26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penggusuran dan Okupasi PTPN II Dikecam

MEDAN-Konflik yang terjadi antara karyawan PTPN II dan pihak manajemen PTPN II mulai kasus okupasi (pembersihan lahan, Red) oleh PTPN II di Kelurahan Tunggorono, Binjai hingga kericuhan saat upaya pengosongan rumah mantan karyawan PTPN II di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Bin jai, Kabupaten Langkat membuat masyarakat Sumut gerah dan mengecam aksi atau sikap dari pihak PTPN II.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Binjai, Raudin Purba kepada Sumut Pos menyesalkan sikap PTPN II yang melakukan upaya pemaksaan untuk mengusir para eks karyawan PTPN II.
“Saya menyesalkan sikap pihak PTPN II yang memaksa keluar para pensiunan dari rumah di atas eks HGU,” tegasnya.

Terkait pembersihan lahan atau okupasi yang dilakukan oleh manajemen PTPN II, Raudin Purba menyatakan, seharusnya pihak PTPN II jangan mendahului kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang menerbitkan SK No 188 tanggal 23 September 2010, yang bertujuan untuk melakukan pemetaan lahan.

“Kita minta kepada Direksi PTPN II, agar tidak mendahului kebijakan Plt Gubsu yang menerbitkan SK, yang bertugas melakukan pemetaan atau maping lahan yang akan diperpanjang HGU-nya yang akan didistribusikan kepada rakyat. Jangan ada okupasi dan penggusuran sebelum ada keputusan bentukan Plt Gubsu. Nah, untuk menghindari konflik fisik di lapangan, sebaiknya sebelum melakukan pemetaan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di daerah-daerah yang akan dipetakan atau diukur,” tandasnya.

Pihak PTPN II melalui Kepala Humas PTPN II, Rauddin SH yang coba dikonfirmasi Sumut Pos mengaku, penggusuran tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Aturannya, kalau yang sudah pensiun memang harus mengosongkan rumah karena akan ditempati karyawan baru. Tapi, karyawan-karyawan yang sudah pensiun ini tidak mau mengosongkan rumahnya,” jawabnya.

Bagaimana mengenai okupasi? Mengenai itu, Rauddin SH menyatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan karena harus terlebih dahulu mengkonfirmasinya dengan pihak direksi. “Untuk yang itu, nanti saya konfirmasi dulu ke direksi baru bisa memberi jawaban,” tuturnya.(ari)

MEDAN-Konflik yang terjadi antara karyawan PTPN II dan pihak manajemen PTPN II mulai kasus okupasi (pembersihan lahan, Red) oleh PTPN II di Kelurahan Tunggorono, Binjai hingga kericuhan saat upaya pengosongan rumah mantan karyawan PTPN II di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Bin jai, Kabupaten Langkat membuat masyarakat Sumut gerah dan mengecam aksi atau sikap dari pihak PTPN II.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Binjai, Raudin Purba kepada Sumut Pos menyesalkan sikap PTPN II yang melakukan upaya pemaksaan untuk mengusir para eks karyawan PTPN II.
“Saya menyesalkan sikap pihak PTPN II yang memaksa keluar para pensiunan dari rumah di atas eks HGU,” tegasnya.

Terkait pembersihan lahan atau okupasi yang dilakukan oleh manajemen PTPN II, Raudin Purba menyatakan, seharusnya pihak PTPN II jangan mendahului kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang menerbitkan SK No 188 tanggal 23 September 2010, yang bertujuan untuk melakukan pemetaan lahan.

“Kita minta kepada Direksi PTPN II, agar tidak mendahului kebijakan Plt Gubsu yang menerbitkan SK, yang bertugas melakukan pemetaan atau maping lahan yang akan diperpanjang HGU-nya yang akan didistribusikan kepada rakyat. Jangan ada okupasi dan penggusuran sebelum ada keputusan bentukan Plt Gubsu. Nah, untuk menghindari konflik fisik di lapangan, sebaiknya sebelum melakukan pemetaan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di daerah-daerah yang akan dipetakan atau diukur,” tandasnya.

Pihak PTPN II melalui Kepala Humas PTPN II, Rauddin SH yang coba dikonfirmasi Sumut Pos mengaku, penggusuran tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.
“Aturannya, kalau yang sudah pensiun memang harus mengosongkan rumah karena akan ditempati karyawan baru. Tapi, karyawan-karyawan yang sudah pensiun ini tidak mau mengosongkan rumahnya,” jawabnya.

Bagaimana mengenai okupasi? Mengenai itu, Rauddin SH menyatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan karena harus terlebih dahulu mengkonfirmasinya dengan pihak direksi. “Untuk yang itu, nanti saya konfirmasi dulu ke direksi baru bisa memberi jawaban,” tuturnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/