30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

JPU Daftarkan Banding Ramadhan Pohan dan Savita

Hakim Bantah Keterangan Ramadhan Pohan

Disisi lain, pernyataan Ramadhan Pohan yang menyebut bahwa majelis hakim yang mengadili kasusnya pernah mendapat teror. Namun hal itu, dibantah oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, yang juga ketua majelis hakim dalam kasus ini.

Erintuah menegaskan bahwa dirinya bersama hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Sabarulina Ginting tidak pernah diteror.

“Tidak ada saya menerima teror atau ancaman dari SMS. (Majelis hakim) anggota juga gak ada,” ucap Erintuah Damanik, kemarin.

Meski begitu, Erintuah menyebut dirinya pernah dilaporkan oleh para pendemo. Namun, hakim yang membidangi perkara Pidana Umum (Pidum) tersebut sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian.

“Dulu saya pernah dilaporkan sama pendemo. Sekarang gak ada lagi demonya. (Laporan itu) gak adalah ditanggapi polisi, orang memang mereka dimonilisasi orang tertentu,” sebut majelis hakim bidang pidana umum itu.

Ramadhan Pohan di hadapan para wartawan, mengungkapkan dirinya bersama majelis hakim mendapat teror dari pihak lain dalam kasus ini. “Saya mendapatkan teror-teror, begitu juga teror diterima majelis hakim. Kami mau diintimasi dengan ancaman SMS. Kami siap ruang satu persatu (untuk melawan),” kata Ramadhan, usai sidang dengan vonis, pekan lalu.(gus/ila)

 

Hakim Bantah Keterangan Ramadhan Pohan

Disisi lain, pernyataan Ramadhan Pohan yang menyebut bahwa majelis hakim yang mengadili kasusnya pernah mendapat teror. Namun hal itu, dibantah oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, yang juga ketua majelis hakim dalam kasus ini.

Erintuah menegaskan bahwa dirinya bersama hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Sabarulina Ginting tidak pernah diteror.

“Tidak ada saya menerima teror atau ancaman dari SMS. (Majelis hakim) anggota juga gak ada,” ucap Erintuah Damanik, kemarin.

Meski begitu, Erintuah menyebut dirinya pernah dilaporkan oleh para pendemo. Namun, hakim yang membidangi perkara Pidana Umum (Pidum) tersebut sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian.

“Dulu saya pernah dilaporkan sama pendemo. Sekarang gak ada lagi demonya. (Laporan itu) gak adalah ditanggapi polisi, orang memang mereka dimonilisasi orang tertentu,” sebut majelis hakim bidang pidana umum itu.

Ramadhan Pohan di hadapan para wartawan, mengungkapkan dirinya bersama majelis hakim mendapat teror dari pihak lain dalam kasus ini. “Saya mendapatkan teror-teror, begitu juga teror diterima majelis hakim. Kami mau diintimasi dengan ancaman SMS. Kami siap ruang satu persatu (untuk melawan),” kata Ramadhan, usai sidang dengan vonis, pekan lalu.(gus/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/