25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penikam Wartawan: Itu Uang Mamakku, Bang..

Timbul Sihombing

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Timbul Sihombing (39) tak berkutik saat dibekuk polisi di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (29/3) petang kemarin, atau tak sampai 24 jam usai membunuh wartawan surat kabar mingguan, Ramlan Parulian Simanjutak.

Berdasarkan pengakuan tersangka, di tahun 2015 ibu tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban senilai Rp4 juta. “Aku kasihan sama mamak aku, bang karena uang yang aku pinjamkan sama korban (Ramlan) adalah uang mamak ku, makanya terus ku tagih uang itu,” ujar pelaku di hadapan Kapoldasu Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Direskrimum Kombes Nurfallah beserta Kasubdit III Jatanras AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (30/3).

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel menguraikan, uang itu diberikan kepada korban karena orangtua tersangka curiga kalau Timbul kecanduan narkoba. Saat itu korban mengaku merupakan orang BNN. Namun uang itu bukannya digunakan korban untuk membawa tersangka rehabilitasi, malah dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan pajak Melati. “Korban kemudian bersama teman-temannya merantai kaki tersangka dan memborgol tangan tersangka. Namun tersangka berhasil melarikan diri,” terang Kapoldasu.

Kemudian, diterangkan Rycko, enam bulan kemudian tersangka menemui korban untuk meminta mengembalikan uang Rp4 juta tersebut. “Dia meminta kembali uang itu karena tersangka bukan direhabilitasi tapi dimasukkan ke rumah kosong. Setahun lebih tersangka dan ibunya menemui korban dan meminta uangnya untuk dikembalikan, namun korban selalu melontarkan kata-kata kasar.

“Pada tanggal 20 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Binjai KM 13,5, terjadi pedebatan antara korban dan tersangka. Pengakuan tersangka, korban memukul tersangka di bagian muka sehingga pelipis kiri memar dan luka. Hal itu terjadi karena korban menagih uang itu ke tersangka,” ungkap Rycko.

Pada Senin 27 Maret 2017 tersangka mempersiapkan pisau tongkat untuk jaga-jaga terhadap serangan Amran Parulian Simanjuntak dan teman-temannya. Kemudian Rabu 29 Maret 2017 sekira pukul 08.00 WIB tersangka melihat korban berada di dekat rumah tersangka. Kemudian tersangka menemui korban yang telah bergerak pergi ke depan di jalan pasar besar di KM 13,8.

Di situ tersangka langsung menyerang korban. Korban menyerangnya bertubi-tubi sehingga tersangka terjatuh. Pada saat tersangka berdiri langsung diserang lagi oleh korban. Kemudian tersangka mengambil pisau tongkat yang terselib di pinggang kirinya, lalu ditusukan ke perut korban. Namun korban masih tetap menyerang tersangka. “Lalu ditusukan yang kedua kalinya namun korban masih melakukan penyerangan. Ditusukkan ketiga kalinya, korban kehabisan tenaga dan terjatuh,”ungkap Kapoldasu.   (mag-1/ila)

 

 

Timbul Sihombing

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Timbul Sihombing (39) tak berkutik saat dibekuk polisi di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (29/3) petang kemarin, atau tak sampai 24 jam usai membunuh wartawan surat kabar mingguan, Ramlan Parulian Simanjutak.

Berdasarkan pengakuan tersangka, di tahun 2015 ibu tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban senilai Rp4 juta. “Aku kasihan sama mamak aku, bang karena uang yang aku pinjamkan sama korban (Ramlan) adalah uang mamak ku, makanya terus ku tagih uang itu,” ujar pelaku di hadapan Kapoldasu Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Direskrimum Kombes Nurfallah beserta Kasubdit III Jatanras AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (30/3).

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Ahmelza Dahniel menguraikan, uang itu diberikan kepada korban karena orangtua tersangka curiga kalau Timbul kecanduan narkoba. Saat itu korban mengaku merupakan orang BNN. Namun uang itu bukannya digunakan korban untuk membawa tersangka rehabilitasi, malah dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan pajak Melati. “Korban kemudian bersama teman-temannya merantai kaki tersangka dan memborgol tangan tersangka. Namun tersangka berhasil melarikan diri,” terang Kapoldasu.

Kemudian, diterangkan Rycko, enam bulan kemudian tersangka menemui korban untuk meminta mengembalikan uang Rp4 juta tersebut. “Dia meminta kembali uang itu karena tersangka bukan direhabilitasi tapi dimasukkan ke rumah kosong. Setahun lebih tersangka dan ibunya menemui korban dan meminta uangnya untuk dikembalikan, namun korban selalu melontarkan kata-kata kasar.

“Pada tanggal 20 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Binjai KM 13,5, terjadi pedebatan antara korban dan tersangka. Pengakuan tersangka, korban memukul tersangka di bagian muka sehingga pelipis kiri memar dan luka. Hal itu terjadi karena korban menagih uang itu ke tersangka,” ungkap Rycko.

Pada Senin 27 Maret 2017 tersangka mempersiapkan pisau tongkat untuk jaga-jaga terhadap serangan Amran Parulian Simanjuntak dan teman-temannya. Kemudian Rabu 29 Maret 2017 sekira pukul 08.00 WIB tersangka melihat korban berada di dekat rumah tersangka. Kemudian tersangka menemui korban yang telah bergerak pergi ke depan di jalan pasar besar di KM 13,8.

Di situ tersangka langsung menyerang korban. Korban menyerangnya bertubi-tubi sehingga tersangka terjatuh. Pada saat tersangka berdiri langsung diserang lagi oleh korban. Kemudian tersangka mengambil pisau tongkat yang terselib di pinggang kirinya, lalu ditusukan ke perut korban. Namun korban masih tetap menyerang tersangka. “Lalu ditusukan yang kedua kalinya namun korban masih melakukan penyerangan. Ditusukkan ketiga kalinya, korban kehabisan tenaga dan terjatuh,”ungkap Kapoldasu.   (mag-1/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/