jumat (28/2)

Seperti diketahui, prnyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang menyebut, sebagian besar fraksi DPR RI setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum, ditentang keras DPRD Sumatera Utara.

UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum.  prans/sumu tpos
UNJUKRASA: Ratusan driver ojek online (Ojol) dari Grab maupun Gojek berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut. Mereka meminta menolak Komisi V DPR RI yang mengatakan kalau sepeda motor tidak jadi transportasi umum. prans/sumu tpos

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto yang menyambut massa demo mengatakan, menukung Ojol jadi transportasi umum dengan menolak pernyataan Komisi V DPR RI.

“ Kami berharap Komisi V DPR RI selaku yang membahas revisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak mengikuti kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di hadapan ratusan ojek online (Ojol) yang sedang unjukrasa.

Ia mengungkapkan sudah menghubungi rekannya di Komisi V DPR RI untuk memastikan apakah ada usulan kalau kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum.

“Statemen yang disampaikan itu sifatnya pribadi, tidak ada usulan pemerintah agar sepada motor tidak jadi transportasi umum,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota DPRD Sumut Merryl R Saragih.

Pihaknya juga berharap, revisi UU LLAJ nantinya sesuai dengan keinginan komunitas ojol. Jika tidak, dia khawatir akan banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan negara ini akan bergejolak karena banyak pengangguran.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan tuntutan ojol di Sumut ke DPR RI yang tengah membahas revisi UU LLAJ.

“Kami selaku anggota DPRD Sumut akan melanjutkan dan meneruskan tuntutan ojol Sumut. Kami minta agar Komisi V untuk melibatkan perwakilan ojol di Jakarta,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/