28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Usai Sidang, Jaksa Sistoyo Dihajar di Depan Wartawan

Cirus Sinaga Target Dibacok

BANDUNG- Deddy Sugarda (44) berhasil mengejutkan wartawan, aparat hukum dan keamanan, serta pengujung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bagaimana tidak, dia berhasil membacok Jaksa Sistoyo usai mengikuti sidang dugaan kasus penerimaan suap pukul 10.15, Rabu (29/2).
Menariknya, pembacokan terhadap terdakwa eks Jaksa Kajari Cibinong Sistoyo ternyata bukan sasaran utama pelaku. Soalnya, Deddy Sugarda  rencananya akan membacok jaksa yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan yaitu jaksa nonaktif Cirus Sinaga.

Namun, karena kasus Cirus Sinaga sudah divonis, Deddy melimpahkan kekesalannya kepada Sistoyo yang juga seorang jaksa.
“Dari keterangan tersangka, rencananya dia mau bacok Cirus Sinaga. Tapi karena kasus Cirus sudah diputus ya jaksa Sistoyo yang jadi sasaran,” kata Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2).

Pelaku sudah berada di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Endang membeberkan, pelaku sudah dua bulan berniat melakukan aksi tersebut. ”Tadinya dia mau berangkat ke Jakarta untuk bacok Cirus Sinaga, tapi sudah keburu putusan jadi enggak bisa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sering memantau kasus korupsi di televisi. Saat itulah, dia melihat berita penangkapan Jaksa Sistoyo oleh KPK yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Jadi, pelaku ini datang ke PN Bandung untuk melakukan niatnya,” ucap Endang.

Menurut pengakuan pelaku, kata Endang, targetnya adalah para pelaku korupsi yang telah menghianati bangsa dan melukai hati rakyat. “Targetnya pelaku korupsi, yang dilihat di TV,” katanya.

Deddy Sugarda merupakan warga Kecamatan Kiaracondong Bandung pengurus LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman minimal lima tahun. “Polisi sudah memeriksa empat orang saksi, dua di antaranya dari petugas KPK,” tambah Endang.
Dua orang dari KPK tersebut yang mendampingi Sistoyo ketika kejadian pembacokan. Sementara dua saksi lainnya pengawal dan polisi. “Jadi total empat saksi yang kita minta keterangan,” ujar Endang.

Endang menegaskan, pembacokan terjadi ketika sidang selesai. Saat itu Sistoyo juga berada dalam kawalan polisi, pengadilan, dan KPK. “Setelah sidang dua polisi mengamankan, juga dari KPK dan PN. Pengamanan sudah sampai keluar ruang sidang. Nah di luar terjadilah insiden,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sidang sendiri sudah aman. Namun saat di luar sebelum turun tangga ruang sidang, ketika Sistoyo selesai diwawancarai wartawan, dari belakang muncul pelaku pembacokan kepala Sistoyo. “Sistoyo harus mendapatkan delapan jaitan dengan panjang luka 8 cm,” sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam kesempatan yang sama di PN Bandung juga terjadi demonstrasi kasus korban SUTET. Sehingga pengawalan polisi justru fokus pada demonstrasi. “Kejadiannya tak terduga. Polisi yang kawal juga sesuai standar. Dia datang di luar sidang secara tiba-tiba,” tegasnya.
Endang menambahkan, Deddy mengaku sering memantau kasus korupsi. “Alasannya karena sakit hati. Dia menilai terdakwa sebagai penghianat negara, koruptor, dan menyakiti hati rakyat,” tutur Endang.

Deddy mengatakan kepada polisi, kata Endang, bahwa dirinya bertindak atas nama pribadi. “Dia yakin bahwa pelaku tindak pidana korupsi adalah penghianat. Sehingga koruptor menjadi sasaran aksinya,” ungkapnya. “Dia tidak pernah terlibat kriminal dan tidak kenal sama korban,” tambahnya.
Sementara itu, polisi menetapkan tersangka kepada Deddy Sugarda yang membacok terdakwa korupsi yakni Jaksa Sistoyo. Deddy pun langsung dibui di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung.  “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menyatakan pelaku terbukti bersalah. Pelaku ditahan,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung.

Pada sidang kemarin, Sistoyo menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak penasihat hukum terdakwa atas dugaan penyuapan senilai Rp100 juta atas perkara yang ditanganinya di Kejaksaan Negeri Cibinong.

Usai sidang, seperti biasa wartawan langsung menghujani pertanyaan. Nah, begitu Sistoyo sedang menjawab berbagai pertanyaan para wartawan, tiba-tiba dihampiri Deddy mengenakan kemeja dan celana kain abu-abu. Namun pelaku tidak langsung mengarahkan goloknya ke arah Sistoyo. Sistoyo sempat menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus tersebut. “Saya dijebak, fakta data ada di laptop. Entar saja ditunjukin,” kata Sistoyo saat di wawancara wartawan sambil menuju ke luar ruangan sidang utama lantai dua PN Bandung.

Di luar ruangan sidang tepatnya di depan pintu, pria berambut cepak mengeluarkan sebilah golok yang terbungkus kertas. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung menghantamkan goloknya tepat mengenai kening sambil berteriak “Penghianat Kamu!”

Tak pelak, kening Sistoyo langsung robek melintang. Darahnya mengucur ke seluruh mukanya. Dari lantai dua hingga satu tampak darah berceceran. Keamanan  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun langsung bertindak. “Mau apa kamu? Mau apa kamu?” teriak salah seorang keamanan KPK sambil menodongkan pistol ke arah orang yang membacok Sistoyo. Pelaku langsung melemparkan pisau tersebut ke lantai, dan keamanan KPK langsung memiting dan membawa pelaku kepada polisi yang sedang berada di lantai satu untuk diamankan.

Pelaku langsung dibawa polisi ke Polrestabes Bandung menggunakan mobil Polisi Pariwisata. Sistoyo yang mengenakan batik cokelat dan celana hitam, hanya berdiri tertunduk lemas dengan luka melintang. Kemudian Sistoyo dibawa penasihat hukumnya ke Rumah Sakit Halmahera menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Para penasihat hukum, berteriak-teriak mengeluhkan pengamanan PN Bandung dan Kejaksaan yang lemah sambil membawa Sistoyo ke mobil tahanan Kejaksaan.

Sebelum wartawan  masuk ke ruang sidang, sang pelaku sempat duduk di luar ruang sidang dan memberikan kertas yang berisi hujatan-hujatan kepada koruptor yang seharusnya dihukum mati. Di kertas itu juga terdapat tanda tangan yang menyatakan “Anak Bangsa” dengan nama Deddy Sugarda.
Firasat buruk bakal menimpa terdakwa eks Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo sudah diprediksi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bandung Joko Siswanto. Sebab pada sidang pertama lalu, Sistoyo sempat dikejar-kejar pendemo. “Sejak sidang minggu lalu, saya sudah ada firasat buruk bakal terjadi pada Sistoyo. Sebab, minggu lalu Sistoyo malah sempat dikejar-kejar,” ujar Joko Siswanto di PN Bandung.

Untuk antisipasi, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pengamanan. “Hanya saja kasus ini sudah ditangani KPK. Ya jadi, ewuh pakewuh lah. Pastinya, keamanannya lebih ketat,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, kejadian penyerangan terhadap Sistoyo begitu cepat dan tiba-tiba. Bahkan terjadinya di luar dugaan semua pihak termasuk kepolisian. “Secara kasarnya sih, kita kecolongan. Pengamanan sudah sesuai prosedur. Ini kasuistik,” ucapnya.
Siswanto mengaku, sudah akan menyurati kejadian tersebut kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat, kepada KPK, dan Polrestabes Bandung, dan Kejari Jabar. “Selama kepemimpinan saya, ini kali pertama kejadian di PN Bandung,” pungkasnya (apt/cr8/jpnn)

Cirus Sinaga Target Dibacok

BANDUNG- Deddy Sugarda (44) berhasil mengejutkan wartawan, aparat hukum dan keamanan, serta pengujung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bagaimana tidak, dia berhasil membacok Jaksa Sistoyo usai mengikuti sidang dugaan kasus penerimaan suap pukul 10.15, Rabu (29/2).
Menariknya, pembacokan terhadap terdakwa eks Jaksa Kajari Cibinong Sistoyo ternyata bukan sasaran utama pelaku. Soalnya, Deddy Sugarda  rencananya akan membacok jaksa yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan yaitu jaksa nonaktif Cirus Sinaga.

Namun, karena kasus Cirus Sinaga sudah divonis, Deddy melimpahkan kekesalannya kepada Sistoyo yang juga seorang jaksa.
“Dari keterangan tersangka, rencananya dia mau bacok Cirus Sinaga. Tapi karena kasus Cirus sudah diputus ya jaksa Sistoyo yang jadi sasaran,” kata Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2).

Pelaku sudah berada di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Endang membeberkan, pelaku sudah dua bulan berniat melakukan aksi tersebut. ”Tadinya dia mau berangkat ke Jakarta untuk bacok Cirus Sinaga, tapi sudah keburu putusan jadi enggak bisa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sering memantau kasus korupsi di televisi. Saat itulah, dia melihat berita penangkapan Jaksa Sistoyo oleh KPK yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Jadi, pelaku ini datang ke PN Bandung untuk melakukan niatnya,” ucap Endang.

Menurut pengakuan pelaku, kata Endang, targetnya adalah para pelaku korupsi yang telah menghianati bangsa dan melukai hati rakyat. “Targetnya pelaku korupsi, yang dilihat di TV,” katanya.

Deddy Sugarda merupakan warga Kecamatan Kiaracondong Bandung pengurus LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman minimal lima tahun. “Polisi sudah memeriksa empat orang saksi, dua di antaranya dari petugas KPK,” tambah Endang.
Dua orang dari KPK tersebut yang mendampingi Sistoyo ketika kejadian pembacokan. Sementara dua saksi lainnya pengawal dan polisi. “Jadi total empat saksi yang kita minta keterangan,” ujar Endang.

Endang menegaskan, pembacokan terjadi ketika sidang selesai. Saat itu Sistoyo juga berada dalam kawalan polisi, pengadilan, dan KPK. “Setelah sidang dua polisi mengamankan, juga dari KPK dan PN. Pengamanan sudah sampai keluar ruang sidang. Nah di luar terjadilah insiden,” tuturnya.

Jadi, kata dia, sidang sendiri sudah aman. Namun saat di luar sebelum turun tangga ruang sidang, ketika Sistoyo selesai diwawancarai wartawan, dari belakang muncul pelaku pembacokan kepala Sistoyo. “Sistoyo harus mendapatkan delapan jaitan dengan panjang luka 8 cm,” sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam kesempatan yang sama di PN Bandung juga terjadi demonstrasi kasus korban SUTET. Sehingga pengawalan polisi justru fokus pada demonstrasi. “Kejadiannya tak terduga. Polisi yang kawal juga sesuai standar. Dia datang di luar sidang secara tiba-tiba,” tegasnya.
Endang menambahkan, Deddy mengaku sering memantau kasus korupsi. “Alasannya karena sakit hati. Dia menilai terdakwa sebagai penghianat negara, koruptor, dan menyakiti hati rakyat,” tutur Endang.

Deddy mengatakan kepada polisi, kata Endang, bahwa dirinya bertindak atas nama pribadi. “Dia yakin bahwa pelaku tindak pidana korupsi adalah penghianat. Sehingga koruptor menjadi sasaran aksinya,” ungkapnya. “Dia tidak pernah terlibat kriminal dan tidak kenal sama korban,” tambahnya.
Sementara itu, polisi menetapkan tersangka kepada Deddy Sugarda yang membacok terdakwa korupsi yakni Jaksa Sistoyo. Deddy pun langsung dibui di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung.  “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menyatakan pelaku terbukti bersalah. Pelaku ditahan,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung.

Pada sidang kemarin, Sistoyo menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak penasihat hukum terdakwa atas dugaan penyuapan senilai Rp100 juta atas perkara yang ditanganinya di Kejaksaan Negeri Cibinong.

Usai sidang, seperti biasa wartawan langsung menghujani pertanyaan. Nah, begitu Sistoyo sedang menjawab berbagai pertanyaan para wartawan, tiba-tiba dihampiri Deddy mengenakan kemeja dan celana kain abu-abu. Namun pelaku tidak langsung mengarahkan goloknya ke arah Sistoyo. Sistoyo sempat menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus tersebut. “Saya dijebak, fakta data ada di laptop. Entar saja ditunjukin,” kata Sistoyo saat di wawancara wartawan sambil menuju ke luar ruangan sidang utama lantai dua PN Bandung.

Di luar ruangan sidang tepatnya di depan pintu, pria berambut cepak mengeluarkan sebilah golok yang terbungkus kertas. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung menghantamkan goloknya tepat mengenai kening sambil berteriak “Penghianat Kamu!”

Tak pelak, kening Sistoyo langsung robek melintang. Darahnya mengucur ke seluruh mukanya. Dari lantai dua hingga satu tampak darah berceceran. Keamanan  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun langsung bertindak. “Mau apa kamu? Mau apa kamu?” teriak salah seorang keamanan KPK sambil menodongkan pistol ke arah orang yang membacok Sistoyo. Pelaku langsung melemparkan pisau tersebut ke lantai, dan keamanan KPK langsung memiting dan membawa pelaku kepada polisi yang sedang berada di lantai satu untuk diamankan.

Pelaku langsung dibawa polisi ke Polrestabes Bandung menggunakan mobil Polisi Pariwisata. Sistoyo yang mengenakan batik cokelat dan celana hitam, hanya berdiri tertunduk lemas dengan luka melintang. Kemudian Sistoyo dibawa penasihat hukumnya ke Rumah Sakit Halmahera menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Para penasihat hukum, berteriak-teriak mengeluhkan pengamanan PN Bandung dan Kejaksaan yang lemah sambil membawa Sistoyo ke mobil tahanan Kejaksaan.

Sebelum wartawan  masuk ke ruang sidang, sang pelaku sempat duduk di luar ruang sidang dan memberikan kertas yang berisi hujatan-hujatan kepada koruptor yang seharusnya dihukum mati. Di kertas itu juga terdapat tanda tangan yang menyatakan “Anak Bangsa” dengan nama Deddy Sugarda.
Firasat buruk bakal menimpa terdakwa eks Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo sudah diprediksi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bandung Joko Siswanto. Sebab pada sidang pertama lalu, Sistoyo sempat dikejar-kejar pendemo. “Sejak sidang minggu lalu, saya sudah ada firasat buruk bakal terjadi pada Sistoyo. Sebab, minggu lalu Sistoyo malah sempat dikejar-kejar,” ujar Joko Siswanto di PN Bandung.

Untuk antisipasi, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pengamanan. “Hanya saja kasus ini sudah ditangani KPK. Ya jadi, ewuh pakewuh lah. Pastinya, keamanannya lebih ketat,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, kejadian penyerangan terhadap Sistoyo begitu cepat dan tiba-tiba. Bahkan terjadinya di luar dugaan semua pihak termasuk kepolisian. “Secara kasarnya sih, kita kecolongan. Pengamanan sudah sesuai prosedur. Ini kasuistik,” ucapnya.
Siswanto mengaku, sudah akan menyurati kejadian tersebut kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat, kepada KPK, dan Polrestabes Bandung, dan Kejari Jabar. “Selama kepemimpinan saya, ini kali pertama kejadian di PN Bandung,” pungkasnya (apt/cr8/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/