26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Djoss Belum Menyerah

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
NYOBLOS_Seorang warga menggunakan hak pilih nya pada pilkada sumut 2018 di TPS 12 Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (27/6) Masyarakat Sumut melakukan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumut, Pilkada serentak juga di lakukan di berbagai daerah di indonesia.

SUMUTPOS.CO – HASIL hitung cepat (quick count) dari sejumlah lembaga survey, memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018. Namun begitu, tim pemenangan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) belum mau menyerah. Mereka masih masih menunggu hasil perhitungan suara yang akan diumumkan pada Juli mendatang, berdasarkan rekapitulasi formulir C1 oleh KPU.

Ketua Tim Kampanye Djarot-Sihar (Djoss), Jumiran Abdi mengatakan, mereka masih terus mengumpulkan formulir C1 untuk menghitung perolehan suara hasil pemungutan suara pada Rabu (27/6) lalu. Meskipun diakuinya, beberapa lembaga survey kemudian telah merilis hasil hitung cepat atau quick count yang memenangkan lawan mereka Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dengan kisaran angka 57-43 persen.

“Ya kita masih terus mengumpulkan (formulir) C1 (rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS). Kalau ada hasil sementara, itukan baru hitungan cepat, aslinya nanti kan dari KPU,” kata Jumiran kepada Sumut Pos, Kamis (28/6).

Semantara terkait kemungkinan adanya persoalan saat peritungan dan rekapitulasi suara atau hal lainnya, Jumiran menyebutkan bahwa dalam proses sampai saat ini belum ada masalah ditemukan. Menurutnya, apapun yang menjadi soal, pihaknya akan lebih memilih mengambil langkah yang baik. “Sampai sekarang masih aman saja. Kalau ada masalah akan kita tempuh jalur hukum. Karena itukan lebih baik dilakukan. Tetapi kita lihat nanti lah, sekarang kan lagi proses penghitungan suara,” katanya.

Begitu juga dengan sikap penerimaan mereka terhadap hasil Pilgub 2018, dimana pasangan yang mereka usung, jika pun harus kalah aka diterima sebagai keputusan hasil pesta demokrasi, pilihan rakyat. Karena itu dirinya menegaskan tidak akan ada pengerahan massa yang mungkin akan dilakukan bilamana ditemukan persoalan yang menjurus kepada sengketa. “Namanya politik inikan memang begitu, harus siap menang dan kalah. Makanya nggak perlu pengerahan massa. Kita ambil langkah yang baik saja. Sekarang kita menunggu keputusan dari KPU saja, mereka yang menetapkan hasilnya nanti,” pungkasnya.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
NYOBLOS_Seorang warga menggunakan hak pilih nya pada pilkada sumut 2018 di TPS 12 Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (27/6) Masyarakat Sumut melakukan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumut, Pilkada serentak juga di lakukan di berbagai daerah di indonesia.

SUMUTPOS.CO – HASIL hitung cepat (quick count) dari sejumlah lembaga survey, memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018. Namun begitu, tim pemenangan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) belum mau menyerah. Mereka masih masih menunggu hasil perhitungan suara yang akan diumumkan pada Juli mendatang, berdasarkan rekapitulasi formulir C1 oleh KPU.

Ketua Tim Kampanye Djarot-Sihar (Djoss), Jumiran Abdi mengatakan, mereka masih terus mengumpulkan formulir C1 untuk menghitung perolehan suara hasil pemungutan suara pada Rabu (27/6) lalu. Meskipun diakuinya, beberapa lembaga survey kemudian telah merilis hasil hitung cepat atau quick count yang memenangkan lawan mereka Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dengan kisaran angka 57-43 persen.

“Ya kita masih terus mengumpulkan (formulir) C1 (rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS). Kalau ada hasil sementara, itukan baru hitungan cepat, aslinya nanti kan dari KPU,” kata Jumiran kepada Sumut Pos, Kamis (28/6).

Semantara terkait kemungkinan adanya persoalan saat peritungan dan rekapitulasi suara atau hal lainnya, Jumiran menyebutkan bahwa dalam proses sampai saat ini belum ada masalah ditemukan. Menurutnya, apapun yang menjadi soal, pihaknya akan lebih memilih mengambil langkah yang baik. “Sampai sekarang masih aman saja. Kalau ada masalah akan kita tempuh jalur hukum. Karena itukan lebih baik dilakukan. Tetapi kita lihat nanti lah, sekarang kan lagi proses penghitungan suara,” katanya.

Begitu juga dengan sikap penerimaan mereka terhadap hasil Pilgub 2018, dimana pasangan yang mereka usung, jika pun harus kalah aka diterima sebagai keputusan hasil pesta demokrasi, pilihan rakyat. Karena itu dirinya menegaskan tidak akan ada pengerahan massa yang mungkin akan dilakukan bilamana ditemukan persoalan yang menjurus kepada sengketa. “Namanya politik inikan memang begitu, harus siap menang dan kalah. Makanya nggak perlu pengerahan massa. Kita ambil langkah yang baik saja. Sekarang kita menunggu keputusan dari KPU saja, mereka yang menetapkan hasilnya nanti,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/