Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Remaja mendorong sepeda motor usai terjaring razia lalu lintas saat pengamanan Asmara subuh di Jalan Ringroad Medan, Sabtu (27/5).
Dalam penertiban yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB itu, tim gabungan kemudian menghentikan seorang pria mengenakan kaos loreng salah satu satuan TNI yang mencoba menerobos hadangan. Lantaran mengenakan kaos loreng, tiga petugas Denpom I/5 Medan pun langsung mengintrogasinya.
Ternyata pria itu bukan aparat TNI dan STNK sepeda motor yang dikendarainya tidak sesuai dengan nomor polisi. Di STNK, masa berakhir tertulis 2015, sedangkan di nomor polisi tertera 2020. Ketika itu dipertanyakan, pria bersangkutan tidak bisa menjawabnya. Kemudian tim gabungan memeriksa bagasi di bawah jok sepeda motornya, ditemukan kemeja merah lengan pendek bergaris-garis.
Salah seorang petugas Denpom I/5 langsung memerintahkan pria itu untuk melepaskan kaos loreng yang dikenakannya dan mengenakan kemaja merah lengan pendek tersebut. “Anda tidak berhak mengenakan kaos loreng ini. Kalau tidak terima, silahkan Anda ambil di Kantor Denpom I/5,” tegas petugas Denpom.
Penertiban berjalan dengan lancar meski ada beberapa pengendara sepeda motor coba melawan dengan jalan menerobos handangan tim gabungan. Namun upaya mereka sia-sia, sebab tim gabungan lebih cepat dan berhasil menghentikan mereka. Setelah diperiksa, umumnya pengendara yang nekat menerobos ini karena tidak memiliki kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya.
Usai penertiban, Kanit Shabara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan S mengucapkan terima kasihnya karena penertiban yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar. Dia menilai, penertiban yang dilakukan pagi ini cukup berhasil, sebab selain melakukan penilangan, juga mengamankan sejumlah sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK.“Semoga penertiban yang kita lakukan ini memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera agar tidak ada yang ugal-ugalan di jalan raya,” harap AKP Enan S.
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kota Medan AKBP Indra Warman mengimbau kepada para orangtua remaja agar memperhatikan anak-anaknya dan melarang asmara subuh. (prn/dvs/ila)
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Remaja mendorong sepeda motor usai terjaring razia lalu lintas saat pengamanan Asmara subuh di Jalan Ringroad Medan, Sabtu (27/5).
Dalam penertiban yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB itu, tim gabungan kemudian menghentikan seorang pria mengenakan kaos loreng salah satu satuan TNI yang mencoba menerobos hadangan. Lantaran mengenakan kaos loreng, tiga petugas Denpom I/5 Medan pun langsung mengintrogasinya.
Ternyata pria itu bukan aparat TNI dan STNK sepeda motor yang dikendarainya tidak sesuai dengan nomor polisi. Di STNK, masa berakhir tertulis 2015, sedangkan di nomor polisi tertera 2020. Ketika itu dipertanyakan, pria bersangkutan tidak bisa menjawabnya. Kemudian tim gabungan memeriksa bagasi di bawah jok sepeda motornya, ditemukan kemeja merah lengan pendek bergaris-garis.
Salah seorang petugas Denpom I/5 langsung memerintahkan pria itu untuk melepaskan kaos loreng yang dikenakannya dan mengenakan kemaja merah lengan pendek tersebut. “Anda tidak berhak mengenakan kaos loreng ini. Kalau tidak terima, silahkan Anda ambil di Kantor Denpom I/5,” tegas petugas Denpom.
Penertiban berjalan dengan lancar meski ada beberapa pengendara sepeda motor coba melawan dengan jalan menerobos handangan tim gabungan. Namun upaya mereka sia-sia, sebab tim gabungan lebih cepat dan berhasil menghentikan mereka. Setelah diperiksa, umumnya pengendara yang nekat menerobos ini karena tidak memiliki kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya.
Usai penertiban, Kanit Shabara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan S mengucapkan terima kasihnya karena penertiban yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar. Dia menilai, penertiban yang dilakukan pagi ini cukup berhasil, sebab selain melakukan penilangan, juga mengamankan sejumlah sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK.“Semoga penertiban yang kita lakukan ini memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera agar tidak ada yang ugal-ugalan di jalan raya,” harap AKP Enan S.
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kota Medan AKBP Indra Warman mengimbau kepada para orangtua remaja agar memperhatikan anak-anaknya dan melarang asmara subuh. (prn/dvs/ila)