34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Alur Baru Rusak Mata Pencaharian Nelayan

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Nelayan mencari ikan di laut perairan Belawan belum lama ini. Reklamasi atau penimbunan Pantai Belawan untuk pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan dinilai telah merugikan nelayan. Sebab, peralihan alur alternatif yang dibangun dianggap tidak layak dan merusak mata pencaharian nelayan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Reklamasi atau penimbunan Pantai Belawan untuk pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan dinilai telah merugikan nelayan. Sebab, peralihan alur alternatif yang dibangun dianggap tidak layak dan merusak mata pencaharian nelayan.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional (PNTI) Medan, Rahman mengatakan, alur baru yang dibuka dengan lebar 50 meter dan panjang 2 km serta kedalaman 3,5 meter dianggap tidak layak. Alasannya, alur baru yang dibuka diduga tidak layak dalam kajian, serta, tidak melibatkan elemen nelayan yang ada di Belawan. Artinya, kajian yang dilakukan selama ini diduga ilegal.

“Sampai saat ini nelayan mana yang dilibatkan? Itu tidak ada. Kalau memang ada, mana kajian dokumennya? Jadi, kita siap untuk uji kelayakan dan debat ilmiah,” tegas Rahman, kepada Sumut Pos, Rabu (29/11).

Sejauh ini, lanjut Rahman, dokumen pelaksanaan yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan Laut belum bisa dibuktikan. “Siapa nelayan yang dilibatkan mengenai dokumen AMDAL nya? Sampai saat ini Pelindo dan Otoritas Pelabuhan belum ada kordinasi kepada elemen nelayan,” tegasnya.

Menurut Rahman, selain dampak dari alur yang belum layak, masyarakat nelayan pencari kerang dan ekosistem laut lainnya merasa kehilangan mata pencaharian. Karena, di lokasi penimbunan adalah areal ekosistem kerang dan panggang pulut.

“Kita lihat banyak masyarakat nelayan yang dirugikan. Harusnya masalah AMDAL harus diprioritaskan dampak kepada nelayan, sampai kapan pun kami akan tetap mempertanyakan ini dan akan memprotes dengan unjuk rasa,” tegas Rahman.

Corporate Secretary Pelindo I, Eriansyah yang dikonfirmasi mengenai AMDAL pembangunan reklamasi tidak melibatkan nelayan dan alur baru belum layak mengaku bingung. Sebab, sepengetahuannya sudah dilakukan sesuai mekanisme dan sudah layak.

“Kalau ditanya masalah nelayan tidak dilibatkan, saya bingung juga ya. Nelayan mana yang dimaksud, karena banyak elemen nelayan di Belawan. Tapi untuk lebih jelas coba tanya dengan anak perusahaan kami untuk lebih jelas,” kata Eriansyah.

Sebelumnya, Kepala SDM Umum PT Prima Peti Kemas, Ismail mengatakan, masalah izin AMDAL dampak dari nelayan dan alur baru yang dibangun sudah tidak ada masalah.

Karena, pihaknya selaku anak perusahaan PT Pelindo I sudah melakukan uji kelayakan dan sosialisasi kepada nelayan. “Masyarakat nelayan sudah setuju, saya rasa tidak ada masalah, alur itu sudah bisa dilalui,” kata Ismail. (fac/ila)

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Nelayan mencari ikan di laut perairan Belawan belum lama ini. Reklamasi atau penimbunan Pantai Belawan untuk pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan dinilai telah merugikan nelayan. Sebab, peralihan alur alternatif yang dibangun dianggap tidak layak dan merusak mata pencaharian nelayan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Reklamasi atau penimbunan Pantai Belawan untuk pelebaran dermaga Pelabuhan Belawan dinilai telah merugikan nelayan. Sebab, peralihan alur alternatif yang dibangun dianggap tidak layak dan merusak mata pencaharian nelayan.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional (PNTI) Medan, Rahman mengatakan, alur baru yang dibuka dengan lebar 50 meter dan panjang 2 km serta kedalaman 3,5 meter dianggap tidak layak. Alasannya, alur baru yang dibuka diduga tidak layak dalam kajian, serta, tidak melibatkan elemen nelayan yang ada di Belawan. Artinya, kajian yang dilakukan selama ini diduga ilegal.

“Sampai saat ini nelayan mana yang dilibatkan? Itu tidak ada. Kalau memang ada, mana kajian dokumennya? Jadi, kita siap untuk uji kelayakan dan debat ilmiah,” tegas Rahman, kepada Sumut Pos, Rabu (29/11).

Sejauh ini, lanjut Rahman, dokumen pelaksanaan yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan Laut belum bisa dibuktikan. “Siapa nelayan yang dilibatkan mengenai dokumen AMDAL nya? Sampai saat ini Pelindo dan Otoritas Pelabuhan belum ada kordinasi kepada elemen nelayan,” tegasnya.

Menurut Rahman, selain dampak dari alur yang belum layak, masyarakat nelayan pencari kerang dan ekosistem laut lainnya merasa kehilangan mata pencaharian. Karena, di lokasi penimbunan adalah areal ekosistem kerang dan panggang pulut.

“Kita lihat banyak masyarakat nelayan yang dirugikan. Harusnya masalah AMDAL harus diprioritaskan dampak kepada nelayan, sampai kapan pun kami akan tetap mempertanyakan ini dan akan memprotes dengan unjuk rasa,” tegas Rahman.

Corporate Secretary Pelindo I, Eriansyah yang dikonfirmasi mengenai AMDAL pembangunan reklamasi tidak melibatkan nelayan dan alur baru belum layak mengaku bingung. Sebab, sepengetahuannya sudah dilakukan sesuai mekanisme dan sudah layak.

“Kalau ditanya masalah nelayan tidak dilibatkan, saya bingung juga ya. Nelayan mana yang dimaksud, karena banyak elemen nelayan di Belawan. Tapi untuk lebih jelas coba tanya dengan anak perusahaan kami untuk lebih jelas,” kata Eriansyah.

Sebelumnya, Kepala SDM Umum PT Prima Peti Kemas, Ismail mengatakan, masalah izin AMDAL dampak dari nelayan dan alur baru yang dibangun sudah tidak ada masalah.

Karena, pihaknya selaku anak perusahaan PT Pelindo I sudah melakukan uji kelayakan dan sosialisasi kepada nelayan. “Masyarakat nelayan sudah setuju, saya rasa tidak ada masalah, alur itu sudah bisa dilalui,” kata Ismail. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/