Aksi yang hendak dilancarkan pelaku Ivan tak berhasil. Malah pelaku Ivan dipukuli jemaat misa saat berada di TKP. Disebut-sebut pupuk Con3 yang dikirim oleh jasa pengiriman kilat dan diterima oleh ibu pelaku, Arista Purba selaku pegawai Dinkes Kota Medan ini, dibeli oleh Ivan melalui situs Lazada senilai Rp90 ribu. Sementara, pipa kuning yang ditemukan di lokasi oleh polisi dan diamankan sebagai barang bukti itu, diambil pelaku dari jendela rumahnya.
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, untuk mendalami adanya pihak-pihak lain, penyidik akan memeriksa kembali tersangka. “Karena sampai tadi malam dan tadi pagi, masih trauma dan shock (tersangka). Karena pada saat diamankan oleh jemaat, sudah ada sedikit kekerasan fisik. Hari ini (kemarin, red) kita akan melanjutkan (pemeriksaan),” katanya.
Mardiaz pun meminta awak media bersabar. Soalnya, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan. “Tidak ada CCTV dalam gereja. Tidak ada (temuan baru), jadi kita sudah kita ketahui barang kemarin dan begitu juga teridentifikasi kemarin juga. Namun, hari ini kita olah TKP guna mendukung pembuktian dan juga olah TKP ini, mengerahkan arah penyelidikan kita,” sambung dia.
Saat disinggung mengenai otak pelaku penyuruh Ivan dan apakah ada tersangka baru?. Mardiaz menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan napi teroris guna mengungkap kasus tersebut. “Belum, belum. Masih didalami,” jawabnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 15/2003 tentang Terorisme serta Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. (ted)