32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

PAD Parkir Tepi Jalan Kota Medan Minim

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TEMPAT PARKIR_Seorang petugas parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di Jalan Stasiun Besar Medan, beberapa waktu lalu.  PAD parkir tepi jalan dinilai minim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mencecar sejumlah pertanyaan terkait buruknya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengelola parkir.

Anggota dewan terkesan “mengeroyok” Kadishub Renward Parapat dengan melontarkan kritikan minimnya realisasi retribusi parkir saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Selasa (28/11 ) sore. Renward pun tampak kewalahan melayani pertanyaan dan kritikan anggota dewan secara bertubi-tubi.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi didampingi Ketua Komisi Parlaungan Simangusong, Wakil Ketua Maruli Tua Tarigan bersama Paul A Mei Simanjuntak, dan Daniel Pinem sedikit alot. Apalagi saat membahas tunggakan retribusi parkir dan realisasi program kerja Dishub Medan pada triwulan ke III Tahun 2017.

Amatan wartawan, anggota dewan mempertanyakan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Sebagaimana dalam laporan yang dipaparkan Kadishub Renward Parapat, bahwa realisasi target PAD dari sektor parkir hingga September 2017 hanya Rp17 miliar dari target Rp26 miliar.

“Pasti ada yang tidak beres. Fakta di lapangan parkir berlapis 3. Kok PAD tidak mencapai target. Pasti terjadi kebocoran atau tinggakan. Perlu disikapi serius,” tegas Daniel Pinem.

Sama halnya anggota dewan lainnya, Paul Mei Anton Simanjuntak menuding lemahnya kinerja Kadis Dishub menata parkir dan lalu lintas. Parahnya, realisasi retribusi parkir dan izin angkutan tetap rendah. Paul juga mempertanyakan kebijakan Kadishub terkait penerbitan SPTS dan SPT parkir. Penerbitan itu disinyalir ada unsur pungli.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TEMPAT PARKIR_Seorang petugas parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di Jalan Stasiun Besar Medan, beberapa waktu lalu.  PAD parkir tepi jalan dinilai minim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mencecar sejumlah pertanyaan terkait buruknya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengelola parkir.

Anggota dewan terkesan “mengeroyok” Kadishub Renward Parapat dengan melontarkan kritikan minimnya realisasi retribusi parkir saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Selasa (28/11 ) sore. Renward pun tampak kewalahan melayani pertanyaan dan kritikan anggota dewan secara bertubi-tubi.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi didampingi Ketua Komisi Parlaungan Simangusong, Wakil Ketua Maruli Tua Tarigan bersama Paul A Mei Simanjuntak, dan Daniel Pinem sedikit alot. Apalagi saat membahas tunggakan retribusi parkir dan realisasi program kerja Dishub Medan pada triwulan ke III Tahun 2017.

Amatan wartawan, anggota dewan mempertanyakan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Sebagaimana dalam laporan yang dipaparkan Kadishub Renward Parapat, bahwa realisasi target PAD dari sektor parkir hingga September 2017 hanya Rp17 miliar dari target Rp26 miliar.

“Pasti ada yang tidak beres. Fakta di lapangan parkir berlapis 3. Kok PAD tidak mencapai target. Pasti terjadi kebocoran atau tinggakan. Perlu disikapi serius,” tegas Daniel Pinem.

Sama halnya anggota dewan lainnya, Paul Mei Anton Simanjuntak menuding lemahnya kinerja Kadis Dishub menata parkir dan lalu lintas. Parahnya, realisasi retribusi parkir dan izin angkutan tetap rendah. Paul juga mempertanyakan kebijakan Kadishub terkait penerbitan SPTS dan SPT parkir. Penerbitan itu disinyalir ada unsur pungli.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/