27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Sabar Sitepu Apresiasikan Dinas PU

M Idris/sumut pos
RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu saat menggelar reses I-2019 di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.
kemarin (28/1). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang sigap mengakomodir aspirasi warga di Gang Pena, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Sebab, warga mengeluhkan jalan yang rusak dan butuh diaspal.

Apresiasi tersebut disampaikan Sabar saat menggelar reses I-2019 di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, kemarin (28/1). Di dalam reses itu, Dinas PU langsung menyetujui aspirasi warga yang meminta agar jalan diaspal.

Diungkapkan Sabar, selama menggelar reses tahun lalu yakni periode 2018, pengaspalan Gang Pena belum pernah diusulkan. Baru di reses kali ini, ada warga yang menyampaikan aspirasinya untuk mengaspal Gang Pena itu.

“Syukurlah Dinas PU langsung mau menanggapi dan saya mengapresiasi itu. Tapi, ke depan kalau bisa gang itu dibeton. Saya minta kepada pak camat agar masalah ini dimasukkan lagi ke Musrenbang,” ungkapnya.

Sabar menambahkan, sebagai perwakilan masyarakat sudah selayaknya memperjuangkan aspirasi warga. Sebab, hal itu salah satu fungsi adanya anggota dewan. “Keberadaan anggota dewan salah satunya bisa menjembatani aspirasi warga ke pemerintah (Pemko Medan). Tapi, warga juga jangan lupa dengan kewajibannya untuk merawat infrastruktur yang sudah dibangun,” pungkasnya.

Perwakilan Dinas PU Medan, Abidan mengungkapkan, pelaksanaan anggaran 2019 akan berlaku pertengahan tahun ini. Pihaknya pun telah menetapkan sejumlah kawasan yang akan dibangun. Seperti di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan lainnya.

“Apabila masih ada jalan rusak yang tidak termasuk ke dalam program pembangunan infrastruktur, maka silahkan lapor ke lurah. Untuk Gang Pena, nanti akan akan kita peaching dulu dan paritnya kita korek,” katanya.

Sebelumnya, pada reses tersebut, Asmawarni warga Gang Pena mengeluhkan jalan di tempat tinggalnya rusak dan cukup tak kunjung diaspal. “Kami mohon jalan di Gang Pena Tegal Sari Mandala III diaspal karena sudah rusak. Parahnya lagi, setelah puluhan tahun gang tersebut tak pernah lagi diaspal,” katanya.

Gang Pena, sambungnya, menjadi akses warga di sekitar dan bahkan jalur alternatif yang tembus dari Jalan Srikandi ke Jalan Denai. “Karena jalannya hancur, warga enggan lewat jalan itu. Selain itu, paritnya juga tidak ada sehingga kalau turun hujan deras menjadi banjir,” tuturnya. (ris/ila)

M Idris/sumut pos
RESES: Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu saat menggelar reses I-2019 di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.
kemarin (28/1). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang sigap mengakomodir aspirasi warga di Gang Pena, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Sebab, warga mengeluhkan jalan yang rusak dan butuh diaspal.

Apresiasi tersebut disampaikan Sabar saat menggelar reses I-2019 di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, kemarin (28/1). Di dalam reses itu, Dinas PU langsung menyetujui aspirasi warga yang meminta agar jalan diaspal.

Diungkapkan Sabar, selama menggelar reses tahun lalu yakni periode 2018, pengaspalan Gang Pena belum pernah diusulkan. Baru di reses kali ini, ada warga yang menyampaikan aspirasinya untuk mengaspal Gang Pena itu.

“Syukurlah Dinas PU langsung mau menanggapi dan saya mengapresiasi itu. Tapi, ke depan kalau bisa gang itu dibeton. Saya minta kepada pak camat agar masalah ini dimasukkan lagi ke Musrenbang,” ungkapnya.

Sabar menambahkan, sebagai perwakilan masyarakat sudah selayaknya memperjuangkan aspirasi warga. Sebab, hal itu salah satu fungsi adanya anggota dewan. “Keberadaan anggota dewan salah satunya bisa menjembatani aspirasi warga ke pemerintah (Pemko Medan). Tapi, warga juga jangan lupa dengan kewajibannya untuk merawat infrastruktur yang sudah dibangun,” pungkasnya.

Perwakilan Dinas PU Medan, Abidan mengungkapkan, pelaksanaan anggaran 2019 akan berlaku pertengahan tahun ini. Pihaknya pun telah menetapkan sejumlah kawasan yang akan dibangun. Seperti di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan lainnya.

“Apabila masih ada jalan rusak yang tidak termasuk ke dalam program pembangunan infrastruktur, maka silahkan lapor ke lurah. Untuk Gang Pena, nanti akan akan kita peaching dulu dan paritnya kita korek,” katanya.

Sebelumnya, pada reses tersebut, Asmawarni warga Gang Pena mengeluhkan jalan di tempat tinggalnya rusak dan cukup tak kunjung diaspal. “Kami mohon jalan di Gang Pena Tegal Sari Mandala III diaspal karena sudah rusak. Parahnya lagi, setelah puluhan tahun gang tersebut tak pernah lagi diaspal,” katanya.

Gang Pena, sambungnya, menjadi akses warga di sekitar dan bahkan jalur alternatif yang tembus dari Jalan Srikandi ke Jalan Denai. “Karena jalannya hancur, warga enggan lewat jalan itu. Selain itu, paritnya juga tidak ada sehingga kalau turun hujan deras menjadi banjir,” tuturnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru