29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Merenungi Dosa dalam Hening, sekaligus Memulai Hidup Baru

16 WARGABINAAN TERIMA REMISI

Sementara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi kepada 16 orang wargabinaan memeluk agama Hindu. Remisi itu, diberikan kepada wargabinaan yang menghuni 8 Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara.

“Seluruh wargabinaan mendapatkan remisi khusus (RK) 1,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (28/3) siang. Dia mengatakan pemotongan masa hukuman 15 hari, diperoleh 3 orang wargabinaan, pemotongan masa hukuman 30 hari, sebanyak 10 orang wargbinaan dan pemotongan masa hukuman 45 hari, berjumlah 3 orang wargabinaan.

“Remisi itu, akan diserahkan pada hari ini (kemarin, Red), di masing-masing lembaga Pemasyarakat atau UPT (unit pelayanan terpadu),” jelas Josua.(bam/mag-1/gus/adz)

16 WARGABINAAN TERIMA REMISI

Sementara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi kepada 16 orang wargabinaan memeluk agama Hindu. Remisi itu, diberikan kepada wargabinaan yang menghuni 8 Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara.

“Seluruh wargabinaan mendapatkan remisi khusus (RK) 1,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (28/3) siang. Dia mengatakan pemotongan masa hukuman 15 hari, diperoleh 3 orang wargabinaan, pemotongan masa hukuman 30 hari, sebanyak 10 orang wargbinaan dan pemotongan masa hukuman 45 hari, berjumlah 3 orang wargabinaan.

“Remisi itu, akan diserahkan pada hari ini (kemarin, Red), di masing-masing lembaga Pemasyarakat atau UPT (unit pelayanan terpadu),” jelas Josua.(bam/mag-1/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/