26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Kadis PUPR Mengundurkan Diri, Pj Gubsu: Akan Diadakan Seleksi Terbuka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin angkat bicara terkait dengan pengunduruan diri Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Marlindo Harahap.

Hasanuddin menjelaskan akan mempelajari surat pengunduran diri, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengatakan tidak mau berkomentar jauh mengenai pengunduran diri Kadis PUPR itu.

“Sistem berjalan normal, semua aturan sudah ada ketentuannya. Manakala hari ini ada OPD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, sehingga terlibat korupsi, maka sistem yang akan mengevaluasi,” ucap Hassanudin kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat (29/12/2023).

Hassanudin mengaku menghargai keputusan yang diambil oleh Marlindo mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan. Namun, jika nantinya ditemukan ada hal yang melanggar aturan akan segera ditindak.

“Karena semua aturan sudah ada rulenya. Tidak ada hal baru, saya tidak akan bolak-balik hari, bolak-balik angka. Jika ada yang terlibat, maka aturan yang akan berjalan,” ungkapnya.

Terkait jabatan Kadis PUPR saat ini yang mengalami kekosongan, Hassanudin memastikan akan diisi dengan sistem seleksi terbuka. “Jabatan yang kosong akan kita isi tentu ada seleksi untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala PUPR Sumut. Kabar mengundurkan diri Marlindo muncul saat proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum selesai.

“Ya benar, saya mengundurkan diri,” ujar Marlindo Harahap, Selasa (26/12) lalu.

Marlindo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

“Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023,” tandas Marlindo.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin angkat bicara terkait dengan pengunduruan diri Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Marlindo Harahap.

Hasanuddin menjelaskan akan mempelajari surat pengunduran diri, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengatakan tidak mau berkomentar jauh mengenai pengunduran diri Kadis PUPR itu.

“Sistem berjalan normal, semua aturan sudah ada ketentuannya. Manakala hari ini ada OPD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, sehingga terlibat korupsi, maka sistem yang akan mengevaluasi,” ucap Hassanudin kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat (29/12/2023).

Hassanudin mengaku menghargai keputusan yang diambil oleh Marlindo mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan. Namun, jika nantinya ditemukan ada hal yang melanggar aturan akan segera ditindak.

“Karena semua aturan sudah ada rulenya. Tidak ada hal baru, saya tidak akan bolak-balik hari, bolak-balik angka. Jika ada yang terlibat, maka aturan yang akan berjalan,” ungkapnya.

Terkait jabatan Kadis PUPR saat ini yang mengalami kekosongan, Hassanudin memastikan akan diisi dengan sistem seleksi terbuka. “Jabatan yang kosong akan kita isi tentu ada seleksi untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Marlindo Harahap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala PUPR Sumut. Kabar mengundurkan diri Marlindo muncul saat proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun belum selesai.

“Ya benar, saya mengundurkan diri,” ujar Marlindo Harahap, Selasa (26/12) lalu.

Marlindo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

“Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023,” tandas Marlindo.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/