25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Ortu Bilang Rp11 Juta, Kasek Ngakunya Hanya Rp5 Juta

Dia mengungkapkan, seharusnya pihak MAN 1 Medan kalau memang menjadi syarat pendaftaran, tidak ditentukan besar biayanya. “Kita akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait (Menteri Agama),” tegasnya.

Abyadi menambahkan, ke depan diharapkan harus ada perbaikan yang dilakukan pihak MAN 1 Medan, sehingga hal yang sama tak terjadi lagi.

Sementara, Kepala MAN 1 Medan, H Ali Masran Daulay mengakui adanya pungutan biaya masuk sekolah jalur mandiri. Akan tetapi, besaran biaya yang disepakati komite sekolah dan orang tua siswa bukan Rp11 juta melainkan Rp5 juta.

“Uang biaya masuk jalur mandiri sebesar Rp5 juta, bukan Rp11 juta. Biaya itu diperuntukkan untuk membangun dua kelas tambahan. Biaya inipun hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua calon siswa. Jadi, para orang tua bersedia membayar Rp5 juta apabila anaknya diterima bersekolah di MAN 1 Medan,” cetusnya.

Diutarakan Ali Masran, awalnya ia sudah menjelaskan kepada para orang tua calon siswa bahwa gedung sekolah tidak mampu menampung murid baru lagi lantaran tidak cukup ruang kelas belajar. Namun, orang tua tetap bersikukuh agar anaknya bisa bersekolah di MAN 1 Medan.

“Dalam Undang-undang tentang Pendidikan dibenarkan hal itu (pungutan biaya pendaftaran masuk sekolah). Asalkan sudah melalui persetujuan komite sekolah yang menjembatani ke masyarakat. Orang tua calon siswa ngotot dan siap membangun ruang belajar untuk anaknya, agar tetap masuk di MAN 1 Medan,” kata Ali Masran sembari mengatakan, ada 76 siswa yang diterima melalui jalur mandiri.

Untuk itu, lanjut Ali Masran, kedepannya ia harus tegas kepada masyarakat. Namun, ketika tegas tapi begitulah yang disampaikan masyarakat. Meski demikian, dengan adanya ini menjadi patokan, apapun ceritanya walau menangis masyarakat agar anak dapat bersekolah di MAN 1 Medan, maka tetap diterapkan aturan.

“Kalau memang orang tua calon siswa tidak mampu dengan besaran biaya jalur mandiri ini, seharusnya datang kepada saya. Tetapi ini tidak ada dan tidak juga mengadu kepada komite sekolah. Kalau orang tua calon siswa tidak mampu dan datang kepada kita, pastinya akan kita fasilitasi. Itupun kalau tidak mampu tentunya dilengkapi dengan surat-surat keterangan. Selanjutnya akan dilakukan survei atau verifikasi kebenarannya. Sedangkan bagi orang tua calon siswa, biaya tersebut bagi yang punya uang dianggap sedikit sekali,” tukasnya. (ris/ije)

Dia mengungkapkan, seharusnya pihak MAN 1 Medan kalau memang menjadi syarat pendaftaran, tidak ditentukan besar biayanya. “Kita akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait (Menteri Agama),” tegasnya.

Abyadi menambahkan, ke depan diharapkan harus ada perbaikan yang dilakukan pihak MAN 1 Medan, sehingga hal yang sama tak terjadi lagi.

Sementara, Kepala MAN 1 Medan, H Ali Masran Daulay mengakui adanya pungutan biaya masuk sekolah jalur mandiri. Akan tetapi, besaran biaya yang disepakati komite sekolah dan orang tua siswa bukan Rp11 juta melainkan Rp5 juta.

“Uang biaya masuk jalur mandiri sebesar Rp5 juta, bukan Rp11 juta. Biaya itu diperuntukkan untuk membangun dua kelas tambahan. Biaya inipun hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua calon siswa. Jadi, para orang tua bersedia membayar Rp5 juta apabila anaknya diterima bersekolah di MAN 1 Medan,” cetusnya.

Diutarakan Ali Masran, awalnya ia sudah menjelaskan kepada para orang tua calon siswa bahwa gedung sekolah tidak mampu menampung murid baru lagi lantaran tidak cukup ruang kelas belajar. Namun, orang tua tetap bersikukuh agar anaknya bisa bersekolah di MAN 1 Medan.

“Dalam Undang-undang tentang Pendidikan dibenarkan hal itu (pungutan biaya pendaftaran masuk sekolah). Asalkan sudah melalui persetujuan komite sekolah yang menjembatani ke masyarakat. Orang tua calon siswa ngotot dan siap membangun ruang belajar untuk anaknya, agar tetap masuk di MAN 1 Medan,” kata Ali Masran sembari mengatakan, ada 76 siswa yang diterima melalui jalur mandiri.

Untuk itu, lanjut Ali Masran, kedepannya ia harus tegas kepada masyarakat. Namun, ketika tegas tapi begitulah yang disampaikan masyarakat. Meski demikian, dengan adanya ini menjadi patokan, apapun ceritanya walau menangis masyarakat agar anak dapat bersekolah di MAN 1 Medan, maka tetap diterapkan aturan.

“Kalau memang orang tua calon siswa tidak mampu dengan besaran biaya jalur mandiri ini, seharusnya datang kepada saya. Tetapi ini tidak ada dan tidak juga mengadu kepada komite sekolah. Kalau orang tua calon siswa tidak mampu dan datang kepada kita, pastinya akan kita fasilitasi. Itupun kalau tidak mampu tentunya dilengkapi dengan surat-surat keterangan. Selanjutnya akan dilakukan survei atau verifikasi kebenarannya. Sedangkan bagi orang tua calon siswa, biaya tersebut bagi yang punya uang dianggap sedikit sekali,” tukasnya. (ris/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/