25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Komisi IV Minta Pengawasan Terhadap Kebersihan Sungai Deli Ditingkatkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Daniel Pinem, memberikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang terbukti berhasil membangun kolaborasi dengan TNI AD dan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk melakukan gotong royong dalam membersihkan Sungai Deli. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir banjir di Kota Medan.

“Kita apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota Medan atas kolaborasinya, sehingga Sungai Deli saat ini bersih dari sampah dan sedimentasi,” ucap Daniel Pinem, Jumat (29/12/2023)

Ke depan, kata Daniel, pihaknya berharap agar pengawasan dalam menjaga kebersihan sungai-sungai di Kota Medan, khususnya Sungai Deli yang telah dibersihkan lewat kolaborasi gotong royong dapat ditingkatkan.

“Setelah selesai dibersihkan, kita minta agar Sungai Deli ini diawasi secara ketat agar jangan ada lagi yang membuang sampah ke sana. Kita harapkan, kebersihan sungai-sungai yang lain juga dapat diawasi secara ketat,” ujarnya.

Kemudian, sambung Daniel, dirinya juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat untuk turut mendukung program pengendalian banjir dan menjaga kebersihan di Kota Medan. Apalagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan menerapkan sanksi bagi setiap pihak yang membuang sampah sembarangan di Kota Medan sesuai yang tercantum dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan mulai 1 Januari 2024.

“Kita sangat mendukung penuh penerapan sanksi ini. Tapi kita juga meminta agar Pemko Medan menyiapkan sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah dan kebutuhan lainnya agar proses pembuangan sampah di setiap lingkungan dapat berjalan dengan baik dan penerapan sanksi dapat berjalan lancar,” katanya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga meminta setiap perangkat di Pemko Medan agar lebih massif dalam melakukan sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 kepada seluruh masyarakat, khususnya terkait penerapan sanksi.

“Kita juga meminta kepada petugas kebersihan agar tidak terlambat mengangkut sampah. Saat ini banyak warga mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah yang mengakibatkan bau busuk dan membuat warga merasa sangat tidak nyaman,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kolaborasi Pemko Medan dengan TNI AD, Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dan pihak-pihak terkait dalam kegiatan gotong royong pembersihan Sungai Deli dilakukan mulai 27 September hingga 22 Desember 2023. Dalam giat tersebut, aliran Sungai Deli sepanjang 67.550 meter berhasil dibersihkan dengan mengangkut 26.552 ton sampah dan 23.705 meter kubik sedimentasi.

Adapun peserta yang gotong royong sebanyak 1.852 peserta yang terdiri atas unsur Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (P3SU), unsur TNI AD, BWSS II, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Daniel Pinem, memberikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang terbukti berhasil membangun kolaborasi dengan TNI AD dan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk melakukan gotong royong dalam membersihkan Sungai Deli. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir banjir di Kota Medan.

“Kita apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota Medan atas kolaborasinya, sehingga Sungai Deli saat ini bersih dari sampah dan sedimentasi,” ucap Daniel Pinem, Jumat (29/12/2023)

Ke depan, kata Daniel, pihaknya berharap agar pengawasan dalam menjaga kebersihan sungai-sungai di Kota Medan, khususnya Sungai Deli yang telah dibersihkan lewat kolaborasi gotong royong dapat ditingkatkan.

“Setelah selesai dibersihkan, kita minta agar Sungai Deli ini diawasi secara ketat agar jangan ada lagi yang membuang sampah ke sana. Kita harapkan, kebersihan sungai-sungai yang lain juga dapat diawasi secara ketat,” ujarnya.

Kemudian, sambung Daniel, dirinya juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat untuk turut mendukung program pengendalian banjir dan menjaga kebersihan di Kota Medan. Apalagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan menerapkan sanksi bagi setiap pihak yang membuang sampah sembarangan di Kota Medan sesuai yang tercantum dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan mulai 1 Januari 2024.

“Kita sangat mendukung penuh penerapan sanksi ini. Tapi kita juga meminta agar Pemko Medan menyiapkan sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah dan kebutuhan lainnya agar proses pembuangan sampah di setiap lingkungan dapat berjalan dengan baik dan penerapan sanksi dapat berjalan lancar,” katanya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga meminta setiap perangkat di Pemko Medan agar lebih massif dalam melakukan sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 kepada seluruh masyarakat, khususnya terkait penerapan sanksi.

“Kita juga meminta kepada petugas kebersihan agar tidak terlambat mengangkut sampah. Saat ini banyak warga mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah yang mengakibatkan bau busuk dan membuat warga merasa sangat tidak nyaman,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kolaborasi Pemko Medan dengan TNI AD, Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dan pihak-pihak terkait dalam kegiatan gotong royong pembersihan Sungai Deli dilakukan mulai 27 September hingga 22 Desember 2023. Dalam giat tersebut, aliran Sungai Deli sepanjang 67.550 meter berhasil dibersihkan dengan mengangkut 26.552 ton sampah dan 23.705 meter kubik sedimentasi.

Adapun peserta yang gotong royong sebanyak 1.852 peserta yang terdiri atas unsur Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (P3SU), unsur TNI AD, BWSS II, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/