26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kota Medan PPKM Level 1, Satgas Covid-19 Medan Diminta Tegakkan Aturan PPKM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 1 sebagai imbas dari naiknya angka Covid-19, namun sejumlah pelaku usaha tetap saja tidak mematuhinya. Pasalnya, sejumlah mal di Kota Medan tetap membiarkan para pengunjung mal masuk dengan bebasnya tanpa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Padahal diketahui, di dalam SE Wali Kota Medan tentang Penerapan PPKM Level 1 di Kota Medan, Aplikasi PeduliLindungi wajib dipergunakan di tempat-tempat umum, Meskipun, tidak dilakukan pembatasan jumlah pengunjung ke tempat-tempat umum tersebut.

Ditanya mengenai hal ini, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) mengaku terus melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi umum. Bila pun ada yang melanggar, maka pihaknya akan meningkatkan razia tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak pengelola melalui OPD terkait.

Khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP akan meningkatkan razia prokes di tempat-tempat umum.

“Razia Prokes kita lakukan agar angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan bisa terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru),” ucap KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, Senin (28/11).

Dikatakan Rakhmat, razia yang dilakukan pihaknya menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait peraturan PPKM Level I. “Apalagi di Kota Medan sudah ada ditemukan Covid-19 varian Omicron XBB. Oleh sebab itu razia Prokes terus dilakukan di lokasi-lokasi keramaian,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan PPKM Level I dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Bila ada yang melanggar, maka akan diberi sanksi teguran oleh OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kami imbau juga masyarakat agar selalu mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari dan mengikuti vaksinasi yang telah disediakan. Kita semua berharap Covid-19 ini bisa ditekan penyebarannya dan kita bosa beralih dari pandemi menjadi endemi. Oleh sebab itu semua harus bekerja sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta semua pelaku usaha di Kota Medan untuk mau mematuhi SE Wali Kota Medan tentang penerapan PPKM Level 1. “Apalah susahnya menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, toh ini demi kebaikan kita bersama,” ucap Sudari, Senin (28/11).

Dikatakan Sudari, tidak dibatasinya jumlah pengunjung saja sepatutnya harus disyukuri oleh pengelola usaha. Mengingat di tahun-tahun sebelumnya, saat angka Covid-19 melonjak tinggi, jumlah pengunjung yang masuk sangat dibatasi bahkan usaha seperti Mal atau pusat perbelanjaan sempat harus ditutup.

“Saat itu perekonomian kita menurun drastis, kondisi saat ini sangat patut untuk disyukuri,” katanya.

Oleh sebab itu, Sudari meminta setiap pelaku usaha untuk mau bekerjasama dengan tidak melanggar aturan PPKM Level 1 yang telah diterapkan Pemko Medan. Salah satunya, kembali menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di pintu-pintu masuk tempat usaha. “Kalau angka Covid-19 semakin terkendali, maka ekonomi kita juga akan terus meningkat,” pungkasnya.(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 1 sebagai imbas dari naiknya angka Covid-19, namun sejumlah pelaku usaha tetap saja tidak mematuhinya. Pasalnya, sejumlah mal di Kota Medan tetap membiarkan para pengunjung mal masuk dengan bebasnya tanpa menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Padahal diketahui, di dalam SE Wali Kota Medan tentang Penerapan PPKM Level 1 di Kota Medan, Aplikasi PeduliLindungi wajib dipergunakan di tempat-tempat umum, Meskipun, tidak dilakukan pembatasan jumlah pengunjung ke tempat-tempat umum tersebut.

Ditanya mengenai hal ini, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) mengaku terus melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi umum. Bila pun ada yang melanggar, maka pihaknya akan meningkatkan razia tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak pengelola melalui OPD terkait.

Khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP akan meningkatkan razia prokes di tempat-tempat umum.

“Razia Prokes kita lakukan agar angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan bisa terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru),” ucap KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, Senin (28/11).

Dikatakan Rakhmat, razia yang dilakukan pihaknya menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait peraturan PPKM Level I. “Apalagi di Kota Medan sudah ada ditemukan Covid-19 varian Omicron XBB. Oleh sebab itu razia Prokes terus dilakukan di lokasi-lokasi keramaian,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan PPKM Level I dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Bila ada yang melanggar, maka akan diberi sanksi teguran oleh OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kami imbau juga masyarakat agar selalu mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari dan mengikuti vaksinasi yang telah disediakan. Kita semua berharap Covid-19 ini bisa ditekan penyebarannya dan kita bosa beralih dari pandemi menjadi endemi. Oleh sebab itu semua harus bekerja sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta semua pelaku usaha di Kota Medan untuk mau mematuhi SE Wali Kota Medan tentang penerapan PPKM Level 1. “Apalah susahnya menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, toh ini demi kebaikan kita bersama,” ucap Sudari, Senin (28/11).

Dikatakan Sudari, tidak dibatasinya jumlah pengunjung saja sepatutnya harus disyukuri oleh pengelola usaha. Mengingat di tahun-tahun sebelumnya, saat angka Covid-19 melonjak tinggi, jumlah pengunjung yang masuk sangat dibatasi bahkan usaha seperti Mal atau pusat perbelanjaan sempat harus ditutup.

“Saat itu perekonomian kita menurun drastis, kondisi saat ini sangat patut untuk disyukuri,” katanya.

Oleh sebab itu, Sudari meminta setiap pelaku usaha untuk mau bekerjasama dengan tidak melanggar aturan PPKM Level 1 yang telah diterapkan Pemko Medan. Salah satunya, kembali menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di pintu-pintu masuk tempat usaha. “Kalau angka Covid-19 semakin terkendali, maka ekonomi kita juga akan terus meningkat,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/